- Menyatakan Terdakwa I. JOKO bin SUKARJI dan Terdakwa II. SANDYKA SEPTA PRASETIA bin BUNA?I terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SENGAJA MELAKUKAN PEMASARAN IKAN TANPA DILENGKAPI SURAT IZIN USAHA PERIKANAN (SIUP) SECARA BERSAMA-SAMA;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara masing-masing selama 1(satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) motor merek Scoopy Nopol AG 4758 YAD dan uang tunai sebesar Rp1.175.000,00, dirampas untuk negara;
- 1 (satu) unit aerator udara, 1 (satu) kantong plastik berisi baby lobster sebanyak + 568 ekor dengan rincian jenis pasir 109 ekor dan jenis mutiara 459 ekor, 1 (satu) unit tabung oksigen, 2 (dua) unit HP (1 merek Xiomi dan 1 merek Nokia), buku rekap hasil penjualan, 1 (satu) buah ember warna merah muda dan 2 (dua) buah toples, dimusnahkan;
- Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 123/Pid.Sus/2019/PN Trk |
|
Nomor | 123/Pid.Sus/2019/PN Trk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 29 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TRENGGALEK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Aryanto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Feri Anda, Hakim Anggota Diah Astuti Miftafiatun |
Panitera | Panitera Pengganti: Rachmad Novianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 123/Pid.Sus/2019/PN_Trk.zip
- Download PDF
- 123/Pid.Sus/2019/PN_Trk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 123/Pid.Sus/2019/PN Trk
Statistik97