- Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan H.M. Achsan bin H. Abdurahim telah meninggal dunia di Bandung pada tanggal 26 Juli 1967 karena sakit dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan ahli waris dari almarhum H.M. Achsan bin H. Abdurahim, adalah sebagai berikut :
- Hj. Moeljah binti Purmawidjaya, sebagai isteri;
- Nji Soemarni alias Hj. Soemarni Achsan alias Soemarni binti H. M. Achsan, sebagai Anak Perempuan Kandung;
- Masdoeki alias Masdoeki Achsan bin H. M. Achsan, sebagai Anak Laki-laki Kandung;
- Nji Halimah alias Hj. Halimah Achsan alias Halimah binti H. M. Achsan, sebagai Anak Perempuan Kandung;
- Nji Komaraeni alias Hj. Hasanah Komaraeni Achsan alias Hj. Hasanah binti H. M. Achsan, sebagai Anak Perempuan Kandung;
- Nji Komariah alias Hj. Komariah Achsan alias Hj. Komariah Suparman alias Hj. Komariah binti H. M. Achsan, sebagai Anak Perempuan Kandung;
- Achmad Moenir alias Achmad Moenir Achsan bin H. M. Achsan, sebagai Anak Laki-laki Kandung;
- Adin Abdul Kadir alias H. Abdul Kadir Achsan alias Moh. A. Abdul Kadir Achsan bin H. M. Achsan, sebagai Anak Laki-laki Kandung;
- H. Muhamad Sapei bin H. M. Achsan, sebagai Anak Laki-laki Kandung;
- Nji Maemunah alias Maemunah Achsan alias Hj. Maemunah binti H. M. Achsan, sebagai Anak Perempuan Kandung;
- Abdoelrachman alias H. Maman Abdoelrachman Achsan alias H. Abdoelrachman bin H. M. Achsan, sebagai Anak Laki-laki Kandung;
- Nji Sa?diah alias Hj. Yayah Sadiah Achsan alias Hj. Yayah Sadiyah binti H. M. Achsan, sebagai Anak Perempuan Kandung;
- Menyatakan Hj. Moeljah binti Purmawidjaya telah meninggal dunia di Bandung pada tanggal 05 Desember 1973 karena sakit dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan ahli waris dari almarhumah Hj. Moeljah binti Purmawidjaya, adalah sebagai berikut :
- Nji Soemarni alias Hj. Soemarni Achsan alias Soemarni binti H. M. Achsan, sebagai Anak Perempuan Kandung;
- Masdoeki alias Masdoeki Achsan bin H. M. Achsan, sebagai Anak Laki-laki Kandung;
- Nji Halimah alias Hj. Halimah Achsan alias Halimah binti H. M. Achsan, sebagai Anak Perempuan Kandung;
- Nji Komaraeni alias Hj. Hasanah Komaraeni Achsan alias Hj. Hasanah binti H. M. Achsan, sebagai Anak Perempuan Kandung;
- Nji Komariah alias Hj. Komariah Achsan alias Hj. Komariah Suparman alias Hj. Komariah binti H. M. Achsan, sebagai Anak Perempuan Kandung;
- Achmad Moenir alias Achmad Moenir Achsan bin H. M. Achsan, sebagai Anak Laki-laki Kandung;
- Adin Abdul Kadir alias H. Abdul Kadir Achsan alias Moh. A. Abdul Kadir Achsan bin H. M. Achsan, sebagai Anak Laki-laki Kandung;
- H. Muhamad Sapei bin H. M. Achsan, sebagai Anak Laki-laki Kandung;
- Nji Maemunah alias Maemunah Achsan alias Hj. Maemunah binti H. M. Achsan, sebagai Anak Perempuan Kandung;
- Abdoelrachman alias H. Maman Abdoelrachman Achsan alias H. Abdoelrachman bin H. M. Achsan, sebagai Anak Laki-laki Kandung;
- Nji Sa?diah alias Hj. Yayah Sadiah Achsan alias Hj. Yayah Sadiyah binti H. M. Achsan, sebagai Anak Perempuan Kandung;
- Menyatakan Nji Soemarni alias Hj. Soemarni Achsan alias Soemarni binti H. M. Achsan telah meninggal dunia di Bandung pada tanggal 05 Juli 1977 karena sakit dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan ahli waris dari almarhumah Nji Soemarni alias Hj. Soemarni Achsan alias Soemarni binti H. M. Achsan, adalah H. Dudi Sahrurodi bin H. Ma?mun Rukma, sebagai Anak Laki-laki Kandung;
- Menyatakan Nji Halimah alias Hj. Halimah Achsan alias Halimah binti H. M. Achsan telah meninggal dunia di Bandung pada tanggal 13 Oktober 1982 karena sakit dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan ahli waris dari almarhumah Nji Halimah alias Hj. Halimah Achsan alias Halimah binti H. M. Achsan, adalah sebagai berikut :
