- Menyatakan Terdakwa ISMIL HUSNI Pgl ISMILtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyalahgunakan Pengangkutan Dan/Atau Niaga Bahan Bakar Minyak Dan Disubsidi Pemerintah? sebagaimana dakwaan Penuntut Umum dalam dakwaankesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ISMIL HUSNI Pgl ISMILdengan pidana penjara selama6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Unit kendaraan roda 4 (empat)merk Toyota Avanzawarna Silverdengan nomor polisi BA 1724DT dengan No. Rangka MHFM1BA3J8K0K95061 dan No. Mesin DD08038.
- 1 (Satu) lembar STNK kendaraan roda 4 ( empat ) merk Toyota Avanzawarna Silverdengan nomor polisi BA 1724DTatas nama KARDONO.
- 1 (satu) lembar kuitansi Peminjaman uang sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah sdr. Good and Happy kepada Iskandar tanggal 12 Januari 2020 untuk Gadai BPKB Avanza Tahun 2008 No. Pol. BA 1724 DT.
- 5(Lima) Derigen warna putih yang berisi bahan bakar minyak jenis Solar dengan jumlah keseluruhan 160 (Seratus enam puluh) Liter.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000. (duaribu rupiah);
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 38/Pid.Sus/LH/2020/PN Lbs |
|
Nomor | 38/Pid.Sus/LH/2020/PN Lbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(MineralBatu Bara)Minyak dan Gas Bumi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK SIKAPING |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cut Carnelia |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abdul Hasan, Br Hakim Anggota Whisnu Suryadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Walwatri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada GOOD AND HAPPY Pgl EPI. Dirampas untuk Negara; |
Tanggal Musyawarah | 14 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 38/Pid.Sus/LH/2020/PN_Lbs.zip
- Download PDF
- 38/Pid.Sus/LH/2020/PN_Lbs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 38/Pid.Sus/LH/2020/PN Lbs
Statistik4144