- Menyatakan Terdakwa PINDI Bin ADRA?E tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa PINDI Bin ADRA?E tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan I sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) Plastik Klip kecil yang berisi Kristal bening diduga sabu dengan barat brutto 1,29 (satu koma dua puluh sembilan) gram (plastik+kristal) dengan rincian berat kristal 0,89 (nol koma delapan puluh sembilan) gram dan berat plastik 0,40 (nol koma empat puluh) gram;
- 1 (Satu) buah Hp Vivo warna Pink Putih;
- 1 (Satu) Lembar Celana Pendek warna Coklat;
- 1 (Satu) Lembar Uang Pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
- 1 (Satu) Lembar uang Pecahan Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
- 1 (Satu) unit sepeda motor Vixion warna merah putih dengan Nomor Polisi KH 3715 TP;
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 190/Pid.Sus/2020/PN Klk |
|
Nomor | 190/Pid.Sus/2020/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Haga Sentosa Lase |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Emna Aulia, Br Hakim Anggota Wuri Mulyandari |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahmadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; Dikembalikan kepada Terdakwa; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 190/Pid.Sus/2020/PN Klk
Statistik290