- Menyatakan Terdakwa I Ardi Ananda Lubis bin Ibrahim Musa Lubis dan Terdakwa II Herman Kadir bin M. Sahil tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemufakatan jahat tanpa hak memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN SEKAYU Nomor 247/Pid.Sus/2021/PN Sky |
|
Nomor | 247/Pid.Sus/2021/PN Sky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SEKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tyas Listiani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andy Wiliam Permata, Br Hakim Anggota Liga Saplendra Ginting |
Panitera | Panitera Pengganti: Beny Herlambang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
- 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,047 (nol koma nol empat tujuh) gram (sisa pemeriksaan 0,015 (nol koma nol satu lima) gram); - 5 (lima) buah plastik klip bening yang berisikan sisa zat narkotika jenis shabu; - 1 (satu) unit timbangan digital; - 2 (dua) ball plastik klip bening; - 1 (Satu) buah tas selempang warna hitam; - 1 (satu) unit handphone merek vivo warna biru Nomor Imei : 86440044538933, Nomor Simcard : 085273936901; Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 247/Pid.Sus/2021/PN_Sky.zip
- Download PDF
- 247/Pid.Sus/2021/PN_Sky.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 247/Pid.Sus/2021/PN Sky
Statistik3535