- 2 (dua) bungkus/ paket kecil Narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas warna coklat dengan berat kotor 4,42 (empat koma empat puluh dua) gram ;
- 1 (satu) batang rokok yang sudah dicampur ganja dengan berat kotor 0,68 (nol koma enam puluh delapan) gram ;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 716/Pid.Sus/2021/PN Lbp |
|
Nomor | 716/Pid.Sus/2021/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Halimatussakdiah |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Irwansyah, Hakim Anggota Diana Febrina Lubis |
Panitera | S.sos., Panitera Pengganti: Hendra Pramana Sakti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa Salam Sembiring tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair ; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ; 3. Menyatakan Terdakwa Salam Sembiring tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak menguasai narkotika golongan I dalam bentuk tanaman?, sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Salam Sembiring oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 7. Memerintahkan barang bukti berupa : Dirampas untuk dimusnahkan ; |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 716/Pid.Sus/2021/PN_Lbp.zip
- Download PDF
- 716/Pid.Sus/2021/PN_Lbp.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 716/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Statistik118