- Menyatakan Terdakwa I. Slamet Taryana, S.P., Terdakwa II. Ridho Firdaus, S.T., dan Terdakwa III. Elyna Rilnamora Purba, S.Pt., tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan pidana denda masing-masing sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
BB-1 : 426 (empat ratus dua puluh enam) dokumen permohonan untuk diterbitkan Sertipikat Hak Milik ke Badan Pertanahan Nasional Kab Bangka Barat berupa fotocopy KTP dan KK.
BB-2 : 1 bundle dokumen fotocopy peta bidang redistribusi nomor : 123/2021 tanggal 24 April 2021.
BB-3 : 1 bundle dokumen fotocopy peta bidang redistribusi nomor : 124/2021 tanggal 28 April 2021.
BB-4 : 1 bundle dokumen fotocopy peta bidang redistribusi nomor : 130/2021 tanggal 29 April 2021.
BB-5 : 1 bundle dokumen fotocopy peta bidang redistribusi nomor : 158/2021 tanggal 22 Juni 2021.
BB-6 : 1 bundle dokumen fotocopy berita acara penyerahan sertipikat redistribusi tanah tahun 2021 Desa Jebus Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat Nomor : 361/BA-19.05.UP.04.05/II/2022 tanggal 17 Februari 2022.
BB-7 : 105 (seratus lima) Warkah/Buku Tanah terdiri dari :
NO NAMA NOMOR KARTU KELUARGA NOMOR SHM
1. BAINA 1905030703080055 01277
2. BAINA 01278
3. BAINA 01279
4. BAINA 01281
5. BAINA 01282
6. SUNANI 1905030905080007 01237
7. SUNANI 01243
8. SUNANI 01244
9. SUNANI 01245
10. SUNANI 01262
11. NISROHAH 1905031806080034 01300
12. NISROHAH 01305
13. NISROHAH 01306
14. NISROHAH 01307
15. NISROHAH 01311
16. NASIAM 3514040303160001 01264
17. NASIAM 01271
18. NASIAM 01273
19. NASIAM 01275
20. NASIAM 01276
21. MARIA 1905032805080013 01258
22. MARIA 01260
23. MARIA 01261
24. MARIA 01263
25. MARIA 01274
26. ARIANDI PRAMANA 1905032708150003 00907
27. ARIANDI PRAMANA 01107
28. ARIANDI PRAMANA 01108
29. ARIANDI PRAMANA 01174
30. ARIANDI PRAMANA 01175
31. DIAH KHAIRUNISA 01329
32. DIAH KHAIRUNISA 01330
33. DINI 1905032607100001 01027
34. DINI 01028
35. DINI 01145
36. SYAMSIAH 1905030207080049 01320
37. SYAMSIAH 01325
38. SYAMSIAH 01326
39. NURYATI 1905031102150005 01287
40. NURYATI 01288
41. NURYATI 01289
42. NURYATI 01290
43. NURYATI 01291
44. HENDRY 1905030207080042 01247
45. HENDRY 01248
46. HENDRY 01251
47. HENDRY 01254
48. HENDRY 01255
49. CHRISTYANI 01240
50. CHRISTYANI 01241
51. CHRISTYANI 01242
52. CHRISTYANI 01256
53. CHRISTYANI 01259
54. NOVITA 1905031007080013 01296
55. NOVITA 01304
56. NOVITA 01312
57. NOVITA 01313
58. NOVITA 01314
59. SUHERLINA 3514040604150002 01238
60. SUHERLINA 01239
61. SUHERLINA 01249
62. SUHERLINA 01252
63. SUHERLINA 01253
64. CHOIRUL BARIYAH 1905032101150008 01250
65. CHOIRUL BARIYAH 01319
66. CHOIRUL BARIYAH 01321
67. CHOIRUL BARIYAH 01322
68. CHOIRUL BARIYAH 01323
69. DEANA PITRIANI 3328101303140004 01294
70. DEANA PITRIANI 01297
71. DEANA PITRIANI 01298
72. DEANA PITRIANI 01301
73. DEANA PITRIANI 01308
74. RISDITA 1905030402110001 01299
75. RISDITA 01302
76. RISDITA 01303
77. RISDITA 01315
78. RISDITA 01316
79. SINTA 1905032506080009 01268
80. SINTA 01269
81. SINTA 01270
82. SINTA 01272
83. SINTA 01280
84. AMOY 1905030205140003 01292
85. AMOY 01293
86. AMOY 01295
87. AMOY 01309
88. AMOY 01310
89. KOKOM KOMALASARI 190503280911008 00923
90. KOKOM KOMALASARI 00959
91. KOKOM KOMALASARI 01155
92. KOKOM KOMALASARI 01156
93. KOKOM KOMALASARI 01172
94. PENI SUSIWI 1905031305150001 00908
95. PENI SUSIWI 01124
96. PENI SUSIWI 01283
97. PENI SUSIWI 01284
98. PENI SUSIWI 01285
99. PENI SUSIWI 01286
100. PENI SUSIWI 01331
101. MUZAZANAH 3321121408060061 01234
102. MUZAZANAH 01235
103. MUZAZANAH 01236
104. MUZAZANAH 01246
105. MUZAZANAH 01257
BB-8 :
Fotocopy Surat Tugas Nomor : 094/126/ST/2.12.1.1/2020 tanggal 01 September 2020 tentang penugasan Slamet Taryana, SP, Ridho Firdaus, ST, Ariandi Pramana melakukan koordinasi dan konsolidasi tanah transmigrasi Desa Jebus Kekanwil BPN Provinsi Kep. Bangka Belitung.
