- Menyatakan Terdakwa EDY SUSANTOanak dari Budi Wiyonotersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) plastik klip berisi 2 (dua) poket narkotika sabu dengan rincian 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 100,9 (seratus koma sembilan) gram dan 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 100,8 (seratus koma delapan) gram;
- 1 (satu) plastik klip berisi 3 (tiga) poket narkotika sabu dengan rincian 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 50,6 (lima puluh koma enam) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 25,4 (dua puluh lima koma empat) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 25,3 (dua puluh lima koma tiga) gram;
- 1 (satu) plastik klip berisi 21 (dua puluh satu) poket narkotika sabu dengan rincian 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,0 (lima koma nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,1 (lima koma satu) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,0 (lima koma nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,3 (lima koma tiga) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,1 (lima koma satu) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,2 (lima koma dua) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,3 (lima koma tiga) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,2 (lima koma dua) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,2 (lima koma dua) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,1 (lima koma satu) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,2 (lima koma dua) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,2 (lima koma dua) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,2 (lima koma dua) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,2 (lima koma dua) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,2 (lima koma dua) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,2 (lima koma dua) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,1 (lima koma satu) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,2 (lima koma dua) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,1 (lima koma satu) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,0 (lima koma nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,1 (lima koma satu) gram;
- 1 (satu) plastik klip berisi 20 (dua puluh) poket narkotika sabu dengan rincian 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,3 (lima koma tiga) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,3 (lima koma tiga) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,3 (lima koma tiga) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,4 (lima koma empat) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,2 (lima koma dua) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,2 (lima koma dua) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,0 (lima koma nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,1 (lima koma satu) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,2 (lima koma dua) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,1 (lima koma satu) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,1 (lima koma satu) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,1 (lima koma satu) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,1 (lima koma satu) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,1 (lima koma satu) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,2 (lima koma dua) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,0 (lima koma nol) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,1 (lima koma satu) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,1 (lima koma satu) gram, 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto beserta pembungkusnya 5,0 (lima koma nol) gram;
- 1 (satu) unit handphone Samsung A600 G warna hitam dengan nomor SIM 085731889202;
- 1 (satu) unit mobil Daihatsu Ayla tahun 2020 warna merah Nopol S-1351-EO.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000 (dua ribu rupiah);
Putusan PN SURABAYA Nomor 360/Pid.Sus/2024/PN Sby |
|
Nomor | 360/Pid.Sus/2024/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 19 Februari 2024 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. Yoes Hartyarso |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Heru Hanindyo, Hakim Anggota Rudito Surotomo |
Panitera | Panitera Pengganti Dhany Eko Prasetyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada saksi Jefrie Andri Setiono. |
Tanggal Musyawarah | 15 Mei 2024 |
Tanggal Dibacakan | 15 Mei 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
27
0