- Menyatakan Terdakwa YOKIH SAPUTRA Bin DARSUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak perikanan ?tanpa ijin melakukan usaha perikanan dibidang pengangkutan? sebagaimana dakwaan Primair ;
- Menjatuhkan pidana kepada YOKIH SAPUTRA Bin DARSUN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan 15 (limabelas) hari dan denda sejumlah Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Unit Yamaha Jupiter MX warna Merah No. Pol F 2782 QJ tahun 2013 No. Rangka MH350C004DK615820, No. Mesin 50C616031 beserta Kunci Kontaknya ;
- 1 (Satu) Lembar STNK Motor Yamaha Jupiter MX Merah No. Pol F 2782 QJ tahun 2013 Atas Nama Saudara HUSEN alamat Kp. Ciburial RT. 06 RW. 02 Buniwangi Surade ;
- 1 (Satu) buah Karung Plastik ;
- 10 (Sepuluh) ekor Baby lobster (Benur) yang terdiri dari 5 (Lima) ekor jenis Mutiara dan 5 ;
Putusan PN CIBADAK Nomor 2/Pid.Sus-PRK/2019/PN Cbd |
|
Nomor | 2/Pid.Sus-PRK/2019/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perikanan |
Kata Kunci | Tindak Pidana Perikanan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 3 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Soni Nugraha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Slamet Supriyono, Br Hakim Anggota Muhammad Zulqarnain |
Panitera | Panitera Pengganti: Dian Prihatiningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa PANJUL ABDULROHMAN Bin OJON SUTISNA ; 5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 23 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pid.Sus-PRK/2019/PN_Cbd.zip
- Download PDF
- 2/Pid.Sus-PRK/2019/PN_Cbd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pid.Sus-PRK/2019/PN Cbd
Statistik167