- Menyatakan Terdakwa 1. Roni Anugrah Febriansah Bin Bambang Sunandar dan Terdakwa 2. Mohamad Dwi Arianto Bin Totok Sumarto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Pencurian dalam keadaan memberatkan ?;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa supaya tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar serpihan kaca mobil Kijang nomor polisi AD 9475 HT ;
- 1 (satu) buah dos boox ponsel merk Nokia type E72 dengan IMEI : 352724041514190;
- 1 (satu) buah handphone merk Nokia type E72 warna hitam dengan IMEI : 352724041514190;
- 1 (satu) potong celana kain warna coklat ;
- 1 (satu) potong jaket kain warna abu-abu;
- 1 (satu) buah helm warna hitam ;
- 1 (satu) unit sepeda motor Jupiter MX nomor polisi N 5084 EEE tahun 2015 warna merah dengan nomor rangka.: MH3UGO710FK034954, nomor mesin.: G3E6E0042539 beserta kunci kontak ;
- 1 (satu) buah STNK sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor polisi N 5084 EEE tahun 2015 nomor rangka.: MH3UG0710FK034954, nomor mesin.: G3E6E0042539 atas nama Widodo alamat Dusun Balearjo RT.24 RW.06 Desa Purwodadi Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang;
- 1 (satu) buah helm merk INK warna putih ;
- 1 (satu) buah obeng dengan handel warna hitam ;
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 100/Pid.B/2016/PN Trk |
|
Nomor | 100/Pid.B/2016/PN Trk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 13 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PN TRENGGALEK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Joko Saptono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Silviany S, Hakim Anggota Hendra Pramono |
Panitera | Panitera Pengganti: Harto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Titok Hariyanto bin almarhum Fadeli ; Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa Mohamad Dwi Arianto bin Totok Sumarto; Dirampas untuk dimusnahkan ; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Oktober 2016 |
Tanggal Dibacakan | 12 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 100/Pid.B/2016/PN Trk
Statistik350