- Menyatakan Para Terdakwa, yaitu Terdakwa I Hadrian Noor Alias Yanur Alias Alpian Bin Ahmad Hasibuan (Alm), Terdakwa II Supiyan Alias Ian Bin Budiman, Terdakwa III Rudiansyah Alias Anang Bin Selamat (Alm) dan Terdakwa IV Sahwani Alias Iwan Bin Sahrum (Alm) tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan penipuan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 11 (sebelas) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I Hadrian Noor Alias Yanur Alias Alpian Bin Ahmad Hasibuan (Alm), Terdakwa II Supiyan Alias Ian Bin Budiman dan Terdakwa III Rudiansyah Alias Anang Bin Selamat (Alm) dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa I Hadrian Noor Alias Yanur Alias Alpian Bin Ahmad Hasibuan (Alm), Terdakwa II Supiyan Alias Ian Bin Budiman dan Terdakwa III Rudiansyah Alias Anang Bin Selamat (Alm) tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) Unit Kendaraan Roda 2 (dua) / Sepeda motor Merek Honda Spacy warna Hijau Hitam Nomor Polisi: DA 6646 NX, Nomor Rangka: MH1JF0215BK021355, Nomor Mesin: JF02E-1021382, beserta kunci;
- 1 (Satu) Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) Nomor Regidtrasi: DA 6646 NX, Nama pemilik : RAMLAN;
- 1 (Satu) Lembar Surat Keterangan Pajak Daerah PKB/ BBN-KB DANSWDKLLJ Nomor Polisi DA 6646 NX, Nama Pemilik: RAMLAN;
- 1 (Satu) Lembar Fotosopy KTP atas Nama: ALPIAN, NIK: 6203010803800008;
- 1 (Satu) Lembar Fotocopy SIM-A atas Nama: ALPIAN. Nomor Registrasi SIM: 1846-8003-000024;
- 1 (Satu) Unit Mobil Daihatsu New Terios R. MT warna Bronze Metalik dengan Nomor Polisi: DA 1327 CQ diganti dengan Nomor Polisi: KU 1902 N, Nomor Rangka: MHKG8FA2JJK011320 dan Nomor Mesin: 2NRF764971 beserta kuncinya;
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 129/Pid.B/2021/PN Klk |
|
Nomor | 129/Pid.B/2021/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Haga Sentosa Lase |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Putri Nugraheni Septyaningrum, Hakim Anggota Wuri Mulyandari |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahmadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa I Hadrian Noor Alias Yanur Alias Alpian Bin Ahmad Hasibuan (Alm); Dimusnahkan; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Suritno Bin Yulianto (Alm); 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah masing-masing Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 129/Pid.B/2021/PN_Klk.zip
- Download PDF
- 129/Pid.B/2021/PN_Klk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 129/Pid.B/2021/PN Klk
Statistik7352