- Menyatakan Penuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi Nomor. 18/ Pid.Sus-TPK/2023/PN Kdi. atas nama Terdakwa La Ode Laano S.E bin Alm. La Ode Awo dinyatakan gugur karena Terdakwa meninggal dunia.
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) rangkap fotocopy Kontrak Perjanjian Kerja Sama Pekerjaan Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Sistem PLTS Nomor : 06/TPK/XII/2019 Tanggal 21 Desember 2019, Nilai Kontrak Rp.567.500.000,- Terbilang (Lima Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Dana Desa Tahun Anggaran 2019.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berita acara Rapat Mediasi Penyelesaian Masalah Kegiatan Dana Desa Desa Pasikuta TA 2019 dan 2020.
- 1 (satu) buah buku Tabungan Simpeda Bank Sultra atas nama Desa Pasikuta;
- 2 (dua) lembar Rekening koran Tabungan atas nama Desa Pasikuta Periode 01 Januari 2019 s/d 31 Desember 2019, tertanggal 09 Juni 2022;
- 1 (satu) lembar fotocopy Tanda Bukti Kas tanpa nomor, untuk pembayaran Pengadaan PLTS PJU (lampu jalan) 20 unit dan PLTS lampu rumahan 30 unit (komplit), uang sebesar Rp.567.500.000,- terbilang ((Lima Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), yang ditandatangani oleh LA ODE LAANO selaku PJ. Kades Pasikuta, NITA selaku Pemegang Kas, dan ditandatangani oleh LA MOHILU, SE selaku yang menerima, tertanggal 26-12-2019;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Kepala Desa Pasikuta Nomor: 01 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Pasikuta Tahun Anggaran 2021, yang ditandatangani oleh LA TAHILI, SP selaku PJ. Kepala Desa Pasikuta, ditetapkan di Pasikuta tanggal 14 Januari 2021;
- 1 (satu) lembar fotocopy Lampiran Keputusan Kepala Desa Pasikuta Nomor: 01 Tahun 2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Pasikuta Tahun Anggaran 2021 yang ditandatangani oleh LA TAHILI, SP selaku PJ. Kepala Desa Pasikuta;
- 1 (satu) rangkap Keputusan Kepala Desa Pasikuta Nomor 03 Tahun 2018 tentang Penunjukan Bendahara Desa Pasikuta, yang ditandatangani oleh LA ODE LAANO, SE selaku PJ. Kepala Desa Pasikuta, tanggal 01 Januari 2018;
- 1 (satu) lembar Memo Kunjungan Lapangan atas nama LA ODE MUHAMAD AWALUDIN jabatan Pendamping Lokal Desa dengan Desa Tujuan Pasikuta Kec. Marobo, bulan Juni 2020, yang ditandatangani oleh LA ODE LAANO, SE selaku Kepala Desa Pasikuta dan dibuat serta ditandatangani oleh LA ODE MUHAMD AWALUDIN selaku Pendamping Lokal Desa;
- 1 (satu) lembar Memo Kunjungan Lapangan atas nama LA ODE MUHAMAD AWALUDIN jabatan Pendamping Lokal Desa dengan Desa Tujuan Pasikuta Kec. Marobo, bulan April 2020, yang ditandatangani oleh LA ODE LAANO, SE selaku Kepala Desa Pasikuta dan dibuat serta ditandatangani oleh LA ODE MUHAMD AWALUDIN selaku Pendamping Lokal Desa;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2019 Desa Pasikuta Kecamatan Marobo Kabupaten Muna tahun 2019;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Peraturan Desa Pasikuta Nomor 02 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019 Desa Pasikuta Kecamatan Marobo Kabupaten Muna tahun 2019;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Peraturan Desa Pasikuta Nomor 08 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDES-P) Desa Pasikuta Kecamatan Marobo Kabupaten Muna tahun 2019;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen RKPDes Desa Pasikuta Tahun 2019 Kecamatan Marobo Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Dana Desa (DDS) Tahap I Tahun Anggaran 2019 Desa Pasikuta Kecamatan Marobo Kabupaten Muna;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Dana Desa (DDS) Tahap II Tahun Anggaran 2019 Desa Pasikuta Kecamatan Marobo Kabupaten Muna;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Dana Desa (DDS) Tahap III Tahun Anggaran 2019 Desa Pasikuta Kecamatan Marobo Kabupaten Muna.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Proposal Pencairan Dana Desa Tahap I Desa Pasikuta Kecamatan Marobo Kabupaten Muna Tahun 2019.
