- MenyatakanTerdakwa I. DODI MARYADI Als HIDEUNG Bin HARUN (Alm) dan Terdakwa II. JAENUDIN Bin SUPRIATNA telah terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hokum melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- MenjatuhkanpidanakepadaPara Terdakwaoleh karenaitudenganPidanapenjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan Barang bukti berupa ;
- 1 (satu) lembar STNK peruntukan sepeda motor MERK HONDA VERZA NOpol : Z-2782-PK tahun 2013 warna hitam, Nomor Rangka : MH1KC5217DK095731, NomorMesin: KC52E1096422, STNK An. HERDIYANTO alamatnya Kp. Nangela Rt.03/Rw.01, Desa. Neglasari, Kec.Cipatujah, Kab.Tasikmalaya;
- 1 (satu) buah BPKB sepeda motor MERK HONDA VERZA NOpol : Z-2782-PK tahun 2013 warna hitam, Nomor Rangka : MH1KC5217DK095731, NomorMesin: KC52E1096422
- 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA MIO, tanpa Nopol, warna Hitam, Nomor Rangka : MH328D306AK202330, Nomor Mesin : 28D-2204255;
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 222/Pid.B/2021/PN Tsm |
|
Nomor | 222/Pid.B/2021/PN Tsm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TASIKMALAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Corry Oktarina |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rr. Endang Dewi Nugraheni, Hakim Anggota Deka Rachman Budihanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Amat Permana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: (Dikembalikan kepada saksi korban IQBAL MUHAMAD FAUZI) (Dirampas untuk Negara) -1 (satu) buah kunci Leter T -3 (tiga) buah Mata kunci ASTAG (Dirampas untuk dimusnahkan) 6. Membebankan kepada para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 222/Pid.B/2021/PN_Tsm.zip
- Download PDF
- 222/Pid.B/2021/PN_Tsm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 222/Pid.B/2021/PN Tsm
Statistik2819