BB-9 : Fotocopy nota dinas Nomor : 800/46/1.13.01/2016 tanggal 27 September 2016 tentang usulan pencabutan status transmigran.
BB-10 : Fotocopy 1 bundele Laporan Nomor : 470/18/1.20.08.1/2015 tanggal 22 Januari 2015 tentang Laporan Permasalahan Transmigran Desa Jebus.
BB-11 : Fotocopy Dokumen Nomor : 81/PT.NC/Babel/XI/2012 tanggal 19 Oktober 2012 tentang Penawaran Pekerjaan Belanja Jasa Konsultasi Indentifikasi Kawasan Transmigrasi.
BB-12 : Fotocopy Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor : 188.45/507/2.12.1.1/2017 tentang Penetapan Status Transmigran Pengganti di Unit Pemukiman Transmigrasi Umum Jebus, Desa Jebus Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat tahun 2017.
BB-13 : Fotocopy Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor : 188.45/165/1.13.01/2016 tentang Penetapan Status Transmigran di Unit Pemungkiman Transmigrasi Umum Jebus, Desa Jebus, kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat Tahun 2015.
BB-14 : Fotocopy Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor : 188.45/103/1.13.01/2015 tentang Penetapan Status Transmigran pada Lokasi Pemungkinan Transmigrasi umum di Desa Jebus Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat Tahun 2014.
BB-15 : Fotocopy 1 (satu) berkas surat Nomor : ?/1212/2.12.1.1/2020 tanggal 21 Desember 2020 tentang Permohonan Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Transmigran Jebus.
BB-16 : Fotocopy Dokumen hasil Pengolahan Data Sertifikat Hak Milik Transmigrasi Desa Jebus kegiatan Redish TA 2021 tanggal 14 September 2022.
BB-17 : Fotocopy 1 (satu) berkas Nomor : 027/213/1.13.01/2016 tanggal 10 Maret 2016 Tentang Permohonan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi Umum UPT Jebus.
BB-18 : Fotocopy 1 (satu) bundle Daftar Nama Peserta Redistribusi Tanah Desa Jebus Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.
BB-19 : Fotocopy Daftar Tanda Terima Sertifikat Hak Milik Warga Transmigrasi Kegiatan Redish TA 2021.
BB-20 : Fotocopy 1(satu) berkas Monografi Unit Pemungkiman Transmigrasi Jebus Desa Jebus Kecamatan jebus Kabupaten Bangka Barat Prov. Kep. Bangka Belitung Tahun 2015.
BB-21 : Fotocopy 1 (satu) Bundle Fotocopy KTP dan KK.
BB-22 : 1 (satu) Lembar Peta penyusunan rencana Kawasan Trasnmigrasi Kawasan Jebus Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat. Skala 1 : 80.000.
BB-23 : 1 (satu) Bundle Rekapan Dokumen warga Transmigrasi 68 KK.
BB-24 : 1 (satu) Bundle Dokumen Dasar-Dasar Usulan Dalam Proses Penerbitan SHM.
BB-25 : 1 (satu) Bundle Dokumen Pengajuan SHM Transmigrasi Kantah BPN/ATR.
BB-26 : 1 (satu) Dokumen Laporan Bulan Ke-1 Pembangunan Rumah Transmigran dan Jaman (RTJK) Lokasi Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2014 Periode Minggu ke-4 tanggal 16 Juli s/d 23 Juli 2014.
BB-27 : Fotocopy Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor : 188.45/183/1.13.01/2012 Tentang Penetapan Pencadangan Lokasi Transmigrasi di Desa Jebus Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.
