- Menyatakan Terdakwa Dermawati Turnip telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara yang dilakukan terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan? sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun dan pidana denda sejumlah dua kali pajak terhutang yang tidak disetor yaitu 2 x Rp6.630.940.036,00 (enam milyar enam ratus tiga puluh juta sembilan ratus empat puluh ribu tiga puluh enam rupiah) menjadi Rp13.261.880.072.00. (tiga belas milyar dua ratus enam puluh satu juta delapan ratus delapan puluh ribu tujuh puluh dua rupiah), dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar denda tersebut, paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan kemudian dilelang untuk membayar denda, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1
- 2
- Surat Pemberitahuan Masa PPN Masa Pajak 02 sd 09 tahun 2011 dan Masa Pajak 11 sd 12 tahun 2011
- Satu set surat tugas No.12569 tanggal 28 April 2015 dilampiri :
- Laporan pelaksanaan vsit No.104/WPJ.01/KP.0301/2015 tanggal 12 Juni 2015.
- Surat Tugas No.30073/WPJ.01/KP.03/2017 tanggal 08 Agustus 2017 no. Laporan Visit No.1275/WPJ.01/KP.03010/2017 tanggal 11 September 2017.
- Surat tugas ST-1336/WPJ.01/KP.03/2021 tanggal 30 September 2021 dengan laporan visit LPK-4/WPJ.01/KP.0307/2021 tanggal 04 Oktober 2021.
- S-12570/WPJ.01/KP.03/2015 tanggal 28 April 2015 perihal Himbaiaun/Klarifikasi untuk melakukan penyetoran dan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2011 sd 2014.
- S-14414/WPJ.01/KP.0310/2015 tanggal 09 Juni 2015 peihal panggilan konseling
- Und-14451/WPJ.01/KP.03/2015 tanggal 10 Juni 2015 perihal Undangan sosialisasi.
- S-24839/WPJ.01/KP.03/2015 tanggal 21 September 2015 perihal permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan.
- S-289575/WPJ.01/KP.03/2015 tanggal Desember 2015 perihal permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan tahun pajak 2012.
- S-27697/WPJ.01/KP.03/2017 tangal 31 Juli 2017 perihal Konfirmasi Bukti Potong PPh Pasal 22
- S-27698 tanggal 31 Juli 2017 perihal Konfirmasi Bukti Potong PPh Pasal 22.
- S-2413/WPJ.01/KP.0703/2017 tanggal 22 Agustus 2017 perihal jawaban konfirmasi Bukti potong PPh Pasal 22 a.n CV LORIN JAYAPRIMA.
- S-29948/WPJ.01/KP.03/2017 tanggal 03 Agustus 2017 perihal Permintaan laporan Audit KAP tahun buku 2011.
- S-29949/WPJ.01/KP.03/2017 tanggal 03 Agustus 2017 perihal Permintaan laporan Audit KAP tahun buku 2012
- S-28964/WPJ.01/KP.03/2016 tanggal 10 Agustus 2016 perihal Himbauan memanfaatkan Program Amnesty Pajak
- S-12570/WPJ.01/KP.03/2015 tanggal 28 April 2015 perihal himbauan/Klarifikasi untuk melakukan penyetoran dan menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2011 dan 2012.
- S-13726/WPJ.01/KP.03/2015 tanggal 21 Mei 2015 perihal himbauan/Klarifikasi kedua untuk melakukan penyetoran dan menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2011 dan 2014.
- SR-28850/WPJ.01/KP.03/2015 tanggal 30 November 2015 perihal permintaan Laporan Audt KAP tahun 2012.
- BA Permintaan penjelasan atas data dan atau keterangan kepada Wajib Pajak CV LJP melalui telpon.
- LPAD No.PEM:01009688\121\aug\2017 tanggal 14 Aug-17 Surat lain-lain dari Akuntan Publik (KAP) JOACHIM POLTAK LIAN & REKAN berupa laporan Auditor Independen atas lap.Keuangan CV LORIN JAYAPRIMA untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2011.
- S-29941/WPJ.01/KP.03/2017 tanggal 03 Agustus 2017 perihal Permintaan Daftar laporan Jasa Audit KAP
- S-983/PPPK/2017 tanggal 11 Agustus 2017 perihal Jawaban permintaan Daftar laporan Jasa Audit KAP
- Kronologis IDLP CV LORIN JAYAPRIMA.
- SR-2943/WPJ.01/KP.03/2018 tanggal 31 Januari 2018 perihal usulan IDLP
- 3
- SPT Masa PPh Pasal 21 Masa Januari sd Desember 2011
- Prin out Laporan SPT Masa Wajib Pajak tahun 2011
- SPT Masa PPN Nihil Masa Januari 2011 sd Desember 2011
- Satu Set Laporan kemajuan pemeriksaan Wajib pajak CV LJP No.LAP-027/PL/WPJ.01/KP.0305/2018 tanggal 27 Desember 2018 tahun pajak 2013
- Satu set surat ketetapan pajak NIHIL PPh Pasal 21 Masa Desember 2013
- Satu Set surat tagihan pajak PPh Pasal 21 Masa Desember 2013 senilai Rp.100.000,-
- Satu set surat ketetapan pajak NIHIL PPh Pasal 21 Masa Januari sd Desember 2014
- Satu Set surat tagihan pajak PPh Pasal 21 Masa Januari sd Desember 2014 senilai Rp.1.200.000,-
- Satu Set Laporan kemajuan pemeriksaan Wajib pajak CV LJP No.LAP-028/PL/WPJ.01/KP.0305/2018 tanggal 27 Desember 2018 tahun pajak 2014
- Akte pendirian CV LORIN JAYAPRIMA No.01 tanggal 15 Januari 2003 dari Notaris PAULINE SINAGA
- 4
- Installment Schedule agreement no : 0015138/2/02/02/2011
- Installment Schedule agreement no :0017406/2/02/04/2012
- Surat kuasa dari Ricard Nikson Pakpahan kepada Rio Leonardo tanggal 11 November 2021
- Foto kopi KTP a.n DERMAWATI TURNIP
- Foto Kopi Permohonan fasillitas pembiayaan konsumen a.n DERMAWATI TURNIP tanggal 20 April 2012
- Foto Kopi Dokumen perjanjian pembiayaan konsumen No.0017406/2/02/04/2012 tanggal 20 April 2012
- Foto Kopi surat pesanan barang berdasarkan perjanjian pembiayaan konsumen no.0017406/2/02/04/2012 tanggal 20 April 2012
- Foto Kopi tanda terima barang berdsarkan perjanjian pembiayaan konsumen no.0017406/2/02/04/2012 tanggal 20 April 2012.
- Foto Copy Tanda terima tanggal 28 Maret 2013 dari PT DSF kepad DERMAWATI TURNIP dengan lampiran foto kopi BPKB faktur dan kuitansi pembelian.
- Foto kopi delivery order No.21204028 tanggal 21 April 2012 dari PT Ratu Mobil Sejagad kepada PT Dipo Star Finance yang diterima oleh DERMAWATI TURNIP
- Kartu Keluarga a.n BONARSIUS GIRSANG
- Formulir Latar Belakang Analisa dan Rekomnedasi a,n Dermawati Turnip
- Rekening koran a,n CV LORIN JAYAPRIMA No.Rek 0154627505 Bank BNI Cabang USU Medan sebanyak 8 lembar
- 5
- 1 (satu) set Fotokopi dokumen pembukaan rekening nasabah atas nama CV LORIN JAYAPRIMA nomor rekening 6666666695.
- 1 (satu) set Print Out Rekening Koran atas nama CV LORIN JAYAPRIMA nomor rekening 0154627504 Periode 01/01/2011 s.d. 31/12/2014.
- 1 (satu) set Print Out Rekening Koran atas nama CV LORIN JAYAPRIMA nomor rekening 0301708002 Periode 01/01/2011 s.d. 31/12/2014.
