- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan sah perjanjian Surat Pengakuan Hutang Nomor: B.19/164/5/2017 Tertanggal 10 Mei 2017 yang dibuat oleh Penggugat dengan Tergugat I dan Tergugat II;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan ingkar janji;
- Menyatakan BPJS Ketenagakerjaan dengan nomor 1606 0616 1273 0001 atas nama Abu Aman milik Tergugat I adalah sah sebagai objek agunan/jaminan perjanjian Penggugat dengan Tergugat I dan Tergugat II dalam Surat Pengakuan Hutang Nomor: B.19/164/5/2017 Tertanggal 10 Mei 2017;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok+Bunga) kepada Penggugat sejumlah Rp 49.741.062,- (Empat Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Satu Ribu Enam Puluh Dua Rupiah) dalam hal Tergugat I dan Tergugat II tidak dapat membayar secara tunai dan sekaligus utang sejumlah Rp 49.741.062,- (Empat Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Satu Ribu Enam Puluh Dua Rupiah) maka Penggugat dapat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan dengan nomor 1606 0616 1273 0001 atas nama Abu Aman milik Tergugat I dan hasil pencairan dana tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 980.000,00 (sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah);
Putusan PN SEKAYU Nomor 36/Pdt.G.S/2021/PN Sky |
|
Nomor | 36/Pdt.G.S/2021/PN Sky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SEKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Liga Saplendra Ginting |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Liga Saplendra Ginting |
Panitera | Panitera Pengganti: Bambang Hermanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 5 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 36/Pdt.G.S/2021/PN_Sky.zip
- Download PDF
- 36/Pdt.G.S/2021/PN_Sky.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 36/Pdt.G.S/2021/PN Sky
Statistik4025