- Menyatakan Anak AHMAD YUSUF FUDIN alias KANCIL bin MUJIAT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERBUATAN PERSETUBUHAN SECARA BERLANJUT;
- Menjatuhkan pidana terhadap Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh bulan) dan pelatihan kerja selama 1 (satu) bulan, dengan ketentuan pelaksanaan pelatihan kerja dilakukan siang hari dengan jangka waktu 2 (dua) jam sehari dan pada waktu yang tidak mengganggu jam belajar Anak;
- Memerintahkan Pembimbing Kemasyarakatan untuk melakukan pendampingan, pembimbingan dan pengawasan terhadap Anak selama menjalani masa pidana dengan melaporkan perkembangannya kepada Jaksa;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Anak tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) potong jaket lengan panjang warna biru dongker kombinasi merah, 1 (satu) potong celana jeans panjang warna biru dongker, 1 (satu) potong kaos lengan pendek warna hitam kombinasi abu-abu, 1 (satu) potong kaso dalam warna merah, 1 (satu) potong BH warna biru motif bunga, 1 (satu) potong celana dalam warna putih kombinasi merah, dikembalikan kepada Anak Herlina Windriani binti Tri Winarno;
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Suzuki Tipe FU150SCD warna hitam merah Nopol AG 6777 RX, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Suzuki Tipe FU150SCD warna hitam merah tahun 2010 Noka MH8BG41CAAJ442353 Nosin G4201D5022564 Nopol AG 6777 RX atas nama Eli Setiani alamat RT 03 RW 01 Desa Tanggunggunung Kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung, 1 (satu) buah kunci kontak, dikembalikan kepada Saksi Anak Aditya Eka Saputra alias Gonden bin Supriyadi;
- (satu) potong jaket lengan panjang warna abu-abu, 1 (satu) potong celana jeans pendek warna biru dongker, 1 (satu) potong kaos lengan pendek warna hitam, 1 (satu) potong celana dalam warna merah, 1 (satu) potong seprei warna oink motif buga-bunga, 1 (satu) potong kain jarik warna coklat muda motif batik dan 1 (satu) potong kain jarik warna coklat tua motif batik, dimusnahkan;
- Membebankan kepada Anak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2020/PN Trk |
|
Nomor | 4/Pid.Sus-Anak/2020/PN Trk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TRENGGALEK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Diah Astuti Miftafiatun |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Diah Astuti Miftafiatun |
Panitera | Panitera Pengganti: Soni Tri Saksono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 19 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4/Pid.Sus-Anak/2020/PN_Trk.zip
- Download PDF
- 4/Pid.Sus-Anak/2020/PN_Trk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4/Pid.Sus-Anak/2020/PN Trk
Statistik2929