- 1 (satu) set Print Out Rekening Koran atas nama CV LORIN JAYAPRIMA nomor rekening 0236789915 Periode 01/01/2011 s.d. 31/12/2014
- 1 (satu) set Print Out Rekening Koran atas nama CV LORIN JAYAPRIMA nomor rekening 0236799876 Periode 01/01/2011 s.d. 31/12/2014
- 1 (satu) Set Fotokopi Surat Keputusan Kredit Nomor MDC/2/0999/R
- 1 (satu) set Fotokopi Perjanjian Kredit Nomor 2011.269.MDC
- 1 (satu) set Fotokopi Perjanjian Kredit Nomor 2012.156.MDC
- 1 (satu) set Fotokopi Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit Nomor (1) 2012.156.MDC
- 1 (satu) Set Fotokopi Surat Keputusan Kredit Nomor MDC/2/0425/R.
- Dokumen pembukaan rekening nasabah atas nama BONARSIUS GIRSANG nomor rekening 2027218888.
- Dokumen pembukaan rekening nasabah atas nama DERMAWATI TURNIP nomor rekening 0227144128
- Rekening Koran atas nama BONARSIUS GIRSANG nomor rekening 2027218888 Periode 01/01/2011 s.d. 31/12/2014.
- Rekening Koran atas nama DERMAWATI TURNIP nomor rekening 0227144128 Periode 01/01/2011 s.d. 31/12/2014.
- Rekening Koran atas nama BONARSIUS GIRSANG nomor rekening 2027218888 Periode 01/01/2022 s.d. 31/01/2022
- Rekening Koran atas nama DERMAWATI TURNIP nomor rekening 0227144128 Periode 01/01/2022 s.d. 31/01/2022
- 3 Box Dokumen Pembelian PT INDO CAFCO dari CV LORIN JAYAPRIMA Tahun 2011, 2013, dan 2014
- 1 Box Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan PT INDO CAFCO kepada CV LORIN JAYAPRIMA Tahun 2011 s.d. 2014.
- 4 Set Rekening koran Rabobank nomor 5600001002 a.n. PT INDO CAFCO sebagai bukti pembayaran ke CV LORIN JAYAPRIMA
- Dokumen pembelian kopi oleh PT Olam Indonesia dari CV Lorin Jayaprima tahun 2013 sebanyak 6 set bukti pembelian beserta kelengkapannya
- Dokumen pembelian kopi oleh PT Olam Indonesia dari CV Lorin Jayaprima tahun 2014 masa :
- April sebanyak 31 Set
- Mei sebanyak 2 Set
- Juni sebanyak 7 Set
- SPT Masa PPh Pasal 22 April 2014 beserta bukti potong dan bukti setor atas pebelian kopi
- SPT Masa PPh Pasal 22 Mei 2014 beserta bukti potong dan bukti setor atas pebelian kopi
- SPT Masa PPh Pasal 22 Juni 2014 beserta bukti potong dan bukti setor atas pebelian kopi
- Bukti Pembayaran via transfer beserta lampiran
- Bukti pembayaran via cek
Putusan PN MEDAN Nomor 1770/Pid.Sus/2023/PN Mdn |
|||||||||||||||||
Nomor | 1770/Pid.Sus/2023/PN Mdn | ||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perpajakan |
||||||||||||||||
Kata Kunci | Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajak | ||||||||||||||||
Tahun | 2023 | ||||||||||||||||
Tanggal Register | 5 September 2023 | ||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN MEDAN | ||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abd. Hadi Nasution | ||||||||||||||||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Phillip M. Soentpiet, Br Hakim Anggota Pinta Uli Br. Tarigan | ||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti Romadona | ||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||||||||||||||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I:
Tetap terlampir dalam berkas perkara. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 23 Nopember 2023 | ||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2023 | ||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1770/Pid.Sus/2023/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 1770/Pid.Sus/2023/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
198
117