- Menyatakan Terdakwa Logan Karo Karo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Logan Karo Karo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi yang dilakukan secara bersama-sama? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Logan Karo Karo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp50.000.000.00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh Terdakwa Logan Karo Karo dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Fotokopi yang telah dilegalisir Dokumen pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA PPKD) tahun anggaran 2017 Nomor PPKD : 1.20.05.00.00.5.1
- Fotokopi yang telah dilegalisir Dokumen Pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap I (pertama) TA 2017 di desa Batu Gun-Gun sebesar Rp.669.928.800,-(enam ratus enam puluh Sembilan juta Sembilan ratus dua puluh delapan ribu delapan ratus rupiah) berupa :
- Surat Permohonan Pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap I (pertama) tahun Anggaran 2017 dari Pemerintah Desa Batu Gun-Gun kepada Bupati Dairi Nomor : 100/01/KDBT/P2D2/2017, tanggal 26 Juli 2017.
- Surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintahan Kabupaten Dairi Nomor : 900/1984, tanggal 27 Juli 2017 perihal Pencairan dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap I (pertama) TA 2017 dan lampirannya untuk 3 Desa yaitu Desa Batu Gun-Gun, Desa Gunung Sitember dan Desa Lau Lebah.
- Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS, Nomor 048/SPP-LS/PPKD/BK/2017, tanggal 28 Juli 2017.
- Surat Perintah Membayar Langsung Nomor 048/SPP-LS/PPKD/BK/2017, tanggal 28 Juli 2017 untuk 3 Desa yaitu Desa Batu Gun-Gun, Desa Gunung Sitember dan Desa Lau Lebah.
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor 048/SPP-LS/PPKD/BK/2017, tanggal 28 Juli 2017 untuk 3 Desa yaitu Desa Batu Gun-Gun, Desa Gunung Sitember dan Desa Lau Lebah.
- Surat Pengajuan Penerbitan SP2D belanja Langsung Nomor : 162/BK/BPKAD/2017, tanggal 28 Juli 2017.
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0151/BTL-BK/PPKD/BK/2017, tanggal 31 Juli 2017 untuk 3 Desa yaitu Desa Batu Gun-Gun, Desa Gunung Sitember dan Desa Lau Lebah.
- Surat Setoran ke Rekening Kas Desa Batu Gun-Gun Nomor : 280.01.02.003566-3 pada Bank Sumut Cabang Sidikalang Sebesar Rp.669.928.800,-(enam ratus enam puluh Sembilan puluh juta Sembilan ratus dua puluh delapan ribu delapan ratus rupiah).
- Surat Permohonan Pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap II (Kedua) tahun Anggaran 2017 dari Pemerintah Desa Batu Gun-Gun kepada Bupati Dairi Nomor : 02/XI/KDBT/2017, tanggal 27 desember 2017.
- Surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintahan Kabupaten Dairi Nomor : 140/2561, tanggal 29 Nopember 2017 perihal Pencairan dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap II (Kedua) TA 2017 dan lampirannya untuk 2 Desa yaitu Desa Batu Gun-Gun dan Desa Bukit Lau Kersik.
- Surat Penyataan pengajuan SPP-LS, Nomor 116/SPP-LS/PPKD/BK/2017, tanggal 30 Nopember 2017.
- Surat Perintah Membayar Langsung tanggal 30 Nopember 2017. Dimana Surat tersebut adalah untuk 2 desa yaitu Desa Batu Gun-Gun dan desa Bukit Lau Kersik.
- Surat Permintaan Pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD NOmor : 116/SPP-LS/PPKD/BK/2017, tahun 2017, tanggal 30 Nopember 2017 untuk 2 desa yaitu desa Batu Gun-Gun dan desa Bukit Lau Kersik.
- Surat Pengajuan Penerbitan SP2D belanja Langsung Nomor :302/BK/BPKAD/2017, tanggal 30 Nopember 2017.
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor :0277/BTL-BK/PPKD/BK/2017, tanggal 4 desember 2017 untuk 2 desa yaitu desa batu Gun-Gun.
- Surat Setoran ke Rekening Kas Desa Batu Gun-Gun Nomor : 280.01.02.003566-3 pada Bank Sumut Cabang Sidikalang Sebesar Rp.446.619.200,-(empat ratus empat puluh enam juta enam ratus Sembilan belas ribu dua ratus rupiah).
