- 1 (satu) celana panjang anak-anak warna merah bergambar kartun bertuliskan PONY;
- 1 (satu) baju lengan pendek anak-anak warna merah gambar kartun bertuliskan PONY;
- 1 (satu) celana panjang anak-anak warna merah marun;
- 1 (satu) rok panjang warna hitam anak-anak;
- 1 (satu) baju lengan panjang warna merah muda;
- 1 (satu) baju lengan panjang warna hijau muda;
- 1 (satu) sarung kotak-kotak warna coklat ungu;
- 1 (satu) baju lengan pendek batik warna kombinasi coklat, putih, hitam;
- 1 (satu) golok dengan sarung kayu warna coklat yang terlilit tali sebagai pengikat dipinggang;
Putusan PN CIBADAK Nomor 41/Pid.Sus/2020/PN Cbd |
|
Nomor | 41/Pid.Sus/2020/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Slamet Supriyono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Zulqarnain, Br Hakim Anggota Agustinus |
Panitera | Panitera Pengganti Hariawan Purbudi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1.Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Orang Tua yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman keekrasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan secara berlanjut?; 2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 11 (11) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan; 5.Menetapkan barang bukti berupa : Dikembalikan kepada anak korban TOYIBAH melalui saksi AISAH Binti PUDIN. Dikembalikan kepada terdakwa. Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 18 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 41/Pid.Sus/2020/PN_Cbd.zip
- Download PDF
- 41/Pid.Sus/2020/PN_Cbd.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 41/Pid.Sus/2020/PN Cbd
Statistik63