- 1 (satu) lembar asli dokumen Surat Perintah Pencairan Dana, No. SPM: 124/SPM-LS/SKPKD tanggal 26 Juni 2019, SKPD : Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, dari Kuasa Bendahara Umum Daerah, Nomor : 01117 tanggal 28 Juni 2019, Tahun Anggaran 2019 kepada Desa Pasikuta, NPWP : - , No. Rekening Bank : 003.02.01.000709.4, Bank : Bank Sultra Cab. Raha, Keperluan Untuk Pembayaran LS Belanja Bantuan Keuangan Dana Desa Tahap I 20% Desa Pasikuta pada SKPD Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)SKPKD) Kab. Muna dari Dana Desa Tahun Anggaran 2019, jumlah SP2D yang dibayarkan sebesar Rp 276.160.600,00 (Dua ratus tujuh puluh enam juta seratus enam puluh ribu enam ratus rupiah), yang diberi cap/stempel Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Muna serta ditandatangani oleh LA ODE HASRUN, SE., M. Tp selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah di Raha tanggal 28 Juni 2019.
- 1 (satu) lembar asli dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) Tahun Anggaran 2019, Nomor SPM : 124/SPM-2019, Kuasa Bendahara Umum Daerah Provinsi/Kabupaten Muna supaya memberikan SP2D kepada : SKPD : Badan Keuangan dan Aset Daerah (SKPD) Bendahara Pengeluaran / Pihak Ketiga : AN. Desa Pasikuta, Nomor Rekening Bank BPD : 003.02.01.000709-4, Dasar Pembayaran (No. dan tanggal SPD) 199 /SPD/2019 Tanggal 11 JUNI 2019, untuk Keperluan : LS Belanja Bantuan Keuangan Dana Desa 20% Desa Pasikuta untuk Thp I Kab. Muna dari Dana Desa pada SKPD Badan Keuangan dan Aset Daerah (SKPKD) Kab. Muna di Raha T.A.2019 sesuai Bukti terlampir bersama SPP. Jumlah SPM Rp.276,160,600, (Dua ratus tujuh puluh enam juta seratus enam puluh ribu enam ratus rupiah), Yang ditandatangani oleh AMRIN FIINI, SE selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Muna, Raha, tanggal 21 Juni 2019.
- 1 (satu) lembar Asli Tanda Bukti Kas Tanpa Nomor, Tahun Anggaran 2019, Terima dari Bendahara Umum Daerah Kab. Muna di Raha, Uang sebesar Rp. 276.160.600,- (Dua ratus tujuh puluh enam juta seratus enam puluh ribu enam ratus rupiah), untuk pembayaran : Belanja Bantuan Keuangan Dana Desa 20% Desa Pasikuta Kab. Muna pada SKPD Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) (SKPKD) Kab. Muna di Raha dari dalam Tahap I dari dana Desa T.A.2019 sesuai bukti terlampir bersama SPP. Yang ditandatangani oleh AMRIN FIINI,SE selaku Atasan Langsung/Kepala BKAD Kab. Muna, Yang ditandatangani oleh HAMIATI selaku Pemegang Kas/Bendahara Pengeluaran, Yang diberi Cap/stempel Kepala Desa Pasikuta Pemerintah Kabupaten Muna Kecamatan Marobo dan ditandatangani oleh LA ODE LAANO selaku Yang menerima, Raha Tanggal 21 Juni 2019.
- 1 (satu) lembar asli dokumen Perihal Permohonan SP2D, Nomor: 822./ , Lampiran 1 (satu) berkas. Kepada Yth. Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kab. Muna di Raha, No. SPM: 124/LS/2019 Tanggal 21/6/2019, Uraian SPM: Belanja Bantuan Keuangan pada Dana Desa 20% (DD) AN. Desa Pasikuta, Banyaknya SPM 1 (Rangkap), Nilai SPM Rp.276.160.600.-. Yang ditandatangani oleh HAMIATI selaku Bendahara Pengeluaran.
- 1 (satu) lembar asli dokumen Penelitian kelengkapan dokumen SPP, Peneliti Kelengkapan Dokumen SPP Tanpa Tanggal, Tahun 2019, Nama SALLY TANGKALALO, SE, NIP: 19700609 200212 2 005, Tertandatangan.
