- Menyatakan Terdakwa Selvina Ike Listianti binti Suprapto tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyebarluaskan Pornografi?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sejumlah Rp.250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah diajalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti:
- 1 (satu) unit Handphone merk OPPO type A1K warna hitam beserta sim card nomor 082337898071;
- 3 (tiga) lembar hasil cetak screenshot (gambar tangkapan layar) tampilan facebook Selvina Ike Listianti;
- 2 (dua) lembar hasil cetak screenshot (gambar tangkapan layar) chat/percakapan melalui messenger facebook antara Selvina Ike Listianti dengan Tata Clevista;
- 1 (satu) buah Handphone merk Oppo A71 warna gold dengan IMEI 1 : 866981032196770 IMEI 2 : 866981032196762 beserta simcard dengan nomor 085336737985 di dalamnya.
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 111/Pid.Sus/2020/PN Trk |
|
Nomor | 111/Pid.Sus/2020/PN Trk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pornografi |
Kata Kunci | Pornografi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TRENGGALEK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Feri Anda |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hayadi, Br Hakim Anggota Abraham Amrullah |
Panitera | Panitera Pengganti Arie Syamsul Bahri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada saksi Erna Wati binti Soimin. 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing ?masing sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 111/Pid.Sus/2020/PN_Trk.zip
- Download PDF
- 111/Pid.Sus/2020/PN_Trk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 111/Pid.Sus/2020/PN Trk
Statistik7954