- Menyatakan Terdakwa Sumantri als Suman bin Muhammad Ali tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan Kegiatan Pengangkutan Minyak Tanpa Izin Usaha Pengangkutan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan, dan denda sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN SEKAYU Nomor 634/Pid.B/LH/2020/PN Sky |
|
Nomor | 634/Pid.B/LH/2020/PN Sky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(MineralBatu Bara)Minyak dan Gas Bumi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendra Halomoan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Christoffel Harianja, Br Hakim Anggota Andy Wiliam Permata |
Panitera | Panitera Pengganti: Beny Herlambang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
- 1 (satu) unit kendaraan Daihatsu Grand Max warna silver Nomor Polisi BG 8737 BD, Nomor Rangka : MHKP3BA1JKK147500, Nomor Mesin : K3MH45258; Dikembalikan kepada PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk. cabang Palembang melalui Saksi Alex Andrianus bin Masturi; - 2 (dua) tedmond persegi/kotak terbuat dari plastik kapisitas volume 1.000 (seribu) liter pertedmond; Dirampas untuk dimusnahkan; - 2.000 liter cairan minyak bumi atau minyak mentah; Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 634/Pid.B/LH/2020/PN_Sky.zip
- Download PDF
- 634/Pid.B/LH/2020/PN_Sky.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 634/Pid.B/LH/2020/PN Sky
Statistik2728