- Menyatakan terdakwa Erwin Bagus Setiawan Bin Agus Purnomo telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan Penggelapan dalam jabatan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa :
- 23 (dua puluh tiga) nomor Faktur sebanyak 31 (tiga puluh satu) lembar;
- 6 (enam) lembar LSP perincian customer atasnama Colector S160 Erwin Bagus Setiawan tertanggal 14 Agustus 2014;
- 3 (tiga) lembar Rekap Hasil Back Check/Konfirmasi Faktur Fiktif SLM (salesman) tertanggal 15 Agustus 15 Agustus 2015;
- 41 (empat puluh satu) nomor Faktur sebanyak 55 (lima puluh lima) lembar
- 5 (lima) lembar STOCK OPNAME REPORT-VALUE tertanggal 14 Agustus 2014;
- 2 (dua) lembar Rekap Faktur Fiktif SLM (Salesman) tertanggal 15 Agustus 2014;
- 3 (tiga) lembar RRP (RENCANA REALISASI PENAGIHAN) tertanggal 14 Agustus 2014 atas nama COLECTOR S160-ERWIN BAGUS;
- 1 (satu) lembar OPNAME FAKTUR dengan jumlah Total nilai Rp. 62.208.115,- (enam puluh dua juta dua ratus delapan ribu seratus lima belas rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Penugasan dengan nomor: 58/SK/Personil/IX/09, tanggal 01 September 2009 atasnama Erwin Bagus Setiawan NIK:31006391 Jabatan selaku salesman Account;
- 1 (satu) lembar faktur dengan nomor : 56183 atas nama Toko MUDAH SWALAYAN, Kampak-Trenggalek tertanggal 07 Agustus 2014;
- 1 (satu) Unit mobil DAIHATSU/M602RS MT, Warna Putih, No.Pol : AG 1326 GL, No.Ka : PM2M602S1C2002420, No. Sin : T21A90F;
- 1 (satu) buah STNK mobil DAIHATSU / M602RS MT No.Pol : AG 1326 GL A.n ERWIN BAGUS SETIAWAN Alamat Jl. Watu Ireng Rt. 02 Rw. 01 Ds. / Kec. Kandat Kab. Kediri;
- 1 (satu) buah kunci kontak beserta gantungannya betuliskan MONT BLANC warna Coklat;
- 1 (satu) lembar jadwal angsuran/histori pembayaran dengan nomor Rekening/kontrak.: 9740-51360-2001 atas nama Debitur ERWIN BAGUS SETIAWAN;
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 10/Pid.B/2018/PN Trk |
|
Nomor | 10/Pid.B/2018/PN Trk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 23 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TRENGGALEK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Aryanto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Feri Anda, Hakim Anggota Joko Saptono |
Panitera | Panitera Pengganti: Galih Thoso Wibawanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada saksi SUTRIONO; Dikembalikan kepada saksi Waliatul Mahmudah; Dikembalikan kepada terdakwa; Dikembalikan kepada saksi Gleen Yusdiey Selanno, SE; 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000.- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 1 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 10/Pid.B/2018/PN Trk
Statistik510