- Menyatakan Para Terdakwa 1 ATAN SETIAWAN Alias IWAN BIN ENGKAN, terdakwa 2 RIAN HENDRIYANTO Alias JONO BIN HARUN, terdakwa 3 YATMAN ILHAM BIN ABROMAN, terdakwa 4 R. ASEP SUHERDI Alias ASEP JAPRO Alias ABAH BIN SUKANTA, terdakwa 5 ENCEP RONI Alias ENCE BIN SUMINTA, terdakwa 6 BUDI BIN UDIN SAMSUDIN dan terdakwa 7 RAMDAN ZULFIKRI BIN IRWAN SETIAWAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal ; ------------------------------------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing untuk ; -------------------------------------------------------------
- Terdakwa 1 selama 1 (satu) Tahun 3 (tiga) Bulan; ---------------------------
- Terdakwa 2 selama 1 (satu) Tahun 3 (tiga) Bulan; ---------------------------
- Terdakwa 3 selama 1 (satu) Tahun 3 (tiga) Bulan ; --------------------------
- Terdakwa 4 selama 10 (sepuluh) Bulan; ----------------------------------------
- Terdakwa 5 selama 1 (satu) Tahun 3 (tiga) Bulan; ---------------------------
- Terdakwa 6 selama 1 (satu) Tahun 3 (tiga) Bulan; ---------------------------
- Terdakwa 7 selama 1 (satu) Tahun 3 (tiga) Bulan; ---------------------------
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -----------------
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ; --------------------------------------------
- Menetapkan barang bukti berupa: ---------------------------------------------------------
- 8 (Delapan) lembar daftar barang atau Stok Opname Toko Modern elektronik ; ---------------------------------------------------------------------------------
- 7 (Tujuh) lembar surat jalan dari polytron ke toko modern elektronik palabuhanratu ; --------------------------------------------------------------------------
- 1 (Satu) lembar surat keterangan dari Polytron ; --------------------------------
- 1 (Satu) unit kulkas 1 pintu Merk POLYTRON Type PRO 16AN ; ----------
- 1 (Satu) unit kulkas 1 pintu Merk POLYTRON Type PRO 15AN.; ----------
- 1 (Satu) unit kulkas 1 pintu Merk POLYTRON Type PRB 158 ; -------------
- 2 (Dua) unit lemari plastik 4 ( empat ) susun warna biru merk KOI; --------
- 1 (Satu) unit lemari plastik 4 ( empat ) susun warna biru merk MR.PLAS;
- 4 (Empat) unit kompor gas 2 tungku, Merk RINNAI Type 522E ; -----------
- 4 (Empat) unit kompor gas 2 tungku, Merk RINNAI Type 522C.; -----------
- 2 (Dua) unit kompor gas 1 tungku, Merk RINNAI Type 511E ; --------------
- 2 (Dua) unit televisi LED ukuran 24 ?, Merk POLYTRON Type PLD24D1852 ; ---------------------------------------------------------------------------
- 2 (Dua) unit televisi LED ukuran 32 ?, Merk POLYTRON Type PLD32D1852 ; ---------------------------------------------------------------------------
- 1 (Satu) unit televisi LED ukuran 32 ?, Merk SHARP Type 2T-C32BA11 ;
- 1 (Satu) unit televisi Tabung ukuran 24 ?, Merk POLYTRON Type PLD24D123 ; -----------------------------------------------------------------------------
- 3 (Tiga) dus / 6 unit Magic com merk COSMOS Type CRJ 3232 ; ---------
- 6 (Enam) unit Magic com merk COSMOS Type CRJ 3232 ; -----------------
- 2 (Dua) dus / 4 unit Magic com merk COSMOS Type CRJ 3301 ; ---------
- 1 (Satu) unit Magic com merk COSMOS Type CRJ 3306 ; ------------------
- 1 (Satu) DUS / 2 unit Magic com merk MIYAKO Type MCM528.; ----------
- 3 (Tiga) unit Magic com merk MIYAKO Type MCM528 ; ----------------------
- 2 (Dua) unit Mixer merk PHILIPS Type 1552 ; -----------------------------------
- 1 (Satu) unit Blender merk COSMOS Type CB-812G.; -----------------------
- 18 (Delapan belas) Unit Resiver merk K-VISION Type C.2000 ; -----------
Putusan PN CIBADAK Nomor 283/Pid.B/2020/PN Cbd |
|
Nomor | 283/Pid.B/2020/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Djoko Wiryono Budhi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agustinus, Br Hakim Anggota Rays Hidayat |
Panitera | Panitera Pengganti Marca Antoko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa GALUH PERMANA BIN ATANG SUKANDI ; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 3000,- (Tiga ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 283/Pid.B/2020/PN_Cbd.zip
- Download PDF
- 283/Pid.B/2020/PN_Cbd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 283/Pid.B/2020/PN Cbd
Statistik4317