- Menyatakan Terdakwa I Jamali Yanto Als Yanot Bin Sujang dan Terdakwa II Rano Karno Als Rano Bin Rubis tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Bersama-sama melakukan penambangan tanpa izin usaha pertambangan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 11 (sebelas) bulan dan denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) unit kapal tongkang yang terbuat dari kayu;3 (tiga) unit mesin diesel merek Mitsubshi; 2 (dua) unit pipa besi cerucut Panjang + 6 meter;Pipa paralon ukuran 2,5 inchi Panjang 3 meter; 1 (satu) buah sekop; Pasir lebih kurang 1 M3;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Muhaimin als Paimo Bin Mahmudi;
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN SEKAYU Nomor 46/Pid.B/LH/2021/PN Sky |
|
Nomor | 46/Pid.B/LH/2021/PN Sky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(MineralBatu Bara)Minyak dan Gas Bumi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SEKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendra Halomoan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Muhamad Novrianto, Hakim Anggota Arief Herdiyanto Kusumo |
Panitera | Panitera Pengganti Abunawas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 22 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 46/Pid.B/LH/2021/PN_Sky.zip
- Download PDF
- 46/Pid.B/LH/2021/PN_Sky.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 46/Pid.B/LH/2021/PN Sky
Statistik4912