- Menyatakan Terdakwa AJI OKTIAN, tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa AJI OKTIAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama ? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa
- 1 (satu) eksemplar Surat Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor : 285 / SK-PSR / Distanpangtan / Bun / I /2021 tanggal 22 Januari 2021 tentang TIM Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Kab. Langkat.
- 1 (satu) eksamplar Surat Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor : 1046 / SK-PSR / Distanpangan / Bun / V / 2021 tanggal 04 Mei 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor : 285/SK-PSR/Distanpangan/BUN/I/2021 tentang TIM Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Kab. Langkat.
- 1 (satu) eksemplar Surat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor : 525.182 / SK-PSR / Distanpangan / Bun / I / 2021 tanggal 12 Januari 2021 tentang Penetapan Petugas Pendamping Desa Kegiatan Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Pekebun dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit di Kab. Langkat T.A.2021.
- 1 (satu) eksemplar Surat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab.Langkat Nomor : 277 / SK-PSR / Distanpangan / Bun / I / 2021 tanggal 21 Januari 2020 tentang Penetapan Petugas Pendamping Kabupatan dan Kecamatan Kegiatan Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Pekebun dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit di Kab. Langkat T.A.2021.
- 1 (satu) eksemplar Surat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab.Langkat Nomor : 525.298 / SK-PSR / Distanpangan / Bun / I / 2021, tanggal 25 Januari 2020 tentang Penetapan Petugas Pendamping Penilai Kemajuan Fisik Pelaksanaan Peremejaan Tanaman Kelapa Sawit Pekebun dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit di Kab. Langkat T.A 2021..
- 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor : 2321-Distan Pangan / BUN / XII / 2020 tanggal 10 Desember 2020 tentang Surat Keterangan Kelompok Tani Sumber Makmur
- 1 (satu) lembar Berita Acara Verifikasi Kelompok Tani Sumber Makmur
- 1 (satu) Lembar Surat Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor: 439 / Distanpangan / BUN / II / 2021 tanggal 05 Februari 2021 tentang Rekomendasi Permohonan Peremajaan Kelapa Sawit Kelompok Tani Sumber Makmur
- 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor : 438-Distan Pangan / BUN / II / 2021 tanggal 05 Februari 2021 tentang Surat Pernyataan Umur Tanaman/Produktifitas Kebun Kelompok Tani Sumber Makmur
- 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor : 440-Distan Pangan / BUN / II / 2021 tanggal 05 Februari 2021 tentang Surat Pernyataan STDB Kelompok Tani Sumber Makmur
- 1 (satu) eksemplar Surat Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor : 437 / Distanpangan / BUN / II / 2021 tanggal 05 Februari 2021 tentang Koordinasi Legalitas Lahan Kelompok Tani Sumber Makmur
- 1 (satu) Lembar Surat Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor : 441-Distan Pangan / BUN / II / 2021 tanggal 05 Februari 2021 tentang Surat Pernyataan Tidak Dalam Sengketa Kelompok Tani Sumber Makmur
- 1 (satu) Lembar Surat Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan kab.Langkat Nomor : 574 / Distanpangan / BUN / II / 2021 tanggal 24 Februari 2021 Tentang Permohonan Keterangan Calon Lahan PSR di dalam atau diluar HGU Kelompok Tani Sumber Makmur.
- 3 (tiga) Lembar Surat Data CP CL Nominatif Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Kelompok Tani Sumber Makmur
- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor : 764- Distanpangan / SK / BUN / III / 2021 tanggal 23 Maret 2021 tentang penetapan nama nama calon penerima / calon lokasi (CP/CL) anggota Kelompok Tani Sumber Makmur Desa Besilam Bukit Lembasa Kec. Wampu Kab. Langkat sebagai Penerima Dana Bantuan Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS)
- 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor :2309.4-Distan Pangan / BUN / XII / 2020 tanggal 08 Desember 2020 tentang Surat Keterangan Kelompok Tani Sumber Jaya telah terdaftar pada data SIMLUHTAN.
