- Menyatakan terdakwa RUDI RUSLANDI, SE bin O. NAHROWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?PEMALSUAN SURAT ? sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua ) buah bundel buku tabungan BPR Sukabumi Rekening No. 307-1-05824-3 an. MIKHAEL GUNAWAN Alamat : Jln. Siliwangi No. 18 Rt/Rw 05/15 Palabuhan Ratu Kab. Sukabumi, Warna Kuning.
- 1 (satu ) buah bundel print out tabungan BPR Sukabumi Rekening No. 307-1-05824-3 an. MIKHAEL GUNAWAN Alamat : Jln. Siliwangi No. 18 Rt/Rw 05/15 Palabuhan Ratu Kab. Sukabumi Priode tanggal 10 Januari 2017 s/d tanggal 23 November 2018.
- 1 (satu ) buah bundel print out Tabungan BPR Sukabumi Rekening No. 307-1-05824-3 an. MIKHAEL GUNAWAN Alamat : Jln. Siliwangi No. 18 Rt/Rw 05/15 Palabuhan Ratu Kab. Sukabumi Periode tanggal 10 Januari 2017 s/d 18 Februari 2019.
- 1 (satu ) lembar Bilyet Deposito Nomor : 013043 an. MIHKAEL GUNAWAN sebesar Rp. 385.000.000,- (tiga ratus delapan puluh lima juta rupiah) tertanggal 10 November 2017.
- 1 (satu ) lembar Bilyet Deposito Nomor : 010650 an. SIENTIA DEVI sebesar Rp. 588.000.000,- (lima ratus delapan puluh delapan juta rupiah) tertanggal 12 Januari 2018.
- 1 (satu) lembar Bilyet Deposito Nomor : 04477 an. MIKHAEL GUNAWAN sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tertanggal 14 September 2018.
- 1 (satu ) lembar Bilyet Deposito Nomor : 04479 an. MIKHAEL GUNAWAN sebesar Rp. 650.000.000,- (enam ratus lima puluh juta rupiah) tertanggal 03 Oktober 2018 ;
- 1 (satu ) unit mesin ketik, merk : Brother, Type : M200, Inventaris No : 07-03-042003-01-02, warna Cream / Grey.
- 1 (satu) unit Laptop merk ACER Model ASPIR E5-411, Intel, Celeron N2830, Ram 2 GB, warna Putih ;
- 1 (satu ) unit Printer merk CANNON G2000, warna Hitam.
- 1 (satu ) unit Pas Book Printer IBM : 9068-A03, warna grey/cream Inventaris No : 07-03-07210-10-10.
- 1 (satu) unit Monitor Merk ACER, Type X193W, warna hitam grey.
- 1 (satu) unit CPU, Motherboard Gigabyte GAPJIES 39, Hardisk Seagate 80 Gigabyte, VGA Code : 97OA DZ31883, Procesor Intel, warna hitam.
- 1 (satu) unit Keyboard merk Power warna hitam.
- 1 (satu) buah Mouse warna hitam.
- 1 (satu) buah Cap PD. BPR Sukabumi Cabang Cisolok.
- 1 (satu) lembar Bilyet Deposito Berjangka Asli, No. Boilyet : 015877 yang dikeluarkan oleh PD. BPR Sukabumi Cabang Cisolok.
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Direksi PD. BPR Sukabumi, Nomor : 12/SK/DIR/2015 tentang ALIH TUGAS PEGAWAI DILINGKUNGAN PD BPR SUKABUMI atas nama RUDI RUSLANDI, SE.
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Direksi PD BPR SUKABUMI, Nomor : 20/SK/DIR/III/2018 tentang PENERUSAN JABATAN DAN PANGKAT/GOLONGAN DILINGKUNGAN PD BPR SUKABUMI atas nama RUDI RUSLANDI, SE.
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Direksi PD BPR Sukabumi, Nomor : 43/SK/DIR/X/2018 tentang PEMBEBASAN TUGASAN Sdr. RUDI RUSLANDI, SE. SEBAGAI PEGAWAI DIREKSI PD BPR SUKABUMI.
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Direksi PD BPR Sukabumi, Nomor : 009/SK/DIR/I/2019 tentang PEMBERHENTIAN TIDAK HORMAT Sdr. RUDI RUSLANDI, SE. SEBAGAI PEGAWAI PERUMDA BPR SUKABUMI DIREKSI PERUMDA BPR SUKABUMI.
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Direksi PD BPR Sukabumi, Nomor : 009/SK/DIR/I/2019 tentang PEMBERHENTIAN TIDAK HORMAT Sdr. RUDI RUSLANDI, SE. SEBAGAI PEGAWAI PERUMDA BPR SUKABUMI DIREKSI PERUMDA BPR SUKABUMI.
- Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN CIBADAK Nomor 192/Pid.B/2019/PN Cbd |
|
Nomor | 192/Pid.B/2019/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 26 Juni 2019 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Djoko Wiryono Budhi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Zulqarnain, Br Hakim Anggota Agustinus |
Panitera | Panitera Pengganti: Iyep Rahmat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada saksi MIKHAEL GUNAWAN. Tetap terlampir dalam berkas perkara. Seluruhnya dikembalikan kepada Bank BPR Sukabumi Cab. Cisolok melalui Saksi AGUS SAEPATULLAH, SE Bin ATMA SUJATMAN. |
Tanggal Musyawarah | 12 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 12 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 192/Pid.B/2019/PN Cbd
Statistik270