- Menyatakan Terdakwa Sukri Bin Almarhum Kasir telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Perusakan Lingkungan? sebagaimana dakwaan Kesatu Primer;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sukri Bin Almarhum Kasir tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000.00 ,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menyatakan penangkapan dan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan, dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
- Memerintahkan agar Terdakwa berada dalam tahanan;
- Menetapkan bukti surat berupa :
- 1 (satu) bendel proposal pengajuan ijin tambak dari sdr. GIYONO,
- 3 (tiga) kantong plastik berisi @ 3 (tiga) kantong plastik tanah,
- 2 (dua) kantong plastik berisi @ 4 (empat) kantong plastik sampel tanah dan 2 (dua) sampel tumbuhan
- 1 (satu) bendel dokumen asli ID Pelanggan 515432087177 atas nama UD. SAPUTRA 3
- 1 (satu) bendel buku Kronologis Penyelesaian Konflik Tenurial Tambak Udang Kawasan Hutan RPH Watulimo BKPH Bandung.
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 13/Pid.Sus/LH/2021/PN Trk |
|
Nomor | 13/Pid.Sus/LH/2021/PN Trk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Pencemaran Air |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TRENGGALEK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Deny Riswanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Feri Anda, Br Hakim Anggota Abraham Amrullah |
Panitera | Panitera Pengganti: Soni Tri Saksono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada PLN melalui saksi Aryanti Rahayu. Dikembalikan kepada Perum Perhutani melalui saksi Mujiarto. 6.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pid.Sus/LH/2021/PN_Trk.zip
- Download PDF
- 13/Pid.Sus/LH/2021/PN_Trk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 13/Pid.Sus/LH/2021/PN Trk
Statistik4330