- 1 (satu) Lembar Surat Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor : 434 / Distanpangan / BUN / II / 2021 tanggal 05 Februari 2021Tentang Rekomendasi Permohonan Peremajaan Kelapa Sawit Kelompok Tani Sumber Jaya
- 1 (satu) Lembar Surat Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor : 432-Distan Pangan / BUN / II / 2021 tanggal 05 Februari 2021 Tentang Surat Pernyataan STDB Kelompok Tani Sumber Jaya
- 1 (satu) eksemplar Surat Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor : 436 / Distanpangan / BUN / II / 2021 tanggal 05 Februari 2021Tentang Koordinasi Legalitas Lahan Kelompok Tani Sumber Jaya
- 1 (satu) Lembar Surat Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kab Langkat Nomor : 435-Distan Pangan / BUN / II / 2021 tanggal 05 Februari 2021 Tentang Surat Pernyaataan Tidak Dalam Sengketa Kelompok Tani Sumber Jaya
- 1 (satu) Lembar Surat Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor : 569 / Distanpangan / BUN / II / 2021 tanggal 24 Februari 2021 Tentang Permohonan Keterangan Calon Lahan PSR di Dalam atau Diluar HGU Kelompok Tani Sumber Jaya
- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor : 765- Distanpangan / SK / BUN / III / 2021 tanggal 23 Maret 2021 tentang penetapan nama nama calon penerima / calon lokasi (CP/CL) anggota Kelompok Tani Sumber Jaya Desa Besilam Bukit Lembasa Kec. Wampu Kab. Langkat sebagai Penerima Dana Bantuan Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS)
- 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor : 1567-Distan Pangan / BUN / VIII /2020 tanggal 04 Agustus 2020 tentang Surat Keterangan Kelompok Tani Gaharu Indah
- 1 (satu) lembar Berita Acara Verifikasi Kelompok Tani Gaharu Indah
- 1 (satu) Lembar Surat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor : 2227 Distanpangan / BUN / XI / 2020 tanggal 26 November 2020 tentang Rekomendasi Permohonan Peremajaan Kelapa Sawit Kelompok tani Gaharu Indah
- 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor : 2228-Distan Pangan / BUN / XI / 2020 tanggal 26 November 2020 tentang Surat Pernyataan STDB Kelompok Tani Gaharu Indah
- 1 (satu) eksemplar Surat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Kab. Langkat Nomor : 2231 / Distanpangan / Bun / XI / 2020 tanggal 26 November 2020 tentang Pernyataan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat Kab. Langkat T.A. 2020 Kelompok Tani Gaharu Indah
- 1 (satu) Lembar Surat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor : 2229-Distan Pangan / BUN / XI / 2020 tanggal 29 November 2020 tentang Surat Pernyataan tidak dalam Sengketa Kelompok Tani Gaharu Indah
- 1 (satu) Lembar Surat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor : 568 / Distanpangan / BUN / II / 2021 tanggal 24 Februari 2021 Tentang Permohonan Calon Lahan PSR didalam atau diluar HGU Kelompok Tani Gaharu Indah
- 3 (tiga) Lembar Surat Data CPCL Nominatif Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Kelompok Tani Gaharu Indah
- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor : 762- Distanpangan / SK / BUN / III /2021 tanggal 23 Maret 2021 tentang penetapan nama-nama calon penerima /calon lokasi (CP/CL) anggota Kelompok Tani Gaharu Indah Desa Besilam Bukit Lembasa Kec. Wampu Kab. Langkat sebagai Penerima Dana Bantuan Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS)
- 1(satu) rangkap surat Keputusan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Nomor 525.26 / II / SK / 2020 tanggal 22 Januari 2020 tentang Susunan Organisasi Pengelola Keuangan pada Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dan Sarana Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara Dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
- 1(satu) rangkap surat Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Nomor 525.26 / 74 / SK / 2020 tanggal 03 September 2020 tentang Perubahan Keputusan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara tentang Susunan Organisasi Pengelola Keuangan pada Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dan Sarana Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara Dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
- 1(satu) rangkap surat Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Nomor 525.26 / 12 / SK / 2021 tanggal 03 Maret 2021 tentang Susunan Organisasi Pengelola Keuangan pada Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dan Sarana Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara Dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Tahun Anggaran 2021.