BB-28 : 1 (satu) berkas Permohonan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Lokasi Transmigrasi Umum (PU) Desa Jebus Kecamatan Jebus Nomor : 59/ /1.13.01/2015 tanggal 02 Februari 2015.
BB-29 : Fotocopy surat Permohonan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi Umum UPT Jebus Nomor : 027/213/1.13.01/2016 tanggal 10 Maret 2016.
BB-30 : 1 (satu) Bundle berkas Permohonan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Drs. Muhammad Zakaria (Plt. Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Bangka Barat) tanggal 15 Agustus 2016.
BB-31 : 1 (satu) Bundle Resume Progress Sertipikasi Program Transmigrasi di Kabupaten Bangka Barat Provensi Kep. Bangka Belitung mulai 29 Agustus 2007 s/d 6 Februari 2018.
BB-32 : 1 (satu) Bundle berkas Permohonan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Rosdjumiati, B.Sc (Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi) tanggal April 2016.
BB-33 : Fotocopy Surat Permintaan Data Spasial Peta Ukur Bagi Lahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor : AT.02.02/3.3.1-19.05/x/2020 tanggal 15 Oktober 2020.
BB-34 : Fotocopy Keputusan Ketua BKPRD Kabupaten Bangka Barat Nomor : 056.50/974/1.06.01/2016 Tentang Rekomendasi Tata Ruang kepada Drs. Muhammad Zakaria.
BB-35 : Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor : 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruan Wilayah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2014-2034.
BB-36 : 1 (satu) berkas surat Pernyataan Kelebihan/Kekurangan Luas atas nama Rosdjumiati tanggal 02 Agustus 2017.
BB-37 : 1 (satu) surat Klarifikasi Usulan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi Jebus Kabupaten Bangka Barat Nomor : 595/131/2.12.1.1/2018 tanggal 20 April 2018.
BB-38 : Fotocopy surat Perubahan Luas Usulan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor : 595/131/2.1.12.1.1/2018 tanggal 18 April 2018.
BB-39 : Fotocopy surat Kementeria Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tentang Pengembalian Berkas Usulan Permohonan Hak Pengelolaan atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat atas tanah seluas 3.194.000 M2 yang terletak di Desa Jebus Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat Kep. Bangka Belitung Nomor : BP.03.01/569-600/IV/2019 tanggal 09 April 2019.
BB-40 : Fotocopy surat Badan Pertanahan Nasional perihal Permintaan Kelengkapan Berkas Usulan Permohonan Hak Pengelolaan atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat atas tanah seluas 3.194.000 M2 yang terletak di Desa Jebus Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat Kep. Bangka Belitung Nomor : 58/19.05-500/III/2018 tanggal 07 Maret 2018.
BB-41 : Fotocopy surat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional perihal Permintaan Kelengkapan Berkas Usulan Permohonan Hak Pengelolaan atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat atas tanah seluas 3.194.000 M2 yang terletak di Desa Jebus Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat Kep. Bangka Belitung Nomor : 439/29.2-600/II/2018 tanggal 06 Februari 2018.
BB-42 : Fotocopy Surat Pernyataan Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor : 005/252/1.20.03.3/2016 tanggal 01 Desember 2016.
BB-43 : Foto copy surat Dinas Kehutanan perihal Fatwa Teknis Status Lahan Nomor : 522.13/848/2.02.02/2014 tanggal 30 Oktober 2014.
BB-44 : Sebuah Peta Bidang Tanah Nomor : 07-29.06/2016 Skala 1:7.500.
BB-45 : 1 (satu) berkas Surat Perintah Kerja (SPK) Supervisi Lahan Pemukiman Transmigrasi Jebus.
BB-46 : 1 (satu) Bundle Berita Acara Peyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah TA 2021 Warga Transmigrasi Desa Jebus Kabupaten Bangka Barat.
BB-47 : 1 (satu) Bundle berkas Penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) warga Transmigrasi UPT Jebus.
BB-48 : 1 Bundle dokumen Laporan Permasalahan Transmigrasi Desa Jebus Nomor : 470/18/1.20.08.1/2015 tanggal 22 Januari 2015.
BB-49 : 1 Bundle SK Bupati Bangka Barat Nomor : 188.45/103/1.13.01/2015 tentang Penetapan Status Transmigran pada lokasi Permukiman Transmigrasi Umum di Desa Jebus, Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat tahun 2014.
BB-50 : 1 Bundle SK Bupati Bangka Barat Nomor : 188.45/165/1.13.01/2016 tentang Penetapan Status Transmigran di Unit Permukiman Transmigrasi Umum Jebus, Desa Jebus, Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat tahun 2015.