- Surat Permohonan Pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) TA 2017 dari pemerintah Desa Batu Gun-Gun kepada Bupati dairi Nomor : 03/12/KDBT/2017, tanggal 27 desember 2017.
- Surat dari DInas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor : 140/2561, tanggal 18 Desember 2017 Perihal pencairan alokasi dana dan bagian Hasil Pajak dan Restribusi Daerah TA 2017 dan lampirannya untuk 7 desa yaitu desa Batu Gun-Gun, Desa Gunung Sitember, Desa Bukit Lau Kersik, Desa Rante Besi, Desa Gundaling, Desa Kendit Liang dan Desa Tupak Raja.
- Surat pernyataan Pengajuan SPP-LS, Nomor 163/SPP-LS/PPKD/BK/2017, tanggal 22 Desember 2017.
- Surat Perintah membayar langsung tanggal 22 desember 2017, dimana surat tersebut adalah untuk 7 desa yaitu desa Batu Gun-Gun, Desa Gunung Sitember, Desa Bukit Lau Kersik, Desa Rante Besi, Desa Gundaling, Desa Kendit Liang dan Desa Tupak Raja.
- Surat Permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 163/SPP-LS/PPKD/BK/2017, tahun 2017 tanggal 22 desember 2017. Diman Surat tersebut adalah untuk 7 desa yaitu desa Batu Gun-Gun, Desa Gunung Sitember, Desa Bukit Lau Kersik, Desa Rante Besi, Desa Gundaling, Desa Kendit Liang dan Desa Tupak Raja.
- Surat pengajuan Penerbitan SP2D belanja langsung nomor :361/BK/BPKAD/2017, tanggal 27 Desember 2017.
- Surat perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0345/BTL-BK/PPKD/BK/2017, tanggal 27 Desember 2017, dimana SP2D tersebut adalah untuk 7 desa yaitu desa Batu Gun-Gun, Desa Gunung Sitember, Desa Bukit Lau Kersik, Desa Rante Besi, Desa Gundaling, Desa Kendit Liang dan Desa Tupak Raja.
- Surat Setoran ke Rekening Kas Desa Batu Gun-Gun Nomor 280.01.02.003566-3 pada Bank Sumut cabang Sidikalang sebesar Rp.109.814.000,-(seratus Sembilan juta delapan ratus empat belas ribu rupiah).
- Surat permintaan pembayaran Desa Batu Gun-Gun Kegiatan Perpipaan dan penambahan Bak MCK.
- Pernyataan tanggung jawab pembayaran Kegiatan Perpipaan dan penambahan Bak MCK.
- Tanda penerimaan Uang sebesar Rp.343.767.700,-(tiga ratus empat puluh tiga juta tujuh ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah) dari bendahara pembayaran Biaya pengadaan bahan pada kegiatan PSAB perpipaan dan penambahan Bak MCK 1 unit.
- Undangan Pengadaan barang dan jasa Nomor 01/TPK/2017.
- Rencana Anggaran Biaya Kegiatan Perpipaan dan penambahan Bak MCK.
- Surat Penawaran pengadaan barang dari CV.BAKHA atas nama MHD DEDDY BAHRUN SIANTURI beserta Rencana Anggaran dan Biaya Pengadaan Perpipaan dan penambahan Bak MCk dari CV BAKHA.
- Formulir isian pengadaan barang/jasa dari CV.BAKHA.
- Fakta Integritas dari CV.BAKHA.
- Surat penawaran pengadaan barang dari UD.JONA atas nama HOTTUA SIANTURI beserta Rencana Anggaran dan Biaya kegiatan Perpipaan dan penambahan Bak MCK daru UD.JONA.
- Formulir isian pengadaan barang/jasa dari UD.JONA.
- Fakta Integritas dari UD.JONA.
- Surat Perintah Kerja (SPK)
- Tanda Penerimaan Uang sebesar Rp.343.746.700,- dari Bendahara desa Batu Gun-Gun kepada CV.BAKHA atas nama MHD DEDDY BAHRUN SIANTURI untuk pembayaran Biaya pengadaan bahan pada kegiatan PSAB perpipaan dan penambahan BAK MCK 1 unit.
- Surat Pesanan CV.BAKHA.
- Faktur Barang dari CV.BAKHA.
