- Menyatakan Terdakwa I. DEDI KUSNADI alias BACOT bin DIDI SUMARDI dan Terdakwa II. IYUS PIANDI Als YUS Bin SYAMSUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berlanjut?;
- Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa tersebut, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 26 (dua puluh enam) pcs Style No 624232 Color RED Size M;
- 48 (empat puluh delapan)Pcs Style No 575461 Color WHITE IVORY Size 3T, 57;
- 90 (sembilan puluh) pcs Style No 539789 Color ICY PINK Size 4T;
- 78 (tujuh puluh delapan) pcs Style No 577332 Color GREEN Size 4T;
- 216 (dua ratus enam belas) Pcs Style No 577377 Color PINK Size 3T, 4T, 5T;
- 90 (sembilan puluh) pcs Style No 584400 Color GREY HTR Size S, L;
- 112 (seratus dua belas) pcs Style No 581490 Color WHITE Size XS, M, L, XL;
- 89 (delapan puluh sembilan) pcs Style No 575416 Color IVORY Size 12-18, 2T, 3T, 4T, 5T;
- 166 (seratus enam puluh enam) pcs Style No 608416 Color BLACK Size XS, S, M, L, XL, XXL;
- 120 (seratus dua puluh) pcs Style No 608419 Color BLACK Size XS, S, M, L, XL;
- 42 (empat puluh dua) pcs Style No 575416 Color YELLOW Size 12-18, 18-24, 2T, 4T, 5T;
- Baju kaos dengankode No 552057-02;
- Baju perempuan dengan kode No. 554315-00;
- Baju kaos dengan kode No. 572671-02;
- Baju perempuan kode No 554315-04;
- Baju anak kode No. 544520-02;
- Baju perempuan kode No. 554315-01;
- Baju kaos denan kode No. 552057;
- Baju perempuan kode No. 572671-01;
- Baju perempuan kode No. 554315-02;
- Baju perempuan kode No. 544520-01;
- Baju perempuan kode No. 539742-03;
- 1 (satu) potong kain warna hitam;
- 1 (satu) pcs pakaian warna navy yang bagian luarnya bertuliskan New York Queens Brooklyn Bronx since 1986;
Putusan PN CIBADAK Nomor 198/Pid.B/2020/PN Cbd |
|
Nomor | 198/Pid.B/2020/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Djoko Wiryono Budhi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agustinus, Br Hakim Anggota Rays Hidayat |
Panitera | Panitera Pengganti Marca Antoko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada PT. L&B Indonesia melalui saksi SUKMA SEJATI; Dikembalikan kepada para terdakwa ; 6. Membebani para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 198/Pid.B/2020/PN Cbd
Statistik140