- 1 (satu) lembar asli dokumen Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS-BARANG DAN JASA) Nomor: 124/LS/Tahun 2019, Surat Pengantar, Kepada Yth. Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran SKPD Kepala BKAD Kabupaten Muna, Yang ditandatangani oleh SALLY TANGKALALO, SE selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan dan ditandatangani oleh HAMIATI selaku Bendahara Pengeluaran, Tanggal 21 Juni 2019 di Raha.
- 1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa SPP LS Barang dan Jasa Nomor: 124/SPP/LS/Tahun 2019, Ringkasan Kegiatan 1. Program: Belanja Tidak Langsung, 2. Kegiatan: Belanja subsidi, 3. Nama Bendahara / NIP: HAMIATI / 19720115 200701 2 019, 4. Nama dan Nomor Rekening: BPD Cab. RAHA, 5. Dasar Pengeluaran: No.SPD 199, Ringkasan DPA- /DPPA-/DPAL-SKPD, Jumlah dana DPA-SKPD/DPPA- SKPD-SKPD Rp.115,638,619,900, Ringkasan SPD Sisa dana yang belum di SPD-kan Rp.114,294,426,500, Ringkasan Belanja Sisa SPD yang telah diterbitkan, belum dibelanjakan Rp.114,294,426,500. Yang ditandatangani oleh SALLY TANGKALALO, SE selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan dan ditandatangani oleh HAMIATI selaku Bendahara Pengeluaran, Tanggal 21 Juni 2019 di Raha.
- 1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS-Barang dan Jasa) Nomor: 124/LS/Tahun 2019, Rincian Penggunaan Dana, Kode Rekening 5.1.7.03.02, Uraian: Belanja Bantuan Keuangan Dana Desa (DD) AN Desa: Pasikuta, Jumlah: Rp.276,160,600, Total Rp.276,160,600, terbilang Dua ratus tujuh puluh enam juta seratus enam puluh ribu enam ratus rupiah. Yang ditandatangani oleh SALLY TANGKALALO, SE selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan dan ditandatangani oleh HAMIATI selaku Bendahara Pengeluaran, Tanggal 21 Juni 2019 di Raha.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Proposal Pencairan Dana Desa Tahap II Desa Pasikuta Kecamatan Marobo Kabupaten Muna Tahun 2019.
- 1 (satu) lembar Asli Tanda Bukti Kas Tanpa Nomor, Tahun Anggaran 2019, Terima dari Bendahara Umum Daerah Kab. Muna di Raha, Uang sebesar Rp. 552.321.200,- (Lima ratus lima puluh dua juta tiga ratus dua puluh satu ribu dua ratus rupiah), untuk pembayaran : Belanja Bantuan Keuangan Dana Desa 40% Desa Pasikuta Kab. Muna pada SKPD Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) (SKPKD) Kab. Muna di Raha dari dalam Tahap II T.A.2019 sesuai bukti terlampir bersama SPP. Yang diberi cap/stempel Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Muna dan ditandatangani oleh AMRIN FIINI,SE selaku Atasan Langsung/Kepala BKAD Kab. Muna, Yang ditandatangani oleh HAMIATI selaku Pemegang Kas/Bendahara Pengeluaran, Yang diberi Cap/stempel Bendahara Desa Pasikuta Pemerintah Kabupaten Muna Kecamatan Marobo dan ditandatangani oleh NITA selaku Yang menerima, Raha Tanggal 12 -9- 2019.
- 1 (satu) lembar asli dokumen Surat Perintah Pencairan Dana, No. SPM: 657/SPM-LS/SKPKD tanggal 12 September 2019, SKPD : Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, dari Bendahara Umum Daerah, Nomor : 02677 tanggal 16 September 2019, Tahun Anggaran 2019 kepada Desa Pasikuta, NPWP : - , No. Rekening Bank : 003.02.01.000709.4, Bank : Bank Sultra Cab. Raha, Keperluan Untuk Pembayaran LS Belanja Bantuan Keuangan Dana Desa Tahap II 40% Desa Pasikuta pada SKPD Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)SKPKD) Kab. Muna dari Dana Desa dalam Triwulan III Tahun Anggaran 2019, jumlah SP2D yang dibayarkan sebesar Rp 552.321.200,00 (Lima ratus lima puluh dua juta tiga ratus dua puluh satu ribu dua ratus rupiah), yang diberi cap/stempel Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Muna serta ditandatangani oleh AMRIN FIINI, SE selaku Bendahara Umum Daerah di Raha tanggal 16 September 2019.