- 1(satu) lembar surat Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara kepada Direktur Jendral Perkebunan Nomor : 525.26 / 138 / C, tanggal 10 Februari 2021 tentang Rekomendasi Usulan Peremajaan Kelapa Sawit Kelompok Tani GAHARU INDAH
- 1(satu) lembar surat Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara kepada Direktur Jendral Perkebunan Nomor : 525.26 / 142 / C, tanggal 11 Februari 2021 tentang Rekomendasi Usulan Peremajaan Kelapa Sawit Kelompok Tani SUMBER JAYA
- 1(satu) lembar surat Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara kepada Direktur Jendral Perkebunan Nomor : 525.26 / 143 / C, tanggal 11 Februari 2021 tentang Rekomendasi Usulan Peremajaan Kelapa Sawit Kelompok Tani SUMBER MAKMUR.
- 1(satu) lembar surat Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Nomor : 525.26 / 136 / C, tanggal 26 Januari 2021 tentang Surat Keterangan Tidak Berada Dalam Kawasan Hutan Usulan Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat Kabupaten Langkat.
- 1(satu) lembar Surat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Nomor : 522.21 / 0690 / DISHUT / 2021 tanggal 17 Februari 2021 tentang Penjelasan Status Lahan Kelompok Tani GAHARU INDAH, SUMBER JAYA, SUMBER MAKMUR
- 1(satu) lembar Peta Penjelasan Status Lahan Kelompok Tani GAHARU INDAH, Nomor : 5.22.21 / 0650 / DISHUT / 2021, tanggal 17 Februari 2021.
- 1(satu) lembar Peta Penjelasan Status Lahan Kelompok Tani SUMBER JAYA, Nomor : 5.22.21 / 0650 / DISHUT / 2021, tanggal 17 Februari 2021.
- 1(satu) lembar Peta Penjelasan Status Lahan Kelompok Tani SUMBER MAKMUR, Nomor : 5.22.21 / 0650 / DISHUT / 2021, tanggal 17 Februari 2021
- 97 (sembilan puluh tujuh) berkas Formulir pembukaan rekening pekebun Kelompok Tani GAHARU INDAH
- Surat pengajuan tagihan uang pengadaan bibit kelapa sawit, ongkos truk, ongkos muat dari Kelompok Tani GAHARU INDAH, No : 002-SPJ / KT-GI / BBL / VI / 2021, tanggal 02 Juni 2021 kepada pimpinan Bank BRI Cab. Stabat.
- Surat pengajuan tagihan uang pengadaan bibit kelapa sawit, ongkos truk, ongkos muat dari UD. ANAK SINGUDA, No : 087 / UD-AS / BBL / VI / 2021 tanggal 01 Juni 2021 kepada Kelompok Tani GAHARU INDAH.
- Surat perjanjian kerja sama antara Kelompok Tani GAHARU INDAH dengan UD. ANAK SINGUDA, No : 024.A / SPK-PSR / KT-GI / BBL / V / 2021 tanggal 03 Mei 2021.
- Anggaran yang dikontrakan antara UD. ANAK SINGUDA dengan Kelompok Tani GAHARU INDAH.
- Surat pengajuan tagihan uang muka pekerjaan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Kelompok Tani GAHARU INDAH, No : 001-SPJ / KT-GI / BBL / VI / 2021, tanggal 02 Juni 2021 kepada pimpinan Bank BRI Cab. Stabat
- Surat pengajuan uang muka pekerjaan Peremajaan Sawit Rakyat dari PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA kepada Kelompok Tani GAHARU INDAH, No : 129 / PT-TSS / LKT / VI / 2021 tanggal 01 Juni 2021.
- Surat perjanjian kerja sama antara Kelompok Tani GAHARU INDAH dengan PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA, No : 022.A / SPK-PSR / KT-GI / BBL / IV / 2021 tanggal 30 April 2021.
