- Menyatakan Terdakwa ROJANI ALS IYAN BIN IBONG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?MEMBANTU MELAKUKAN PENCULIKAN? sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seuruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah HP merk Samsung J2 warna hitam;
- 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam;
- 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam beserta uang tunai sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), ATM Bank Mandiri, ATM Bank BRI, ATM Bank BNI dan KTP;
- 1 (satu) lembar Surat Tugas Lembaga Aliansi Indonesia;
- 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza warna biru metalik tahun 2017 No.Pol : B-2977-TN, No.Sin : DEB76195, No.Ka : MHFM1BA3J6K014247, STNK an. ANNA KUSUMANITA;
- 1 (satu) lembar STNK Mobil Toyota Avanza warna biru metalik tahun 2017 No.Pol : B-2977-TN, No.Sin : DEB76195, No.Ka : MHFM1BA3J6K014247, STNK an. ANNA KUSUMANITA;
- 1 (satu) buah kunci asli Mobil Toyota Avanza warna biru metalik tahun 2017 No.Pol : B-2977-TN, No.Sin : DEB76195, No.Ka : MHFM1BA3J6K014247, STNK an. ANNA KUSUMANITA;
- 1 (satu) buah HP merk Oppo A37 warna putih berikut Sim Card Indosat NO. 085795415655;
- 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam dengan Sim Card Telkomsel No. 082312857418;
- 1 (satu) lembar bukti setor tunai Bank Mandiri dengan No.rek 132-00-1738723-5 an. SUDIARTO BAHARI sebesar Rp. 20.000.000,- ;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00 (Dua Ribu Lima Ratus Rupiah);
Putusan PN CIBADAK Nomor 343/Pid.B/2019/PN Cbd |
|
Nomor | 343/Pid.B/2019/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap kemerdekaan orang lain |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Kemerdekaan Orang |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Djoko Wiryono Budhi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Zulqarnain, Br Hakim Anggota Agustinus |
Panitera | Panitera Pengganti: Yayan Mulyana. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara lain atas nama TERDAKWA KASMADI BIN KEMAT (ALM); |
Tanggal Musyawarah | 12 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 12 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 343/Pid.B/2019/PN Cbd
Statistik100