- 1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Nopol Z-5292-AO atas nama Mulyana;
- 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB);
- 1 (satu) buah kunci kontak asli kendaraan R2 Yamaha Vega Nopol: Z-5292-AO;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam biru dengan Nomor Polisi Z-5292-AO tahun 2006, Nomor Mesin: 3S0121420 Nomor Rangka: MH35S00016K120807, STNK atas nama Mulyana alamat Dusun Neglasari RT.002 RW.001 Desa Cimarias Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang;
- 1 (satu) buah plat nomor sepeda motor R2 Yamaha Vega Nopol: Z-5292-AO;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit 110cc warna hitam silver dengan Nomor Polisi Z-4411-AI tahun 2005, Nomor Rangka: MH1HB2125KO98365 Nomor Mesin: HB21E209035 atas nama Akun Kusnadi dengan Alamat Lingkungan Kebon Sereuh RT.02 RW.05 Cipameungpeuk Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang;
- 1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Nomor Polisi Z-4411-AI;
- 1 (satu) buah kunci T atau kunci astag;
- 1 (satu) buah kunci ring 8 mm;
Putusan PN SUMEDANG Nomor 115/Pid.B/2021/PN Smd |
|
Nomor | 115/Pid.B/2021/PN Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arri Djami |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Leo Mampe Hasugian, Br Hakim Anggota Lidya Da Vida |
Panitera | Panitera Pengganti: Sukiran. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Agung Syarief Hidayat Bin Muhammad Syamsudin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penadahan?; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dijadikan barang bukti dalam perkara Nomor 114/Pid.B/2021/PN. Smd atas nama Terdakwa Yayan Driana als Azis Bin Rahmat; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 115/Pid.B/2021/PN_Smd.zip
- Download PDF
- 115/Pid.B/2021/PN_Smd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 115/Pid.B/2021/PN Smd
Statistik3951