- 100 (seratus) berkas Formulir pembukaan rekening pekebun Kelompok Tani SUMBER JAYA.
- Surat pengajuan tagihan uang pengadaan Bibit Kelapa Sawit, ongkos truk, ongkos muat dari Kelompok Tani SUMBER JAYA, No : 002 / SPJ / KT-SJ / BBL / VI / 2021 tanggal 02 Juni 2021 kepada pimpinan Bank BRI Cab. Stabat.
- Surat pengajuan tagihan uang pengadaan bibit kelapa sawit, ongkos truk, ongkos muat dari UD. ANAK SINGUDA, No : 089 / UD-AS / BBL / VI / 2021 tanggal 01 Juni 2021 kepada Kelompok Tani SUMBER JAYA.
- Surat perjanjian kerja sama antara Kelompok Tani SUMBER JAYA dengan UD. ANAK SINGUDA, No : 021.A / SPK-PSR / KT-SJ / BBL / V / 2021 tanggal 03 Mei 2021.
- Anggaran yang dikontrakan antara UD. ANAK SINGUDA dengan Kelompok Tani SUMBER JAYA.
- Surat pengajuan tagihan uang muka pekerjaan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Kelompok Tani SUMBER JAYA, No : 001-SPJ / KT-SM / BBL / VI / 2021, tanggal 02 Juni 2021 kepada pimpinan Bank BRI Cab. Stabat.
- Surat pengajuan uang muka pekerjaan peremajaan sawit rakyat dari PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA kepada Kelompok Tani SUMBER JAYA, No : 133 / PT-TSS / LKT / VI / 2021 tanggal 01 Juni 2021.
- Surat perjanjian kerja sama antara Kelompok Tani SUMBER JAYA dengan PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA, No : 019.A / SPK-PSR / KT-SJ / BBL / IV / 2021 tanggal 30 April 2021.
- Anggaran yang dikontrakan antara PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA dengan Kelompok Tani SUMBER JAYA.
- 58 (lima puluh delapan) berkas formulir pembukaan rekening pekebun Kelompok Tani SUMBER MAKMUR.
- Surat pengajuan tagihan uang pengadaan bibit kelapa sawit, ongkos truk, ongkos muat dari Kelompok Tani SUMBER MAKMUR, No : 002 / SPJ / KT-SM / BBL / VI / 2021 tanggal 02 Juni 2021 kepada pimpinan Bank BRI Cab. Stabat.
- Surat pengajuan tagihan uang pengadaan bibit kelapa sawit, ongkos truk, ongkos muat dari UD. ANAK SINGUDA, No : 089 / UD-AS / BBL / VI / 2021 tanggal 01 Juni 2021 kepada Kelompok Tani SUMBER MAKMUR.
- Surat perjanjian kerja sama antara Kelompok Tani SUMBER MAKMUR dengan UD. ANAK SINGUDA, No : 020.A / SPK-PSR / KT-SM / BBL / V / 2021 tanggal 03 Mei 2021.
- Anggaran yang dikontrakan antara UD. ANAK SINGUDA dengan Kelompok Tani SUMBER MAKMUR.
- Surat pengajuan tagihan uang muka pekerjaan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Kelompok Tani SUMBER MAKMUR, No : 001-SPJ / KT-SM / BBL / VI / 2021, tanggal 02 Juni 2021 kepada pimpinan Bank BRI Cab. Stabat.
- Surat pengajuan uang muka pekerjaan peremajaan sawit rakyat dari PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA kepada Kelompok Tani SUMBER MAKMUR, No : 131 / PT-TSS / LKT / VI /2021 tanggal 01 Juni 2021.
- Anggaran yang dikontrakan antara PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA dengan Kelompok Tani SUMBER MAKMUR, tertanggal 04 Juni 2021.
- Surat perjanjian kerja sama antara Kelompok Tani SUMBER MAKMUR dan PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA, No : 018.A / SPK-PSR / KT-SM / BBL / IV / 2021 tanggal 30 April 2021.
