- Menyatakan Terdakwa Supriadi Bin Sukidi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendraan Bermotor (BPKB) dengan Nomor Register : l-02060900 an. Endi Hertawan ,
- 1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendraan (STNK) dengan Nomor Register : 02635258 an. Endi Hartawan,
- 1 (satu) buah kunci kontak cadangan sepeda motor merk HONDA tipe CB15A1RRF M/T warna putih - merah dengan Nomor Polisi BG 5963 BAC Nomor Rangka : MH1KC4117EK287700 dan Nomor Mesin : KC41E-1285567 an. Endi Hartawan,
- 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA Tipe CB15A1RRF M/T warna putih - merah dengan Nomor Polisi BG 5963 BAC Nomor Rangka : MH1KC4117EK287700 dan Nomor Mesin : KC41E-1285567 an. Endi Hartawan,
- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor merk Honda Tipe CB15A1RRF M/T warna putih - merah dengan Nomor Polisi BG 5963 BAC Nomor Rangka : MH1KC4117EK287700 dan Nomor Mesin : KC41E-1285567 an. Endi Hartawan,
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500 (dua ribu lima ratusrupiah);
Putusan PN SEKAYU Nomor 94/Pid.B/2021/PN Sky |
|
Nomor | 94/Pid.B/2021/PN Sky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SEKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Christoffel Harianja |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Muhamad Novrianto, Hakim Anggota Gerry Putra Suwardi |
Panitera | Panitera Pengganti: Marina Wijayasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI dikembalikan kepada pemiliknya yaitu korban Ruslan Bin Jana (alm) |
Tanggal Musyawarah | 7 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 94/Pid.B/2021/PN_Sky.zip
- Download PDF
- 94/Pid.B/2021/PN_Sky.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 94/Pid.B/2021/PN Sky
Statistik2123