- Hj. Emmy Siti Aminah binti H. Pius Roesman (Pemohon II), sebagai Anak Perempuan Kandung;
- Elsa Siti Aisyah binti H. Pius Roesman (Pemohon III), sebagai Anak Perempuan Kandung;
- Yanto Mulyanto bin H. Pius Roesman (Pemohon IV), sebagai Anak Laki-laki Kandung;
- Menyatakan Achmad Moenir alias Achmad Moenir Achsan bin H. M. Achsan telah meninggal dunia di Bandung pada tanggal 01 April 1988 karena sakit dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan ahli waris dari almarhum Achmad Moenir alias Achmad Moenir Achsan bin H. M. Achsan, adalah sebagai berikut :
- Ika Sartika binti Achmad Moenir Achsan, sebagai Anak Perempuan Kandung;
- Vivien Sofianti binti Achmad Moenir Achsan (Pemohon VI), sebagai Anak Perempuan Kandung;
- Masdoeki alias Masdoeki Achsan bin H. M. Achsan, sebagai Saudara Laki-laki Kandung;
- Nji Komaraeni alias Hj. Hasanah Komaraeni Achsan alias Hj. Hasanah binti H. M. Achsan, sebagai Saudara Perempuan Kandung;
- Nji Komariah alias Hj. Komariah Achsan alias Hj. Komariah Suparman alias Hj. Komariah binti H. M. Achsan, sebagai Saudara Perempuan Kandung;
- Adin Abdul Kadir alias H. Abdul Kadir Achsan alias Moh. A. Abdul Kadir Achsan bin H. M. Achsan, sebagai Saudara Laki-laki Kandung;
- H. Muhamad Sapei bin H. M. Achsan, sebagai Saudara Laki-laki Kandung;
- Nji Maemunah alias Maemunah Achsan alias Hj. Maemunah binti H. M. Achsan, sebagai Saudara Perempuan Kandung;
- Abdoelrachman alias H. Maman Abdoelrachman Achsan alias H. Abdoelrachman bin H. M . Achsan, sebagai Saudara Laki-laki Kandung;
- Nji Sa?diah alias Hj. Yayah Sadiah Achsan alias Hj. Yayah Sadiyah binti H. M. Achsan, sebagai Saudara Perempuan Kandung;
- H. Dudi Sahrurodi bin H. Ma?mun Rukma, sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Nji Soemarni alias Hj. Soemarni Achsan alias Soemarni binti H. M. Achsan;
- Hj. Emmy Siti Aminah binti H. Pius Roesman (Pemohon II), sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Nji Halimah alias Hj. Halimah Achsan alias Halimah binti H. M. Achsan;
- Elsa Siti Aisyah binti H. Pius Roesman (Pemohon III), sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Nji Halimah alias Hj. Halimah Achsan alias Halimah binti H. M. Achsan;
- Yanto Mulyanto bin H. Pius Roesman (Pemohon IV), sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Nji Halimah alias Hj. Halimah Achsan alias Halimah binti H. M. Achsan;
- Menyatakan H. Muhamad Sapei bin H. M. Achsan telah meninggal dunia di Bandung pada tanggal 28 Desember 1993 karena sakit dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan ahli waris dari almarhum H. Muhamad Sapei bin H. M. Achsan, adalah sebagai berikut :
- Masdoeki alias Masdoeki Achsan bin H. M. Achsan, sebagai Saudara Laki-laki Kandung;
- Nji Komaraeni alias Hj. Hasanah Komaraeni Achsan alias Hj. Hasanah binti H. M. Achsan, sebagai Saudara Perempuan Kandung;
- Nji Komariah alias Hj. Komariah Achsan alias Hj. Komariah Suparman alias Hj. Komariah binti H. M. Achsan, sebagai Saudara Perempuan Kandung;
- Adin Abdul Kadir alias H. Abdul Kadir Achsan alias Moh. A. Abdul Kadir Achsan bin H. M. Achsan, sebagai Saudara Laki-laki Kandung;
- Nji Maemunah alias Maemunah Achsan alias Hj. Maemunah binti H. M. Achsan, sebagai Saudara Perempuan Kandung;
- Abdoelrachman alias H. Maman Abdoelrachman Achsan alias H. Abdoelrachman bin H. M . Achsan, sebagai Saudara Laki-laki Kandung;
- Nji Sa?diah alias Hj. Yayah Sadiah Achsan alias Hj. Yayah Sadiyah binti H. M. Achsan, sebagai Saudara Perempuan Kandung;
- H. Dudi Sahrurodi bin H. Ma?mun Rukma, sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Nji Soemarni alias Hj. Soemarni Achsan alias Soemarni binti H. M. Achsan;
- Hj. Emmy Siti Aminah binti H. Pius Roesman (Pemohon II), sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Nji Halimah alias Hj. Halimah Achsan alias Halimah binti H. M. Achsan;