- Anggaran yang dikontrakan antara PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA dengan Kelompok Tani SUMBER MAKMUR, tertanggal 30 April 2021.
- 1 (satu) lembar Surat Pengajuan Pendamping Desa a.n. DONI HARSOYO dari Kelompok Tani SUMBER MAKMUR, nomor : 09-SP / KT-SM / BBL / I / 2021 tanggal 07 Januari 2021.
- 1 (satu) lembar Surat Pengajuan Pendamping Desa a.n. DONI HARSOYO dari Kelompok Tani GAHARU INDAH, nomor : 08-SP / KT-GI / BBL / I / 2021 tanggal 07 Januari 2021.
- 1 (satu) lembar Surat Pengajuan Pendamping Desa a.n. DONI HARSOYO dari Kelompok Tani SUMER JAYA, nomor : 07-SP / KT-SJ / BBL / I / 2021 tanggal 07 Januari 2021.
- 2 (dua) Unit FlashDisk berwarna merah dan hitam dengan kapasitas 8 GB merk ScanDisk
- 1 satu) Unit Flashdisk berwarna hitam dengan kapasitas 16 GB Merk ScanDisk
- 1 (satu) Unit FlashDisk Merk OPRO
- 1 (satu) Blok Cek Kanca BRI Stabat milik PT TOSA SAKTI SEJAHTERA dengan No Rek 0638.01.000942.30.4
- 1 (satu) Bilyet Giro Kanca BRI Stabat milik UD. ANAK SINGUDA dengan No Rek 0638.01.000952.30.9
- Rekening Bank BRI PT TOSA SAKTI SEJAHTERA dengan No Rek 0638.01.000942.30.4
- Rekening BRI UD.ANAK SINGUDA dengan No Rek 0638.01.000952.30.9
- Rekening Giro Escrow dengan Nomor Rekening 0638.0100.0949.306 an. Kelompok Tani Gaharu Indah
- Rekening Giro Escrow dengan Nomor Rekening 0638.0100.0950.307 an. Kelompok Tani Sumber Makmur
- Rekening Giro Escrow dengan Nomor Rekening 0638.0100.0951.303 an. Kelompok Tani Simber Jaya
- Dokumen Pembukaan Rekening Giro BRI PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA : Formulir Aplikasi Rekening Non perorangan PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA (AR 02).
- Kartu contoh tanda tangan ditanda tangan PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA
- Surat perjanjian pembukaan rekening Giro PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA (SG03A).
- Lembar tambahan perjanjian pembukaan rekening giro gabungan join account PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA (SG03B).
- Lembar kunjungan calon nasabah (LKCN 01) di tanda tangani oleh SERI OKOR GINTING Als. OKOR GINTING
- Foto Copy KTP pengurus an. SERI UKUR GINTING dengan NIK: 1205083112620011 , SEDIA BR. SITEPU dengan NIK: 120508520367001, AJI OKTIAN dengan NIK: 1205082610930002 , LUHUR SENTOSA GINTING dengan NIK:1205080609960005. dan AGUSTINA BR. GINTNG dengan NIK 1205084608930006.
- Foto Copy NPWP an. PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA dengan Nomor : 023743180-119.000.
- Surat pemberitahuan perubahan data perseroan PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA dari KEMENKUMHAM nomor : AHU-AH.01.03-0400648.
- Persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan terbatas PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA nomor : AHU-0072128.AH.01.02 yang di tanda tangani oleh DIREKTUR JENDRAL ADMINISRASI HUKUM dan HAM pada tanggal 22 Oktober 2020 dengan 2 (dua) lembar.
- Izin usaha Jasa Kontruksi PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA tanggal 16 Februari 2021 dengan 3 (tiga) lembar.
- Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA tanggal 16 Februari 2021 dengan 3 (tiga) lembar.
- Ijin Usaha Perkebunan PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA TANGGAL 16 Februari 2021 dengan lampiran 2 (dua) lembar.
- Pendaftaran peserta BPJS Kesehatan PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA
- Pendaftaran BPJS Ketenaga kerjaan PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA
- Nomor Induk Berusaha (NIB) 1241000211657 dengan 3 (tiga) lembar
- Akte Minuta pernyataan keputusan rapat PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA nomor :293 yang dibuat Notaris NILAWATI S.H
- Akte Minuta pendirian Perseroan Terbatas nomor : 11 yang dibuat Notaris SERLY R.T Siregar S.H
- Dokumen Pembukaan Rekening Giro BRI UD. ANAK SINGUDA : Formulir Aplikasi rekening Non Perorangan UD. ANAK SINGUDA.
- Kartu contoh tanda tangan UD. ANAK SINGUDA
- Surat perjanjian pembukaan rekening giro UD. ANAK SINGUDA (AR02)
- Lembar kunjungan calon nasabah UD. ANAK SINGUDA (LKCN-01).
- Foto copy KTP an. INDRA SAKTI GINTING NIK: 1205080903980005
- Foto copy NPWP an. INDRA SAKTI GINTING Nomor :96.760.688.0-119.000
- Akte Minuta perusahaan dagang ?UD. ANAK SINGUDA? Nomor 463 , tangggal 18 desember 2020 yang dibuat Notaris NILAWATI S.H.
- Surat Ijin Usaha Perdaganagn (SIUP) UD. ANAK SINGUDA tanggal 9 Desember 2020 dengan 5 (lembar).
- Nomor Induk Berusaha (NIB) UD. ANAK SINGUDA nomor 0234010210695 2(dua) lembar
- Dokumen Penarikan Cek Giro dan lampiran PT. TOSA SAKTI SEJAHTERA : Cek Giro Nomor CGG078101 tanggal 24 juni 2021 jumlah penarikan sebesar Rp.1.000.000.000 dan foto copy KTP yang melakukan penarikan
- Cek Giro Nomor CGG078102 tanggal 25 juni 2021 jumlah penarikan sebesar Rp.500.000.000 dan foto copy KTP yang melakukan penarikan.
- Cek Giro Nomor CGG078105 tanggal 06 juli 2021 jumlah penarikan sebesar Rp.1.200.000.000 dan foto copy KTP yang melakukan penarikan
- Cek Giro Nomor CGG078106 tanggal 07 juli 2021 jumlah penarikan sebesar Rp.424.050.000 dan foto copy KTP yang melakukan penarikan
- Cek Giro Nomor CGG078107 tanggal 08 juli 2021 jumlah penarikan sebesar Rp.2.000.000.000 dan foto copy KTP yang melakukan penarikan
- Cek Giro Nomor CGG078108 tanggal 09 juli 2021 jumlah penarikan sebesar Rp.180.000.000 dan foto copy KTP yang melakukan penarikan
- Cek Giro Nomor CGG078109 tanggal 15 juli 2021 jumlah penarikan sebesar Rp.735.000.000 dan foto copy KTP yang melakukan penarikan
- Dokumen Penarikan Cek Giro dan lampiran UD. ANAK SINGUDA: Cek Giro Nomor CGG078126 tanggal 07 juni 2021 jumlah penarikan sebesar Rp.500.000.000 dan foto copy KTP yang melakukan penarikan
- Cek Giro Nomor CGG078127 tanggal 08 juni 2021 jumlah penarikan sebesar Rp.500.000.000 dan foto copy KTP yang melakukan penarikan
- Cek Giro Nomor CGG078128 tanggal 10 juni 2021 jumlah penarikan sebesar Rp.500.000.000 dan foto copy KTP yang melakukan penarikan
- Cek Giro Nomor CGG078129 tanggal 11 juni 2021 jumlah penarikan sebesar Rp.150.000.000 dan foto copy KTP yang melakukan penarikan
- Cek Giro Nomor CGG078130 tanggal 14 juni 2021 jumlah penarikan sebesar Rp.200.000.000 dan foto copy KTP yang melakukan penarikan
- Cek Giro Nomor CGG078131 tanggal 17 juni 2021 jumlah penarikan sebesar Rp.500.000.000 dan foto copy KTP yang melakukan penarikan
- Cek Giro Nomor CGG078132 tanggal 21 juni 2021 jumlah penarikan sebesar Rp.115.000.000 dan foto copy KTP yang melakukan penarikan
