- Menyatakan Terdakwa Adit Sumarna Als Ucok Bin Sutarja tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah busa;
- 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam;
- 1 (satu) buah wadah minyak rambut merk Johnny Andrean warna putih;
- 6 (enam) paket plastik bening kecil berklip berisikan serbuk Kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat netto keseluruhan 0,406 (nol koma empat ratus enam) gram (sisa hasil laboratoris kriminalistik dengan berat 0,360 (nol koma tiga ratus enam puluh) gram);
- 1 (satu) buah kantong bening kecil berklip yang berisikan kantong kecil berklip;
Putusan PN SEKAYU Nomor 541/Pid.Sus/2020/PN Sky |
|
Nomor | 541/Pid.Sus/2020/PN Sky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Iriaty Khairul Ummah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andy Wiliam Permata, Br Hakim Anggota Arief Herdiyanto Kusumo |
Panitera | Panitera Pengganti: Idham Pratama |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 541/Pid.Sus/2020/PN_Sky.zip
- Download PDF
- 541/Pid.Sus/2020/PN_Sky.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 541/Pid.Sus/2020/PN Sky
Statistik3421