- 1 (satu) lembar asli dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) Tahun Anggaran 2019, Nomor SPM : 657 SPM-2019, Kuasa Bendahara Umum Daerah Provinsi/Kabupaten Muna supaya memberikan SP2D kepada : SKPD : Badan Keuangan dan Aset Daerah (SKPD) Bendahara Pengeluaran / Pihak Ketiga : AN. Desa Pasikuta, Nomor Rekening Bank BPD : 003.02.01.000709-4, untuk Keperluan : LS Belanja Bantuan Keuangan Dana Desa 40% Desa Pasikuta untuk Thp II Kab. Muna dari Dana Desa pada SKPD Badan Keuangan dan Aset Daerah (SKPKD) Kab. Muna di Raha T.A.2019 sesuai Bukti terlampir bersama SPP. Jumlah SPM Rp.552.321.200, (Lima ratus lima puluh dua juta tiga ratus dua puluh satu ribu dua ratus rupiah), Yang diberi cap/stempel Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Muna dan ditandatangani oleh AMRIN FIINI,SE selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Muna, Raha,tanpa tanggal dan bulan tahun 2019.
- 1 (satu) lembar asli dokumen Perihal Permohonan SP2D, Nomor : 822./ , Lampiran 1 (satu) berkas. Kepada Yth. Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kab. Muna di Raha, No.SPM : LS/2019, Tanggal / /2019, Uraian SPM : Belanja Bantuan Keuangan pada Dana Desa 40% (DD) AN. Desa Pasikuta, Banyaknya SPM 1 (Rangkap), Nilai SPM Rp.552.321.200.-. Yang ditandatangani oleh HAMIATI selaku Bendahara Pengeluaran.
- 1 (satu) lembar asli dokumen Penelitian kelengkapan dokumen SPP, Peneliti Kelengkapan Dokumen SPP Tanpa Tanggal, Tahun 2019, Nama SALLY TANGKALALO,SE, NIP : 19700609 200212 2 005, Tertandatangan.
- 1 (satu) lembar asli dokumen Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS-BARANG DAN JASA) Nomor : /LS/Tahun 2019, Surat Pengantar, Kepada Yth. Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran SKPD Kepala BKAD Kabupaten Muna, Yang ditandatangani oleh SALLY TANGKALALO,SE selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan dan ditandatangani oleh HAMIATI selaku Bendahara Pengeluaran, Tanpa Tanggal dan bulan Tahun 2019 di Raha.
- 1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa SPP LS Barang dan Jasa Nomor : /SPP/LS/Tahun 2019, Ringkasan Kegiatan 1. Program : - , 2. Kegiatan : Belanja Bantuan Keuangan, 3. Nama Bendahara / NIP : HAMIATI / 19720115 200701 2 019, 4. Nama dan Nomor Rekening : BPD Cab. RAHA No. REK : 0105001246-3, 5. Dasar Pengeluaran : No.SPD - , Ringkasan DPA- /DPPA-/DPAL-SKPD, Jumlah dana DPA-SKPD/DPPA- SKPD-SKPD Rp.21.749.075.900, Ringkasan SPD Sisa dana yang belum di SPD-kan Rp.20.033.430.600, Ringkasan Belanja Sisa SPD yang telah diterbitkan, belum dibelanjakan Rp.20.033.430.600. Yang ditandatangani oleh SALLY TANGKALALO,SE selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan dan ditandatangani oleh HAMIATI selaku Bendahara Pengeluaran, Tanpa Tanggal dan bulan Tahun 2019 di Raha.
- 1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS-Barang dan Jasa) Nomor : /LS/Tahun 2019, Rincian Penggunaan Dana, Kode Rekening 5.1.7.03.02, Uraian : Belanja Bantuan Keuangan pada Dana Desa (DD) AN Desa : Pasikuta, Jumlah : Rp.552.321.200, Total Rp.552.321.200, terbilang Lima ratus lima puluh dua juta tiga ratus dua puluh satu ribu dua ratus rupiah. Yang ditandatangani oleh SALLY TANGKALALO,SE selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan dan ditandatangani oleh HAMIATI selaku Bendahara Pengeluaran, Tanpa Tanggal dan bulan Tahun 2019 di Raha.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Proposal Pencairan Dana Desa Tahap III Desa Pasikuta Kecamatan Marobo Kabupaten Muna Tahun 2019.
