- Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, dan Tergugat VII serta Muhammad Satria Razak, Rahmad Razak Rumawi dan Rasyid Razak Rumawi adalah ahli waris yang sah dari Almarhum Muhammad Syafri;
- Menyatakan barang jaminan berupa tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan 45 (empat puluh lima) Sertipikat Hak Milik yaitu:
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01363 dengan pemilik atas nama Muhammad Syafri dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01364 dengan pemilik atas nama Muhammad Syafri dengan luas tanah 3123 m2 (tiga ribu seratus dua puluh tiga meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01618 dengan pemilik atas nama Muhammad Syafri dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01619 dengan pemilik atas nama Muhammad Syafri dengan luas tanah 2402 m2 (dua ribu empat ratus dua meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01620 dengan pemilik atas nama Muhammad Syafri dengan luas tanah 1354 m2 (seribu tiga ratus lima puluh empat meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01621 dengan pemilik atas nama Muhammad Syafri dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01625 dengan pemilik atas nama Muhammad Syafri dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Nabire, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01332 dengan pemilik atas nama Muhammad Syafri dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01331 dengan pemilik atas nama Muhammad Syafri dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01633 dengan pemilik atas nama Muhammad Syafri dengan luas tanah 1067 m2 (seribu enam puluh tujuh meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01646 dengan pemilik atas nama Muhammad Syafri dengan luas tanah 3101 m2 (tiga ribu seratus satu meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01643 dengan pemilik atas nama Muhammad Syafri dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01645 dengan pemilik atas nama Muhammad Syafri dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01644 dengan pemilik atas nama Muhammad Syafri dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01629 dengan pemilik atas nama Muhammad Syafri dengan luas tanah 2301 m2 (dua ribu tiga ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01649 dengan pemilik atas nama Muhammad Syafri dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01362 dengan pemilik atas nama Muhammad Syafri dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01647 dengan pemilik atas nama Muhammad Syafri dengan luas tanah 1328 m2 (seribu tiga ratus dua puluh delapan meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01648 dengan pemilik atas nama Muhammad Syafri dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01651 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01650 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01361 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01360 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01359 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01622 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01623 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01624 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 2326 m2 (dua ribu tiga ratus dua puluh enam meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01337 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 2576 m2 (dua ribu lima ratus tujuh puluh enam meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01336 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01335 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01334 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01333 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01419 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01417 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01418 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01416 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 1630 m2 (seribu enam ratus tiga puluh meter persegi yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01634 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 1616 m2 (seribu enam ratus enam belas meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01631 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 3345 m2 (tiga ribu tiga ratus empat puluh lima meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01630 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 3000 m2 (tiga ribu meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01627 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 3000 m2 (tiga ribu meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01641 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01640 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01639 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 2500 m2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01638 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 4799 m2 (empat ribu tujuh ratus sembilan puluh sembilan meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 01637 dengan pemilik atas nama Mariam Lidia Jantje Rumawi dengan luas tanah 2538 m2 (dua ribu lima ratus tiga puluh delapan meter persegi) yang terletak di Kelurahan Maidei, Kecamatan Makimi, Kabupaten Nabire;
Putusan PN NABIRE Nomor 47/Pdt.G/2023/PN Nab |
|
Nomor | 47/Pdt.G/2023/PN Nab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 10 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN NABIRE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rudy Setyawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota I Putu Gede Yoga Pramana, Hakim Anggota I Gede Parama Iswara |
Panitera | Panitera Pengganti Lindawati Gurningbrpanitera Pengganti Martha Tasik |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM KONVENSI Dalam Provisi Menolak tuntutan Provisi dari Penggugat Konvensi untuk seluruhnya; Dalam Eksepsi Menolak eksepsi dari Para Tergugat Konvensi untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara seluruhnya adalah barang warisan Pewaris Alm. Muhammad Syafri; 4. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, dan Tergugat VII telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat; 5. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Tergugat VII secara tanggung renteng membayar ganti rugi sejumlah Rp2.153.796.475,00 (dua milyar seratus lima puluh tiga juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh lima rupiah) kepada Penggugat; 6. Memerintahkan pada ahli waris dari Almarhum Muhammad Syafri yang belum dewasa atau masih di bawah umur atas nama Muhammad Satria Razak, Rahmad Razak Rumawi dan Rasyid Razak Rumawi untuk tunduk dan taat terhadap isi putusan dalam perkara ini; 7. Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk selain dan selebihnya; DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Para Penggugat Rekonvensi/Para Tergugat Konvensi untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp2.347.000,00 (dua juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Mei 2024 |
Tanggal Dibacakan | 16 Mei 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 47/Pdt.G/2023/PN_Nab.zip
- Download PDF
- 47/Pdt.G/2023/PN_Nab.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada