- Menyatakan Terdakwa Drs. Zulfikar tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun, denda sejumlah Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) Bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa berupa membayar uang pengganti sebesar Rp954.287.977,00,- (sembilan ratus lima puluh empat juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu, sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah), dan jika terdakwa tidak membayar Uang Pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Pembiayaan Dana BOS Triwulan I Tahun 2017 SMK NEGERI 2 KISARAN.
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Pembiayaan Dana BOS Triwulan II Tahun 2017 SMK NEGERI 2 KISARAN.
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Pembiayaan Dana BOS Triwulan III Dan IV Tahun 2017 SMK NEGERI 2 KISARAN.
- 1 (satu) bundel fotocopy Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Negeri 2 Kisaran Tahun Anggaran 2017.
- Fotocopy 1 (satu) Surat Keputusan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nomor : 800 / 0549 ? 2017 Tentang Pengangkatan Tim Pelaksana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Negeri 2 Kisaran Tahun 2017 tanggal 03 Juli 2017 dan Lampiran.
- Fotocopy 1 (satu) Surat Keputusan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nomor : 800 / 0705 ? 2016 Tentang Pengangkatan Bendahara Kas Pembantu SMK Negeri 2 Kisaran Tanggal 26 September 2016.
- Fotocopy 1 (satu) Surat Keputusan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nomor : 800 / 0691 ? 2016 Tentang Pengangkatan Tim Pelaksana Bantuan Operasional (BOS) SMK Negeri 2 Kisaran Tahun 2016 tanggal 19 September 2016 dan Lampiran.
- Fotocopy 1 (satu) Surat Keputusan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nomor : 800 / 0580 ? 2017 Tentang Pembagian Beban Kerja Guru Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018 tanggal 15 Juli 2017 dan Lampiran I, II Dan III.
- Fotocopy 1 (satu) Surat Penugasan Nomor : 800/2020-KP/2016 Tanggal 12 Agustus 2016.
- Fotocopy 1 (satu) Surat Keputusan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nomor : 800 / 0695 ? 2016 Tentang Pengangkatan : Pegawai Tidak Tetap pada SMK Negeri 2 Kisaran tanggal 19 September 2016 dan Lampiran.
- Fotocopy 1 (satu) Surat Tugas Nomor : 800/0523-2017 Atas nama MAHARANI, S.Pi, FIRMALENA GUSYANTI, S.Pi, ZULI HARDANY Tanggal Juli 2017.
- Fotocopy 1 (satu) lembaran kunjungan ke institusi pasangan DU/DI Dalam rangka mengantar siswa/I peserta prakerin tahun pelajaran 2017/2018 tanggal 17 s/d 22 Juli 2017 nama guru pembimbing MAHARANI, S.Pi.
- Fotocopy 1 (satu) lembaran kunjungan ke institusi pasangan DU/DI Dalam rangka mengantar siswa/I peserta prakerin tahun pelajaran 2017/2018 tanggal 17 s/d 22 Juli 2017 nama guru pembimbing ZULI HARDANY.
- Fotocopy 1 (satu) Surat Tugas Nomor : 800/0746-2017 Atas nama MAHARANI, S.Pi, FIRMALENA GUSYANTI, S.Pi, ZULI HARDANY Tanggal 09 September 2017.
- Fotocopy 1 (satu) lembaran kunjungan ke institusi pasangan DU/DI Dalam rangka mengantar siswa/I peserta prakerin tahun pelajaran 2017/2018 tanggal 11 s/d 23 September 2017 nama guru pembimbing MAHARANI, S.Pi.
- Fotocopy 1 (satu) lembaran kunjungan ke institusi pasangan DU/DI Dalam rangka mengantar siswa/I peserta prakerin tahun pelajaran 2017/2018 tanggal 11 s/d 23 September 2017 nama guru pembimbing FIRMALENA GUSYANTI, S.Pi.
- Fotocopy 1 (satu) lembaran kunjungan ke institusi pasangan DU/DI Dalam rangka mengantar siswa/I peserta prakerin tahun pelajaran 2017/2018 tanggal 11 s/d 23 September 2017 nama guru pembimbing ZULI HARDANY.
- Fotocopy 1 (satu) Surat Tugas Nomor : 800/0786-2017 Atas nama ARFIAN DARMA, S.Pd Tanggal 12 September 2017.
- Fotocopy 1 (satu) lembaran kunjungan ke institusi pasangan DU/DI Dalam rangka mengantar siswa/I peserta prakerin tahun pelajaran 2017/2018 tanggal 13 s/d 16 September 2017 nama guru pembimbing ARFIAN DARMA, S.Pd.
- Fotocopy 1 (satu) Surat Tugas Nomor : 800/0785-2017 Atas nama ARFIAN DARMA, S.Pd Tanggal 12 September 2017.
- Fotocopy 1 (satu) lembaran kunjungan ke institusi pasangan DU/DI Dalam rangka mengantar siswa/I peserta prakerin tahun pelajaran 2017/2018 tanggal 14 s/d 16 September 2017 nama guru pembimbing ARFIAN DARMA, S.Pd.
- Fotocopy 1 (satu) Surat Tugas Nomor : 800/809-2017 Atas nama Atas nama MAHARANI, S.Pi, FIRMALENA GUSYANTI, S.Pi, ZULI HARDANY Tanggal 10 Oktober 2017.
- Fotocopy 1 (satu) lembaran kunjungan ke institusi pasangan DU/DI Dalam rangka mengantar siswa/I peserta prakerin tahun pelajaran 2017/2018 tanggal 16 s/d 28 Oktober 2017 nama guru pembimbing MAHARANI, S.Pi.
- Fotocopy 1 (satu) lembaran kunjungan ke institusi pasangan DU/DI Dalam rangka mengantar siswa/I peserta prakerin tahun pelajaran 2017/2018 tanggal 16 s/d 28 Oktober 2017 nama guru pembimbing FIRMALENA GUSYANTI, S.Pi.
- Fotocopy 1 (satu) Surat Tugas Nomor : 800/0165-2017 Atas nama Atas nama MAHARANI, S.Pi, Tanggal 02 Maret 2017.
- Fotocopy 1 (satu) lembaran kunjungan ke institusi pasangan DU/DI Dalam rangka mengantar siswa/I peserta prakerin tahun pelajaran 2017/2018 tanggal 06 s/d 11 Maret 2017 nama guru pembimbing MAHARANI, S.Pi.
- Fotocopy 1 (satu) Surat Tugas Nomor : 800/0165-2017 Atas nama Atas nama MUHAMMAD BAHMID EFENDI PULUNGAN, S.Pd, Tanggal 07 Maret 2017.
- Fotocopy 1 (satu) lembaran kunjungan ke institusi pasangan DU/DI Dalam rangka mengantar siswa/I peserta prakerin tahun pelajaran 2017/2018 tanggal Maret 2017 nama guru pembimbing MUHAMMAD BAHMID EFENDI PULUNGAN, S.Pd.
- Fotocopy 1 (satu) Surat Tugas Nomor : 800/441-2017 Atas nama Atas nama SARJONO, S.Pd, Tanggal 03 Mei 2017.
- Fotocopy 1 (satu) Surat Tugas Nomor : 800/442-2017 Atas nama Atas nama SARJONO, S.Pd, Tanggal 03 Mei 2017.
- Fotocopy 2 (dua) lembaran kunjungan ke institusi pasangan DU/DI Dalam rangka mengantar siswa/I peserta prakerin tahun pelajaran 2017/2018 tanggal 04 s/d 06 Mei 2017 nama guru pembimbing SARJONO, S.Pd.
- Fotocopy 1 (satu) Surat Tugas Nomor : 800/471-2017 Atas nama Atas nama SARJONO, S.Pd, Tanggal 13 Mei 2017.
- Fotocopy 2 (dua) lembaran kunjungan ke institusi pasangan DU/DI Dalam rangka mengantar siswa/I peserta prakerin tahun pelajaran 2017/2018 tanggal 15 s/d 20 Mei 2017 nama guru pembimbing SARJONO, S.Pd.
- Fotocopy 1 (satu) Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) Penerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) jenjang pendidikan menengah dan pendidikan khusus negeri tahun anggaran 2017 atas nama Des. ZULFIKAR tanggal 16 Mei 2017.
- Fotocopy 1 (satu) Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/114/KPTS/2017 Tentang Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017 Tanggal 17 Maret 2017.
- Fotocopy 1 (satu) Lampiran Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/114/KPTS/2017 Tentang Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017 Tanggal 17 Maret 2017.
- Fotocopy 1 (satu) set Buku Kas Umum SMK Negeri 2 Kisaran Bulan Januari 2017.
- Fotocopy 1 (satu) set Data Sekolah SMK Negeri 2 Kisaran Penyaluran Dana BOS Tanggal 31-12-2017.
- Fotocopy 1 (satu) bundel Laporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Negeri 2 Kisaran Tahun Anggaran 2017.
- Fotocopy 1 (satu) set Rekap Penjemputan Siswa Prakerin SMK Negeri 2 Kisaran TA. 2017/2018.
- Fotocopy 1 (satu) set Rekap Monitoring Siswa Prakerin SMK Negeri 2 Kisaran TA. 2017/2018.
- Fotocopy 1 (satu) set Rekap Menghantar Siswa Prakerin SMK Negeri 2 Kisaran TA. 2017/2018.
- Fotocopy 1 (satu) set Rekap Penjajakan Siswa Prakerin SMK Negeri 2 Kisaran TA. 2017/2018.
- Fotocopy 1 (satu) set Rekap Transport Mengantar, Monitoring dan Penjemputan Siswa Pendidikan Sistem Ganda (PSG) SMK Negeri 2 Kisaran Tahun 2017.
- 1 (satu) Set Asli Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA. 2017 Pada SMK Negeri 2 Kisaran yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.
- Fotocopy 1 (satu) Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 2 Kisaran Nomor : 800/ -2016 Tentang Pembentukan Komite Sekolah SMK Negeri 2 Kisaran tanggal 13 Agustus 2016 dan lampiran.
- Fotocopy 1 (satu) Surat SMK Negeri 2 Kisaran Nomor : 420/ 810 - 2017 Tentang Penarikan siswa PRAKERIN (Praktek Kerja Industri) tanggal 10 Oktober 2017 dan lampiran.
- Fotocopy 1 (satu) Surat SMK Negeri 2 Kisaran Nomor : 420/ 0508 - 2017 Tentang Pengiriman siswa PRAKERIN (Praktek Kerja Industri) tanggal Juli 2017 dan lampiran.
- Fotocopy 1 (satu) Surat SMK Negeri 2 Kisaran Nomor : 420/ 0515 - 2017 Tentang Permohonan izin Melaksanakan PRAKERIN (Praktek Kerja Industri) tanggal 15 Juni 2017 dan lampiran.
- Fotocopy 1 (satu) set Buku Pembantu Bank SMK Negeri 2 Kisaran Bulan Januari s/d September 2017.
- Fotocopy 1 (satu) set Buku Pembantu Kas SMK Negeri 2 Kisaran Bulan Januari s/d September 2017.
- Fotocopy 1 (satu) set Buku Pembantu Pajak SMK Negeri 2 Kisaran Bulan Januari s/d September 2017.
- Fotocopy 1 (satu) Surat Keputusan Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Kisaran Nomor: 800/0010-2017 tanggal 9 Januari 2017.
- Fotocopy 1 (satu) Surat Sekolah SMK Negeri 2 Kisaran Nomor: 420/0443-2017 tanggal 03 Mei 2017.
