- Menyatakan Terdakwa I.MUHAMAD RIJALDI alias ALDI alias KOEK bin USUP dan Terdakwa II.ANDRI alias ENI bin HAMIM , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I.MUHAMAD RIJALDI alias ALDI alias KOEK bin USUP dan Terdakwa II. ANDRI alias ENI bin HAMIM berupa pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) TAHUN ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang-barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah STNK asli an.IDI alamat Kp.Cikupa RT.012/RW.004 Desa Nagela Kec.Tegalbuleud Kab.Sukabumi identitas kendaraan mobil pick up merk mitsubishi colt 120 SS No.Pol.F 8453 UO warna putih Tahun 2010 No.Rangka MHMU5TU2EAK03408 No.Sin 4G15F46830 ,
- 1 (satu) unit mobil pick up merk mitsubishi colt 120 SS No.Pol.F 8453 UO warna putih Tahun 2010 No.Rangka MHMU5TU2EAK03408 No.Sin 4G15F46830 ,
- 2 (dua) buah anak kunci kontak merk mitsubishi warna silver ,
- 1 (satu) buah soket empat kabel kontak
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.2.500 ,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PN CIBADAK Nomor 205/Pid.B/2019/PN Cbd |
|
Nomor | 205/Pid.B/2019/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Djoko Wiryono Budhi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Zulqarnain, Br Hakim Anggota Agustinus |
Panitera | Panitera Pengganti: Husnalely |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Digunakan dalam pembuktian perkara an.RUSLAN alias UCAN bin AMAR |
Tanggal Musyawarah | 2 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 2 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 205/Pid.B/2019/PN_Cbd.zip
- Download PDF
- 205/Pid.B/2019/PN_Cbd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 205/Pid.B/2019/PN Cbd
Statistik1415