- Menyatakan Terdakwa I. LUKMAN Bin ENOH, Terdakwa II. IYUS YUSEP Als DOKTER Bin TOHA dan Terdakwa III. TEMMA ATIQA NUR IQOMAH Binti UNDAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Turut serta tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi Redmi Note 5A, warna Silver, No.IMEI 1 : 865723038091584, No.IMEI 2 : 865723038091592, No.Meid : 99000921405579, No.Sim Card : 089517059436;
- 1 (satu) buah buku rekapan togel warna kuning;
- 1 (satu) buah buku rekapan togel warna biru dongker;
- 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi Redmi S2, warna Silver, No.IMEI 1 : 868041301604296, No.IMEI 2 : 8680410316043034, No.Sim Card : 081210103216;
- 1 (satu) buah Handphone merk Oppo, type CPH2083, warna biru, No.IMEI 1 : 861693055182455, No.IMEI 2 : 861693055182448, No.Sim Card : 085212440210;
- Uang sebesar Rp. 68.000,- (enam puluh delapan ribu rupiah);
- 1 (satu) buah Kartu ATM BCA Debit Gold dengan Nomor ATM : 5307952024443419;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN CIBADAK Nomor 338/Pid.B/2020/PN Cbd |
|
Nomor | 338/Pid.B/2020/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Zulqarnain |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agustinus, Br Hakim Anggota Lisa Fatmasari.sh |
Panitera | Panitera Pengganti Hariawan Purbudi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. Dikembalikan kepada terdakwa TEMMA ATIQA NUR IQOMAH Binti UNDAWAN. |
Tanggal Musyawarah | 13 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 338/Pid.B/2020/PN Cbd
Statistik280