- Elsa Siti Aisyah binti H. Pius Roesman (Pemohon III), sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Nji Halimah alias Hj. Halimah Achsan alias Halimah binti H. M. Achsan;
- Yanto Mulyanto bin H. Pius Roesman (Pemohon IV), sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Nji Halimah alias Hj. Halimah Achsan alias Halimah binti H. M. Achsan;
- Ika Sartika binti Achmad Moenir Achsan, sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Achmad Moenir Achsan bin H. M. Achsan;
- Vivien Sofianti binti Achmad Moenir Achsan (Pemohon VI), sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Achmad Moenir Achsan bin H. M. Achsan;
- Menyatakan Abdoelrachman alias H. Maman Abdoelrachman Achsan alias H. Abdoelrachman bin H. M . Achsan telah meninggal dunia di Bandung pada tanggal 08 Desember 1996 karena sakit dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan ahli waris dari almarhum Abdoelrachman alias H. Maman Abdoelrachman Achsan alias H. Abdoelrachman bin H. M . Achsan, adalah sebagai berikut :
- Masdoeki alias Masdoeki Achsan bin H. M. Achsan, sebagai Saudara Laki-laki Kandung;
- Nji Komaraeni alias Hj. Hasanah Komaraeni Achsan alias Hj. Hasanah binti H. M. Achsan, sebagai Saudara Perempuan Kandung;
- Nji Komariah alias Hj. Komariah Achsan alias Hj. Komariah Suparman alias Hj. Komariah binti H. M. Achsan, sebagai Saudara Perempuan Kandung;
- Adin Abdul Kadir alias H. Abdul Kadir Achsan alias Moh. A. Abdul Kadir Achsan bin H. M. Achsan, sebagai Saudara Laki-laki Kandung;
- Nji Maemunah alias Maemunah Achsan alias Hj. Maemunah binti H. M. Achsan, sebagai Saudara Perempuan Kandung;
- Nji Sa?diah alias Hj. Yayah Sadiah Achsan alias Hj. Yayah Sadiyah binti H. M. Achsan, sebagai Saudara Perempuan Kandung;
- H. Dudi Sahrurodi bin H. Ma?mun Rukma, sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Nji Soemarni alias Hj. Soemarni Achsan alias Soemarni binti H. M. Achsan;
- Hj. Emmy Siti Aminah binti H. Pius Roesman (Pemohon II), sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Nji Halimah alias Hj. Halimah Achsan alias Halimah binti H. M. Achsan;
- Elsa Siti Aisyah binti H. Pius Roesman (Pemohon III), sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Nji Halimah alias Hj. Halimah Achsan alias Halimah binti H. M. Achsan;
- Yanto Mulyanto bin H. Pius Roesman (Pemohon IV), sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Nji Halimah alias Hj. Halimah Achsan alias Halimah binti H. M. Achsan;
- Ika Sartika binti Achmad Moenir Achsan, sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Achmad Moenir Achsan bin H. M. Achsan;
- Vivien Sofianti binti Achmad Moenir Achsan (Pemohon VI), sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Achmad Moenir Achsan bin H. M. Achsan;
- Menyatakan Nji Komaraeni alias Hj. Hasanah Komaraeni Achsan alias Hj. Hasanah binti H. M. Achsan telah meninggal dunia di Bandung pada tanggal 18 Maret 2000 karena sakit dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan ahli waris dari almarhumah Nji Komaraeni alias Hj. Hasanah Komaraeni Achsan alias Hj. Hasanah binti H. M. Achsan, adalah sebagai berikut :
- Masdoeki alias Masdoeki Achsan bin H. M. Achsan, sebagai Saudara Laki-laki Kandung;
- Nji Komariah alias Hj. Komariah Achsan alias Hj. Komariah Suparman alias Hj. Komariah binti H. M. Achsan, sebagai Saudara Perempuan Kandung;
- Adin Abdul Kadir alias H. Abdul Kadir Achsan alias Moh. A. Abdul Kadir Achsan bin H. M. Achsan, sebagai Saudara Laki-laki Kandung;
- Nji Maemunah alias Maemunah Achsan alias Hj. Maemunah binti H. M. Achsan, sebagai Saudara Perempuan Kandung;
- Nji Sa?diah alias Hj. Yayah Sadiah Achsan alias Hj. Yayah Sadiyah binti H. M. Achsan, sebagai Saudara Perempuan Kandung;