- Berita Acara Pemeriksaan barang/pekerjaan.
- Daftar nama barang/pekerjaan yang diperiksa.
- Berita Acara Serah Terima barang/pekerjaan dari CV.BAKHA kepada TPK.
- Berita Acara Serah Terima barang/pekerjaan dari TPK kepada Kepala Desa.
- Tanda penerimaan Uang sebesar Rp.150.000,- dari Bendahara desa Batu Gun-Gun kepada CV.BAKHA untuk pembayaran Biaya Papan Proyek pada pekerjaan perpipaan dan penambahan Bak MCK 1 Unit.
- Surat pesanan dan faktur papan proyek.
- Tanda Penerimaan Uang Sebesar Rp.400.000,- dari Bendahara desa Batu Gun-Gun kepada CV.BAKHA untuk pembayaran Biaya sewa Kotrek.
- Surat Pesanan dan Faktur sewa kotrek.
- Tanda Penerimaan uang sebesar Rp.13.700.000,- dari Bendahara Desa Batu Gun-Gun kepada ketua TPK untuk pembayaran Biaya Operasional TPK pada kegiatan perpipaan dan penambahan Bak MCK tahun anggaran 2017 beserta rinciannya.
- Tanda penerimaan uang sebesar Rp.3.400.000,- dari Bendahara desa Batu Gun-Gun kepada Ketua PPHP untuk pembayaran Biaya Operasional PPHP pada kegiatan perpipaan dan penambahan Bak MCK tahun anggaran 2017.
- Tanda Penerimaan uang sebesar Rp.90.275.000,- dari Bendahara desa batu Gun-Gun kepada JAMES PASARIBU untuk pembayaran Biaya Upah (Langsir,Tukang, pekerja) pada kegiatan perpipaan dan penambahan Bak MCK tahun Anggaran 2017.
Putusan PN MEDAN Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn |
|
Nomor | 11/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 28 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmad Sumardi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rina Lestari Br Sembiring, Mhbr Hakim Anggota Gustap Paiyan Maringan Marpaung |
Panitera | Panitera Pengganti: Veranita Purba |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 3. Fotokopi yang telah dilegalisir Dokumen Pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap II(Kedua) TA 2017 di desa Batu Gun-Gun sebesar Rp.446.619.200,-(empat ratus empat puluh enam juta enam ratus Sembilan belas ribu dua ratus rupiah) berupa: 4. Fotokopi yang dilegalisir Dokumen Pencairan Alokasi Dana Desa dan Bagian Hasil Pajak dan retribusi Daerah TA 2017 di Desa Batu Gun-Gun sebesar Rp.109.814.000,-(seratus Sembilan juta delapan ratus empat belas ribu rupiah) berupa: 5. 1(Satu) lembar print out rekening koran giro Bank Capem Tigalingga Nomor : 280.01.02.003566-3 KAS DESA BATU GUN-GUN Periode 01 Januari 2017 s/d 31 Desember 2017, tanggal 02 Desember 2019. 6. 1(satu) lembar print out Rekening Koran Giro Bank Capem Tigalingga Nomor : 280.01.02.003566-3 KAS DESA BATU GUN-GUN Periode 01 Januari 2018 s/d 31 Desember 2018 tanggal 02 Desember 2019. 7. 1(satu) lembar Surat Tugas Camat Gunung Sitember Nomor :094/55/2018, tanggal 18 Juli 2018 tentang pelaksana Tugas Kepala Desa Batu Gun-Gun Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi. 8. 1(satu) lembar Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala desa Batu Gun-Gun Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2018, tanggal 14 September 2018. 9. Asli Surat keputusan Bupati Dairi Nomor 141/266/VII/2012, tanggal 9 Juli 2012 tentang pengesahan pengangkatan kepala desa terpilih di Desa Batu Gun-Gun Periode T.A.2012 s/d T.A.2017 beserta lampirannya 10. 1(satu) eksemplar Asli rencana Kerja Pembangunan desa (RKP Desa) tahun 2017 desa batu Gun-Gun, Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi. 11. 1(satu) eksemplar asli Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPB Desa) tahun 2017 desa Batu Gun-Gun, Kecamatan Gunung SItember Kabupaten Dairi 12. 1(satu) eksemplar asli Peraturan Desa Batu Gun-Gun Nomor 2 tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 beserta lampirannya berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja pemerintahan Desa Batu Gun-Gun Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi. 13. 1(satu) eksemplar asli Peraturan Desa Batu Gun-Gun Nomor 5 tahun 2017 tentang Perubahan atas peraturan Desa Batu Gun-Gun NOmor 2 tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 beserta lampirannya berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja pemerintahan Desa Batu Gun-Gun Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi. 14. Asli surat Keputusan Kepala Desa Batu Gun-Gun Nomor 141/05/KD/2017, tanggal 05 Januari 2017 tentang pengangkatan Kepala Urusan dan Kepala Dusun Desa Batu Gun-Gun beserta lampirannya. 15. Asli Surat keputusan Kepala Desa Batu Gun-Gun Nomor : 470/01/I/KDBT/SK-BD/2017, tanggal 2 Januari 2017 tentang penetapan Bendahara Desa Batu Gun-Gun Tahun Anggaran 2017. 16. Asli Surat Keputusan Kepala Desa Batu Gun-Gun Nomor : 01 tahun 2017 tanggal 4 Januari 2017 tentang Pengangkatan Operator Desa Batu Gun-Gun. 17. Asli Surat Keputusan Kepala Desa Batu Gun-Gun Nomor : 10 tahun 2017 tentang Tim Pengelola kegiatan (TPK) tahun 2017. 18. Asli Keputusan kepala desa Batu Gun-Gun Nomor : 11 tahun 2017 tentang Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) tahun anggaran 2017. 19. Asli Surat Keputusan kepala desa Batu Gun-Gun Nomor : 12 tahun 2017 tentang Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) tahun Anggaran 2017. 20. 1(satu) eksemplar asli Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kepala Desa Batu Gun-Gun Tahun Anggaran 2017. 21. 1(satu) eksemplar asli Daftar Realisasi Tahap I Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintahan Desa Batu Gun-Gun Kecamatan Gunung sitember TA 2017. 22. 1(satu) eksemplar asli Daftar Realisasi Tahap II Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintahan Desa Batu Gun-Gun Kecamatan Gunung sitember TA 2017. 23. 1(satu) eksemplar asli Daftar Realisasi Tahap III Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintahan Desa Batu Gun-Gun Kecamatan Gunung sitember tahun 2017. 24. Asli 1(satu) eksemplar Surat pertanggung jawaban Kegiatan Perpipaan dan Penambahan dan Penambahan Bak MCK berupa: 25. Asli 1(satu) eksemplar Laporan Hasil Pemeriksaan Reguler/Komprehensif Tahun Anggaran 2017 Desa Batu Gun-Gun Kecamatan Gunung Sitember. 26. Asli 1(satu) eksemplar Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) dari Bendahara desa kepada Hottua Sianturi dengan perincian untuk pembayaran perpipaan tanggal 30 Agustus 2017. 27. Asli 1(satu) eksemplar lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp.200.000.000,-(dua ratus juta rupiah) dari Sekretaris Desa kepada Hottua Sianturi dengan perincian untuk pembayaran Pembelian Bahan serta pipa untuk pembagunan Rehap PSAB di desa Batu Gun-Gun tanggal 8 desember 2017. 28. Asli 1(satu) eksemplar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp.100.000.000,-(seratus juta rupiah) dari bendahara desa/kepala Desa kepada Robinson Simbolon dengan perincian untuk pembayaran kekurangan pembangunan PSAB dan perpipaan anggaran tahun 2017 tanggal 23 juli 2018. 29. 1 (satu) lembar penyerahan uang sejumlah Rp.200.000.000,- dari Mhd. Deddy B Sianturi kepada Hottua Sianturi yang ditandatangani di Sukandebi tangga; 13 Desember 2017 dengan disertai Materai enam ribu rupiah. 30. Rekening koran giro Muhammad Deddy Bahrun Sianturi pada Bank Sumut Cabang Pembantu Tigalingga dengan nomor 282-01.04.000067-0 periode 1 Desember 2017 s/d 31 Desember 2017. 31. 1 (satu) eksemplar Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus atas Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Batu gun-Gun Kec. Gunung Sitember Kab. Dairi Nomor 21/LHPK/Inspektorat/2018 tanggal 16 November 2018. Dipergunakan dalam berkas perkara Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2023 an Hottua Sianturi; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 3 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 11/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 11/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada