- 1 (satu) buah senjata tajam jenis Corbek bergagang kayu dengan ukuran 85 Cm.
- 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat Street warna putih Nomor Polisi terpasang : F-3673-OU, Nomor Rangka : MH1JFZ212JK308915, No.Mesin : JFZ2E1309026;
- 1 (satu) potong jaket merk SHRK warna hitam;
- 1 (satu) potong celana jeans warna hitam;
- 1 (satu) potong kemeja berkerah bermotif bunga;
- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor;
- 1 (satu) buah STNK sepeda motor jenis Honda Beat Street warna putih Nomor Polisi terpasang : F-3673-OU, Nomor Rangka : MH1JFZ212JK308915, No.Mesin : JFZ2E1309026 An. NUNI HARYANTI;
- 1 (satu) buah buku BPKB sepeda motor jenis Honda Beat Street warna putih Nomor Polisi terpasang : F-3673-OU, Nomor Rangka : MH1JFZ212JK308915, No.Mesin : JFZ2E1309026 An. NUNI HARYANTI.
Putusan PN CIBADAK Nomor 218/Pid.Sus/2020/PN Cbd |
|
Nomor | 218/Pid.Sus/2020/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Senjata Api |
Kata Kunci | Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Slamet Supriyono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Zulqarnain, Br Hakim Anggota Lisa Fatmasari.sh |
Panitera | Panitera Pengganti: Yayan Mulyana. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1.Menyatakan terdakwa FAIZAL AMINUDIN Als UCOK Bin H. ECE SAEPULBAHRItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Membawa senjata tajam secara tanpa hak?; 2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 10(sepuluh ) bulan ; 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.Menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.Menetapkan barang bukti berupa : Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada terdakwaFAISAL AMINUDIN; 6.Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 218/Pid.Sus/2020/PN_Cbd.zip
- Download PDF
- 218/Pid.Sus/2020/PN_Cbd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 218/Pid.Sus/2020/PN Cbd
Statistik4317