- H. Dudi Sahrurodi bin H. Ma?mun Rukma, sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Nji Soemarni alias Hj. Soemarni Achsan alias Soemarni binti H. M. Achsan;
- Hj. Emmy Siti Aminah binti H. Pius Roesman (Pemohon II), sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Nji Halimah alias Hj. Halimah Achsan alias Halimah binti H. M. Achsan;
- Elsa Siti Aisyah binti H. Pius Roesman (Pemohon III), sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Nji Halimah alias Hj. Halimah Achsan alias Halimah binti H. M. Achsan;
- Yanto Mulyanto bin H. Pius Roesman (Pemohon IV), sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Nji Halimah alias Hj. Halimah Achsan alias Halimah binti H. M. Achsan;
- Ika Sartika binti Achmad Moenir Achsan, sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Achmad Moenir Achsan bin H. M. Achsan;
- Vivien Sofianti binti Achmad Moenir Achsan (Pemohon VI), sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Achmad Moenir Achsan bin H. M. Achsan;
- Menyatakan Masdoeki alias Masdoeki Achsan bin H. M. Achsan telah meninggal dunia di Bandung pada tanggal 03 Oktober 2003 karena sakit dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan ahli waris dari almarhum Masdoeki alias Masdoeki Achsan bin H. M. Achsan, adalah sebagai berikut :
- Hj. Tutin Masdoeki binti Masdoeki Achsan (Pemohon I), sebagai Anak Perempuan Kandung;
- Nji Komariah alias Hj. Komariah Achsan alias Hj. Komariah Suparman alias Hj. Komariah binti H. M. Achsan, sebagai Saudara Perempuan Kandung;
- Adin Abdul Kadir alias H. Abdul Kadir Achsan alias Moh. A. Abdul Kadir Achsan bin H. M. Achsan, sebagai Saudara Laki-laki Kandung;
- Nji Maemunah alias Maemunah Achsan alias Hj. Maemunah binti H. M. Achsan, sebagai Saudara Perempuan Kandung;
- Nji Sa?diah alias Hj. Yayah Sadiah Achsan alias Hj. Yayah Sadiyah binti H. M. Achsan, sebagai Saudara Perempuan Kandung;
- H. Dudi Sahrurodi bin H. Ma?mun Rukma, sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Nji Soemarni alias Hj. Soemarni Achsan alias Soemarni binti H. M. Achsan;
- Hj. Emmy Siti Aminah binti H. Pius Roesman (Pemohon II), sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Nji Halimah alias Hj. Halimah Achsan alias Halimah binti H. M. Achsan;
- Elsa Siti Aisyah binti H. Pius Roesman (Pemohon III), sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Nji Halimah alias Hj. Halimah Achsan alias Halimah binti H. M. Achsan;
- Yanto Mulyanto bin H. Pius Roesman (Pemohon IV), sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Nji Halimah alias Hj. Halimah Achsan alias Halimah binti H. M. Achsan;
- Ika Sartika binti Achmad Moenir Achsan, sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Achmad Moenir Achsan bin H. M. Achsan;
- Vivien Sofianti binti Achmad Moenir Achsan (Pemohon VI), sebagai Keponakan berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Achmad Moenir Achsan bin H. M. Achsan;
- Menyatakan Nji Komariah alias Hj. Komariah Achsan alias Hj. Komariah Suparman alias Hj. Komariah binti H. M. Achsan telah meninggal dunia di Bandung pada tanggal 17 Juli 2010 karena sakit dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan ahli waris dari almarhumah Nji Komariah alias Hj. Komariah Achsan alias Hj. Komariah Suparman alias Hj. Komariah binti H. M. Achsan, adalah Ruchiyat S. bin Suparman, sebagai Anak Laki-laki Kandung;
- Menyatakan Nji Sa?diah alias Hj. Yayah Sadiah Achsan alias Hj. Yayah Sadiyah binti H. M. Achsan telah meninggal dunia di Bandung pada tanggal 23 Maret 2013 karena sakit dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan ahli waris dari almarhumah Nji Sa?diah alias Hj. Yayah Sadiah Achsan alias Hj. Yayah Sadiyah binti H. M. Achsan, adalah sebagai berikut :
- H. E. Iskandar, B.A. bin I Arman (Pemohon XIV), sebagai Suami;
