- Menyatakan Terdakwa Syafutra alias Futra Bin Syahruddin .Alm terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja? sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 5 (Lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan terhadap barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar surat pernyataan atas nama SYAHPUTRA
- 1 (satu) lembar surat pengangkatan No 0908/SKP/HR-Corp/IX/2019 dari PT.INBISCO NIAGATAMA SEMESTA;
- 1 (satu) lembar faktur No.94128192 dan surat pernyataan dari toko Sukses Mandiri Kencana;
- 1 (satu) lembar faktur No.94126427 dan surat pernyataan dari toko SKM;
- 1 (satu) lembar faktur No.94124979 dan surat pernyataan dari toko Garuda Mas;
- 1 (satu) lembar faktur No.94127902 dan surat pernyataan dari toko Bersama Jaya;
- 1 (satu) lembar faktur No.9413794 dari toko Sumber Jaya;
- 1 (satu) lembar fotocopy faktur No.94133367 dari toko Melly Sudirman;
- 1 (satu) lembar faktur No.94128192 dari M2-SS Syaputra
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BENGKALIS Nomor 364/Pid.B/2021/PN Bls |
|
Nomor | 364/Pid.B/2021/PN Bls |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKALIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Soni Nugraha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rentama Puspita Farianty Situmorang, Br Hakim Anggota Tia Rusmaya |
Panitera | Panitera Pengganti: Nita Herawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 364/Pid.B/2021/PN_Bls.zip
- Download PDF
- 364/Pid.B/2021/PN_Bls.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 364/Pid.B/2021/PN Bls
Statistik1915