- Menyatakan Terdakwa DAFIT ARDI SAPUTRA alias LENCIK bin M. ARIFIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR ? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 62/Pid.Sus/2015/PN Trk |
|
Nomor | 62/Pid.Sus/2015/PN Trk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 13 Mei 2015 |
Lembaga Peradilan | PN TRENGGALEK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agung Suhendro |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ida Ayu Widyarinibr Hakim Anggota Eva Margareta Manurung |
Panitera | Erwin Yulianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - Uang tunai sebesar Rp.130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah); Dirampas untuk Negara; - 1(satu) buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat plastic kresek warna hitam yang berisi 1(satu) bungkus plastik bening isi 1000(seribu) pil dobel L dan 1(satu) kemasan plastik klip isi 93(sembilan puluh tiga) butir pil dobel L; - 1(satu) kemasan plastik klip isi 3(tiga) butir pil dobel L yang dimasukkan dalam kaleng bekas rokok Surya; - 4(empat) kemasan plastik klip isi @ 9(sembilan) butir pil dobel L yang dimasukkan dalam kaleng bekas rokok Surya; - 1(satu) buah HP merk Nokia type RH-105 warna biru kombinasi abu-abu dengan sim card 087859477420; - 1(satu) buah HP merk SMARTFREN warna hitam dengan sim card 088217721179; - 7(tujuh) bungkus plastic berisi @ 100(seratus) lembar plastik klip dimasukkan dalam plastik kresek warna hitam; Dirampas untuk dimusnahkan; 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, -(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Juli 2015 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 62/Pid.Sus/2015/PN Trk
Statistik300