- Cecep Santosa bin H. E. Iskandar, B.A. (Pemohon XI), sebagai Anak Laki-laki Kandung;
- Budi Mulyadi, S.E. bin H. E. Iskandar, B.A. (Pemohon XII), sebagai Anak Laki-laki Kandung;
- Dewi Fatimah, S.H. binti H. E. Iskandar, B.A. (Pemohon XIII), sebagai Anak Perempuan Kandung;
- Menyatakan Ika Sartika binti Achmad Moenir Achsan telah meninggal dunia di Bandung pada tanggal 20 Desember 2013 karena sakit dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan ahli waris dari almarhumah Ika Sartika binti Achmad Moenir Achsan, adalah sebagai berikut :
- Vivien Sofianti binti Achmad Moenir Achsan (Pemohon VI), sebagai Saudara Perempuan Kandung;
- Adin Abdul Kadir alias H. Abdul Kadir Achsan alias Moh. A. Abdul Kadir Achsan bin H. M. Achsan, sebagai Paman;
- Hj. Tutin Masdoeki binti Masdoeki Achsan (Pemohon I), sebagai Saudara Sepupu berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Masdoeki alias Masdoeki Achsan bin H. M. Achsan;
- Menyatakan Nji Maemunah alias Maemunah Achsan alias Hj. Maemunah binti H. M. Achsan telah meninggal dunia di Bandung pada tanggal 13 Juni 2014 karena sakit dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan ahli waris dari almarhumah Nji Maemunah alias Maemunah Achsan alias Hj. Maemunah binti H. M. Achsan, adalah Boboy bin Iyan Djoni (Pemohon X), sebagai Anak Laki-laki Kandung;
- Menyatakan Dudi Sahrurodi bin H. Ma?mun Rukma telah meninggal dunia di Bandung pada tanggal 19 April 2017 karena sakit dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan ahli waris dari almarhum Dudi Sahrurodi bin H. Ma?mun Rukma, adalah sebagai berikut :
- Adin Abdul Kadir alias H. Abdul Kadir Achsan alias Moh. A. Abdul Kadir Achsan bin H. M. Achsan, sebagai Paman;
- Vivien Sofianti binti Achmad Moenir Achsan (Pemohon VI), sebagai Saudara Sepupu berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Achmad Moenir Achsan bin H. M. Achsan;
- Hj. Tutin Masdoeki binti Masdoeki Achsan (Pemohon I), sebagai Saudara Sepupu berkedudukan sebagai Ahli Waris Pengganti dari Masdoeki alias Masdoeki Achsan bin H. M. Achsan;
- Menyatakan Adin Abdul Kadir alias H. Abdul Kadir Achsan alias Moh. A. Abdul Kadir Achsan bin H. M. Achsan telah meninggal dunia di Bandung pada tanggal 14 Juni 2021 karena sakit dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan ahli waris dari almarhum Adin Abdul Kadir alias H. Abdul Kadir Achsan alias Moh. A. Abdul Kadir Achsan bin H. M. Achsan, adalah sebagai berikut :
- Rully Sobartini binti Moh. A. Abdul Kadir Achsan (Pemohon VII), sebagai Anak Perempuan Kandung;
- Herry Arifin, S.E. bin Moh. A. Abdul Kadir Achsan (Pemohon VIII), sebagai Anak Laki-laki Kandung;
- Yossie Hendrajaya alias Yossie Hendrajaya Tresnasuryamisena bin Moh. A. Abdul Kadir Achsan (Pemohon IX), sebagai Anak Laki-laki Kandung;
Putusan PA BANDUNG Nomor 319/Pdt.P/2024/PA.Badg |
||||
Nomor | 319/Pdt.P/2024/PA.Badg | |||
Tingkat Proses | Pertama | |||
Klasifikasi |
Perdata Agama |
|||
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris | |||
Tahun | 2024 | |||
Tanggal Register | 17 April 2024 | |||
Lembaga Peradilan | PA BANDUNG | |||
Jenis Lembaga Peradilan | PA | |||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Asep Mohamad Ali Nurdin | |||
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Ilham Suhrowardi, Br Hakim Anggota Dra. Hj. Imas Salamah | |||
Panitera | Panitera Pengganti Mohammad Ramdani | |||
Amar | Lain-lain | |||
Amar Lainnya | DIKABULKAN | |||
Catatan Amar |
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 230000 ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah). |
|||
Tanggal Musyawarah | 8 Mei 2024 | |||
Tanggal Dibacakan | 8 Mei 2024 | |||
Kaidah | — | |||
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
47
0