BB-51 : 1 Bundle SK Bupati Nomor : 188.45/507/2.12.1.1/2017 tentang Penetapan Status Transmigran Pengganti di Unit Permukiman Transmigrasi Umum Jebus, Desa Jebus, Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat tahun 2017.
BB-52 : 1 Bundle daftar nama peserta Redistribusi Tanah Desa Jebus Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.
BB-53 : Surat Tugas Nomor : 094/126/ST/2.12.1.1 /2020 tanggal 01 September 2020.
BB-54 : Surat Tugas Nomor : 094/043/ST/DPMNAKERTRANS/2021 tanggal 20 April 2021.
BB-55 : Surat Tugas Nomor : 094/044/ST/DPMNAKERTRANS/2021 tanggal 21 April 2021.
BB-56 : Surat Tugas Nomor : 094/0104/ST/DPMNAKERTRANS/2021 tanggal 27 Agustus 2021.
BB-57 : Nota Dinas Usulan Pencabutan Status Transmigran Nomor : 800/16/1.13.01/2016 tanggal 27 September 2016.
BB-58 : Dokumen asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01238 atas nama SUHERLINA;
BB-59 : Dokumen asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01239 atas nama SUHERLINA.
BB-60 : Dokumen asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01249 atas nama SUHERLINA.
BB-61 : Dokumen asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01252 atas nama SUHERLINA.
BB-62 : Dokumen asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01253 atas nama SUHERLINA.
BB-63 : Dokumen asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01124 atas nama PENI SUSIWI.
BB-64 : Dokumen asli Sertipikat Hak Milik Nomor 00908 atas nama PENI SUSIWI.
BB-65 : Dokumen asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01262 atas nama SUNANI.
BB-66 : Dokumen asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01243 atas nama SUNANI.
BB-67 : Dokumen asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01244 atas nama SUNANI.
BB-68 : Dokumen asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01245 atas nama SUNANI.
BB-69 : Dokumen asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01237 atas nama SUNANI.
BB-70 : Dokumen asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01319 atas nama CHOIRUL BARIYAH.
BB-71 : Dokumen asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01321 atas nama CHOIRUL BARIYAH.
BB-72 : Dokumen asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01322 atas nama CHOIRUL BARIYAH.
BB-73 : Dokumen asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01323 atas nama CHOIRUL BARIYAH.
BB-74 : Dokumen asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01320 atas nama SAMSIAH.
BB-75 : Dokumen asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01325 atas nama SAMSIAH.
BB-76 : Dokumen asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01326 atas nama SAMSIAH.
BB-77 : Peraturan Bupati Nomor 50 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor : 101 Tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai dasar pengenaan pajak Bumi dan Bangunan untuk penggunaan Industri, Perumahan dan Perkebunan Rakyat.
BB-78 : Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor : 101 Tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai dasar pengenaan pajak Bumi dan Bangunan untuk penggunaan Industri, Perumahan dan Perkebunan Rakyat.
BB-79 : Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor : 188.45/271/BP2RD/2021 Tetang Perubahan atas Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor : 188.45/515/4.4.2.1/2018 Tentang penetapan Nilai jual Objek Pajak sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan untuk penggunaan industri, Perumahan dan Perkebunan Rakyat.
BB-80 : Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor : 188.45/515/4.4.2.1/2018 Tentang penetapan Nilai jual Objek Pajak sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan untuk penggunaan industri, Perumahan dan Perkebunan Rakyat.
BB-81 : Dokumen Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01240 atas nama CHRISTIYANI;
BB-82 : Dokumen Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01241 atas nama CHRISTIYANI.
BB-83 : Dokumen Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01242 atas nama CHRISTIYANI.
BB-84 : Dokumen Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01256 atas nama CHRISTIYANI.
BB-85 : Dokumen Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01259 atas nama CHRISTIYANI.
BB-86 : Dokumen Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01247 atas nama HENDRY.
BB-87 : Dokumen Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01248 atas nama HENDRY.
BB-88 : Dokumen Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01251 atas nama HENDRY.
BB-89 : Dokumen Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01254 atas nama HENDRY.
BB-90 : Dokumen Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01255 atas nama HENDRY.
BB-91 : 1 Berkas Sertifikat Hak Milik atas nama : AMOY Nomor : 01295.
BB-92 : 1 Berkas Sertifikat Hak Milik atas nama : NISROHAH Nomor : 01306.dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Hendry Bin Abdul Gani;
- Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pgp |
|
Nomor | 21/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pgp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 2 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKAL PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mulyadi Aribowo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Warsono, Hakim Anggota D. Takdir |
Panitera | Panitera Pengganti: Reza Ardhafi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 5 Desember 2023 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 21/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Pgp.zip
- Download PDF
- 21/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Pgp.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada