- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD HUSIN BIN JUFRI A. GANI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri??? sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) buah Plastik Bening yang berisikan sisa-sisa Narkotika Jenis Sabu yang dimasukkan kedalam Plastik bening berles merah;
- 1 (satu) buah Kaca Poling yang berisikan sisa-sisa Narkotika Jenis Sabu;
- 1 (satu) buah Bong yang terbuat dari botol minuman merek Lasegar dengan tutup warna biru yang sudah terpasang Pipet Plastik warna putih;
- 3 (tiga) buah pipet plastik warna putih;
- 1 (satu) buah korek api warna merah yang sudah terpasang sumbu;
- 1 (satu) buah korek api warna putih;
- 1 (satu) buah Pisau Warna Hitam;
Putusan PN SABANG Nomor 35/Pid.Sus/2021/PN Sab |
|
Nomor | 35/Pid.Sus/2021/PN Sab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SABANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Samsul Maidi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Moh Rezwandha Mesya, Br Hakim Anggota Safrijaldi |
Panitera | Panitera Pengganti: Rita Kirana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Nomor 36/Pid.Sus/2021/PN Sab atas nama Terdakwa FAISAL HADI BIN ALM M.NUR UMAR; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 35/Pid.Sus/2021/PN_Sab.zip
- Download PDF
- 35/Pid.Sus/2021/PN_Sab.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 35/Pid.Sus/2021/PN Sab
Statistik6249