- Fotocopy 1 (satu) Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/113/KPTS/2017 Tentang Kuasa Pengguna Anggaran/barang, bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan pembantu dan bendahara pengeluaran pembantu pada dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017 Tanggal 17 Maret 2017 dan lampiran.
- Fotocopy 1 (satu) Surat Perintah Pecarian Dana tanggal 21 Juni 2017, 24 Oktober 2017, 12 Desember 2017.
- Fotocopy 1 (satu) data jumlah sekolah, siswa, dan alokasi Dana BOS jenjang SMA/SMK dan SDLB/ SLB Negeri Provinsi Sumut periode januari s/d Maret 2017.
- Fotocopy 1 (satu) Surat rekapitulasi daftar sekolah siswa, dan alokasi Dana BOS jenjang SMA/SMK dan SDLB/ SLB Negeri Provinsi Sumut periode januari s/d Maret 2017.
- Fotocopy 1 (satu) daftar sekolah siswa, dan alokasi Dana BOS jenjang SMK Negeri Provinsi Sumut periode januari s/d Maret 2017.
- Fotocopy 1 (satu)surat dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara No:422/3088/subbagumum/VI/2017 tanggal 19 Juni 2017.
- Fotocopy 1 (satu)surat dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara No:900/7187/subbagKeu/XII/2017 tanggal 15 Desember 2017.
- Fotocopy 1 (satu) surat dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara No:422/4239/ subbagumum/VIII/2017 tanggal 9 Agustus 2017.
- Fotocopy 1 (satu) tanda terima dokumen sekolah SMK Negeri 2 Kisaran tanggal 13/02/2018 beserta lampirannya.
- Fotocopy 1 (satu) set surat SP2D Dinas Pendidikan Pemprov Sumut tanggal 23 Oktober 2017.
- Fotocopy 1 (satu) set surat SP2D Dinas Pendidikan Pemprov Sumut tanggal 16 Juni 2017.
- Fotocopy 1 (satu) set surat SP2D Dinas Pendidikan Pemprov Sumut tanggal 28 Nopember 2017.
- Fotocopy 1 (satu) surat Instrumen Monitoring dan Pemantauan BOS sekolah Tingkat SMA/SMK/SLB Tahun 2017.
- Fotocopy 1 (satu) set Nota Dinas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tanggal 17 Oktober 2017 beserta lampiran.
- Fotocopy 1 (satu) set keputusan bupati asahan nomor : 161-BPKAD/2015 tentang pengangkatan pengurus barang dilingkungan pemerintah kabupaten asahan TA. 2015.
- Fotocopy 1 (satu) set keputusan bupati asahan nomor : 118-BPKAD-tahun 2015 tentang pengangkatan pengurus barang dilingkungan pemerintah kabupaten asahan TA. 2016.
- Fotocopy 1 (satu) set Laporan Pertanggungjawaban sdr. MAHARANI.
- Fotocopy 1 (satu) set Laporan Pertanggungjawaban sdr. UD. TUNAS INTI Tanggal 25 Maret 2017.
- Fotocopy 1 (satu) set Laporan Pertanggungjawaban sdr. UD. TUNAS INTI Tanggal 9 Oktober 2017.
- Fotocopy 1 (satu) set Laporan Pertanggungjawaban sdr. UD. TUNAS INTI Tanggal 8 Desember 2017.
- Fotocopy 1 (satu) set Laporan Pertanggungjawaban sdr. syahram.
- Fotocopy 1 (satu) set Laporan Pertanggungjawaban sdr. wanfahmi.
- Fotocopy 1 (satu) set Laporan Pertanggungjawaban sdr. sondang.
- Fotocopy 1 (satu) set Laporan Pertanggungjawaban sdr. Sutan kalijunjung
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN MEDAN Nomor 85/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn |
|
Nomor | 85/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Pidana Khusus |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Immanuel |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rurita Ningrum, Hakim Anggota Mohammad Yusafrihardi Girsang |
Panitera | Panitera Pengganti: Joni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 8 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 8 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 85/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 85/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
59
51