- Menyatakan Terdakwa I HERIANTO Pgl MARPAUNG, Terdakwa II DAUD N HARAHAP Pgl DAUD, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?IKUT SERTA MAIN JUDI DI TEMPAT YANG DAPAT DI KUNJUNGI OLEH UMUM TANPA IZIN DARI PENGUASA YANG BERWENANG? sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing - masing selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani masing-masing para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang tunai sebesar Rp 405.000,- (empat ratus lima ribu rupiah) yang terdiri dari :
- Uang kertas pecahan Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 5 (lima) lembar;
- Uang kertas pecahan Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Uang kertas pecahan Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar;
- Uang kertas pecahan Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 15 (lima belas) lembar;
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 19/Pid.B/2021/PN Lbs |
|
Nomor | 19/Pid.B/2021/PN Lbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK SIKAPING |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Forci Nilpa Darma |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Morando Audia Hasonangan Simbolon, Hakim Anggota Misbahul Anwar |
Panitera | Panitera Pengganti: Linda Sriyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dirampas untuk Negara; b. 2 (dua) set kartu remi warna biru motif ikan warna merah sebanyak 108 buah; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/Pid.B/2021/PN_Lbs.zip
- Download PDF
- 19/Pid.B/2021/PN_Lbs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 19/Pid.B/2021/PN Lbs
Statistik3320