- Cek Giro Nomor CGG078133 tanggal 24 juni 2021 jumlah penarikan sebesar Rp.500.000.000 dan foto copy KTP yang melakukan penarikan
- Cek Giro Nomor CGG078134 tanggal 25 juni 2021 jumlah penarikan sebesar Rp.500.000.000 dan foto copy KTP yang melakukan penarikan
- Cek Giro Nomor CGG078135 tanggal 25 juni 2021 jumlah penarikan sebesar Rp.1.057.000.000 dan foto copy KTP yang melakukan penarikan
- Cek Giro Nomor CGG078136 tanggal 28 juni 2021 jumlah penarikan sebesar Rp.200.000.000 dan foto copy KTP yang melakukan penarikan
- Cek Giro Nomor CGG078139 tanggal 05 juli 2021 jumlah penarikan sebesar Rp.1.500.000.000 dan foto copy KTP yang melakukan penarikan
- Laporan transaksi BRI nomor rekening 0638.01.000.942.30.4. an. PT TOSA SAKTI SEJAHTERA Periode 25 April 2021 sampai dengan 01 Februari 2023
- Laporan transaksi BRI nomor rekening 06J38.01.000.952.30.9. an. UD. ANAK SINGUDAPeriode 25 April 2021 sampai dengan 01 Februari 2023
- 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor : 2228-Distan Pangan / BUN / XI / 2020 tanggal 26 November 2020 tentang Surat Pernyataan STDB Kelompok Tani Gaharu Indah
- 1 (satu) rangkap laporan hasil verifikasi lapangan PT. SUCOFINDO (persero) terhadap kelompok tani GAHARU INDAH PRO 2009180002 tahun 2021
- 1 (satu) rangkap laporan hasil verifikasi lapangan PT. SUCOFINDO (persero) terhadap kelompok tani SUMBER JAYA PRO 2101270006 tahun 2021
- 1 (satu) rangkap laporan hasil verifikasi lapangan PT. SUCOFINDO (persero) terhadap kelompok tani SUMBER MAKMUR PRO 2101230003 tahun 2021
- 1 (satu) lembar Berita Acara Verifikasi Kelompok Tani Sumber Jaya
- 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat Nomor: 433 / Distan Pangan / BUN / II / 2021 tanggal 05 Februari 2021 Tentang Surat Pernyataan Umur Tanaman / Produktifitas Kebun Kelompok Tani Sumber Jaya
- 3 (tiga) Lembar Surat Data CP CL Nominatif Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Kelompok Tani Sumber Jaya
- 1 (satu) unit Mobil Honda HRV No. Polisi B 1993 AAI Warna Hitam
- 1 (satu) lembar STNK No. Polisi BK 1949 PO an. AJI OKTIAN SEMBIRING
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kendaraan nomor 034/IX/2022/Lantas yang dikeluarkan oleh Dit Lantas Polda Sumut di medan tangggal 07 September 2022
- Uang sejumlah Rp 5.838.168.000 di rekening giro escrow dengan no rekening 063801000949306 a.n kelompok tani GAHARU INDAH
- Uang sejumlah Rp 3.545.780.000 di rekening giro escrow dengan no rekening 063801000950307 a.n kelompok tani SUMBER MAKMUR
- Uang sejumlah Rp 6.563.816.000 di rekening giro escrow dengan no rekening 063801000951303 a.n kelompok tani SUMBER JAYA
Putusan PN MEDAN Nomor 76/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn |
|
Nomor | 76/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 22 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Asad Rahim Lubis |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ibnu Kholik, Hakim Anggota Sulhanuddin |
Panitera | Panitera Pengganti: Fakriyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa INDRA SAKTI GINTING 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 76/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 76/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
58
46