- MenyatakanTerdakwa KRISTIAN HARTONO LUMBANGAOLtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana,?Penggelapan?,sebagaimana dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaKRISTIAN HARTONO LUMBANGAOL tersebut dengan pidana penjara selama5(Lima) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) nomor : 05386158 atas nama pemilik Drg. REFELINA E.M. LUMBANGAOL dengan registrasi B 1924 ZKB ;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan keterangan nomor 94/MDN/MD2/EFS.VII/2018 antara ENDANG FORSAGITA SITUMORANG selaku Customer Service Officer PT. ASTRA SEDAYA FINANCE dengan REFELINA E. M. LUMBANGAOL selaku Customer pada tanggal 17 Juli 2018 ;
- 1 (satu) bundel berkas yang berisikan 10 (sepuluh) lembar perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia dengan nomor perjanjian : 01.600.702.00.162727.7 antara LUCK ALVINDRA AP selaku BRANCH MANAGER (kreditor) pada PT. ASTRA SEDAYA FINANCE dengan REFELINA E.M. LUMBANGAOL selaku Debitor ;
- 1 (satu) unit mobil merk Toyota type Avanza dengan nomor polisi B 1924 ZKB warna putih serta nomor mesin 1 NR207576 dan nomor rangka MHKM5EA2JGK016865 ;
- Membebankan Terdakwa membayarbiaya perkarasejumlah Rp 2.000,- (DuaRibu Rupiah) ;
Putusan PN TARUTUNG Nomor 177/Pid.B/2019/PN Trt |
|
Nomor | 177/Pid.B/2019/PN Trt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TARUTUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zefri Mayeldo Harahap |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hendrik Tarigan, Hakim Anggota Sayed Fauzan |
Panitera | Panitera Pengganti Ronald Julius Tampubolon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada yang berhak yaitu SaksiDrg. REFELINAE. M.LUMBANGAOL |
Tanggal Musyawarah | 23 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 177/Pid.B/2019/PN Trt
Statistik370