- Menyatakan Terdakwa Depi Herdianto als Yusuf bin Lasmana tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak menguasai narkotika golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 14 (empat belas) paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,948 (nol koma sembilan empat delapan) gram;
- 1 (satu) buah pirek kaca yang masih ada sisa zat narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,043 (nol koma nol empat tiga) gram;
- 1 (satu) buah wadah plastik warna putih ;
- 1 (satu) buah timbangan digital;
- 3 (tiga) bal plastic klip bening;
- 1 (satu) buah jarum sumbu;
- 2 (dua) buah korek api gas;
- Seperangkat alat hisap sabu;
- ;
- Uang tunai sejumlah Rp.265.000,- (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah);
Putusan PN SEKAYU Nomor 543/Pid.Sus/2020/PN Sky |
|
Nomor | 543/Pid.Sus/2020/PN Sky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tyas Listiani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andy Wiliam Permata, Br Hakim Anggota Liga Saplendra Ginting |
Panitera | Panitera Pengganti: Rendy Hermana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk negara 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 543/Pid.Sus/2020/PN_Sky.zip
- Download PDF
- 543/Pid.Sus/2020/PN_Sky.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 543/Pid.Sus/2020/PN Sky
Statistik2922