- Menyatakan terdakwa Indi Wimartomo Wibowo Bin Wahyu Wibowotersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuanterus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 buah ATM Bnk BCA dengan nomor 5260 5110 0115 0457 atas nama INDI WIMARTOMO WIBOWO;
- 1 buah KTP asli dengan nomor NIK 3578292101770003 atas nama INDI WIMARTOMO WIBOWO alamat Jl.Gayungan 5/28 Rt.002 /002 Kel.Gayungan Kecamatan Gayungan Kota Surabaya;
- 1 buah tas warna hitam;
- 2 logam mulia dengan berat 0,1 gr;
- 1 lembar nota pembelian logam mulia dari Reseller Minigold tanggal 17 Desember 2020;
- 1 unit kendaraan roda dua Honda Vario type NC12A1CF No.Polo.: L-6701-TJ tahun 2013 warna white red No.Ka.: MH1JFB119DK965109 No.sin.: JFB1E1921219;
- 1 Unit kendaraan roda dua Honda GL100K/CB No.Pol.: S-5178-BN tahun 1991 warna hitam No.Ka.: KC029928604 No.sin.: KCE1028579;
- 1 buah BPKB kendaraan roda dua Honda Vario type NC12A1CF No.Polo.: L-6701-TJ tahun 2013 warna white red No.Ka.: MH1JFB119DK965109 No.sin.: JFB1E1921219 atas nama RAFIKA DILA alamat Taman Apsari No.23 Rt04/02 Kel.em Kaliasin Kec.Genteng Kota Surabaya;
- 1 lembar STNK asli kendaraan roda dua No.Pol.: S-5178-BN tahun 1991 warna hitam No.Ka.: KC029928604 No.sin.: KCE1028579 atas nama MUHAMMAD AWALUDIN ILHAM B alamat Jalan Basuki Rahmad gg Kelurahan Rt.03/01 Kel Mojokampung Kec.Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro;
- 9 lembar bukti transfer Rekening Tahapan dari Bank BCA atas nama LINDA NURHAYATI dengan nomor rekening 8640497450 kepada INDI WIMARTOMO WIBOWO ;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 64/Pid.B/2021/PN Bjn |
|
Nomor | 64/Pid.B/2021/PN Bjn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BOJONEGORO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Isdaryanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sumaryono, Br Hakim Anggota Sonny Eko Andrianto |
Panitera | Panitera Pengganti: Kusaeri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada terdakwa INDI WIMARTOMO WIBOWO BIN WAHYU WIBOWO; Dikembalikan kepada NURYANTO selaku orang tua LINDA NURHAYATI (alm); Tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 17 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 64/Pid.B/2021/PN_Bjn.zip
- Download PDF
- 64/Pid.B/2021/PN_Bjn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 64/Pid.B/2021/PN Bjn
Statistik1410