- 1 (satu) lembar asli dokumen Surat Perintah Pencairan Dana, No. SPM: 1257/SPM-LS/SKPKD tanggal 04 Desember 2019, SKPD : Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, dari Bendahara Umum Daerah, Nomor : 04659 tanggal 04 Desember 2019, Tahun Anggaran 2019 kepada Desa Pasikuta, NPWP : - , No. Rekening Bank : 003.02.01.000709.4, Bank : Bank Sultra Cab. Raha, Keperluan Untuk Pembayaran LS Belanja Bantuan Keuangan Dana Desa Tahap III 40% Desa Pasikuta pada SKPD Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)SKPKD) Kab. Muna dari Dana Desa dalam Triwulan IV Tahun Anggaran 2019, jumlah SP2D yang dibayarkan sebesar Rp 552.321.200,00 (Lima ratus lima puluh dua juta tiga ratus dua puluh satu ribu dua ratus rupiah), yang diberi cap/stempel Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Muna serta ditandatangani oleh AMRIN FIINI, SE selaku Bendahara Umum Daerah di Raha tanggal 04 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar Asli Tanda Bukti Kas Tanpa Nomor, Tahun Anggaran 2019, Terima dari Bendahara Umum Daerah Kab. Muna di Raha, Uang sebesar Rp. 552.321.200,- (Lima ratus lima puluh dua juta tiga ratus dua puluh satu ribu dua ratus rupiah), untuk pembayaran : Belanja Bantuan Keuangan Dana Desa 40% Desa Pasikuta Kab. Muna pada SKPD Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) (SKPKD) Kab. Muna di Raha dari dalam Tahap III T.A.2019 sesuai bukti terlampir bersama SPP. Yang diberi cap/stempel Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Muna dan ditandatangani oleh AMRIN FIINI,SE selaku Atasan Langsung/Kepala BKAD Kab. Muna, Yang ditandatangani oleh HAMIATI selaku Pemegang Kas/Bendahara Pengeluaran, Yang diberi Cap/stempel Bendahara Desa Pasikuta Pemerintah Kabupaten Muna Kecamatan Marobo dan ditandatangani oleh NITA selaku Yang menerima, Raha Tanggal 04 -12- 2019.
- 1 (satu) lembar asli dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) Tahun Anggaran 2019, Nomor SPM : 1257 SPM-2019, Kuasa Bendahara Umum Daerah Provinsi/Kabupaten Muna supaya memberikan SP2D kepada : SKPD : Badan Keuangan dan Aset Daerah (SKPD), Bendahara Pengeluaran / Pihak Ketiga : AN. Desa Pasikuta, Nomor Rekening Bank BPD : 003.02.01.000709-4, Dasar Pembayaran (No. dan Tanggal SPD) : 456/SPD/2019 Tanggal 25-11-2019, untuk Keperluan : LS Belanja Bantuan Keuangan Dana Desa 40% Desa Pasikuta untuk Thp III Kab. Muna dari Dana Desa pada SKPD Badan Keuangan dan Aset Daerah (SKPKD) Kab. Muna di Raha T.A.2019 sesuai Bukti terlampir bersama SPP. Jumlah SPM Rp.552,321,200, (Lima ratus lima puluh dua juta tiga ratus dua puluh satu ribu dua ratus rupiah), Yang diberi cap/stempel Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Muna dan ditandatangani oleh AMRIN FIINI,SE selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Muna, Raha,Tanggal 4 ? 12 - 2019.
- 1 (satu) lembar asli dokumen Perihal Permohonan SP2D, Nomor : 822./ , Lampiran 1 (satu) berkas. Kepada Yth. Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kab. Muna di Raha, No.SPM : LS/2019, Tanggal / /2019, Uraian SPM : Belanja Bantuan Keuangan pada Dana Desa 40% (DD) AN. Desa Pasikuta, Banyaknya SPM 1 (Rangkap), Nilai SPM Rp.552.321.200.-. Yang ditandatangani oleh HAMIATI selaku Bendahara Pengeluaran.
- 1 (satu) lembar asli dokumen Penelitian kelengkapan dokumen SPP, Peneliti Kelengkapan Dokumen SPP Tanpa Tanggal, Tahun 2019, Nama SALLY TANGKALALO,SE, NIP : 19700609 200212 2 005, Tertandatangan.
- 1 (satu) lembar asli dokumen Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS-BARANG DAN JASA) Nomor : /LS/Tahun 2019, Surat Pengantar, Kepada Yth. Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran SKPD Kepala BKAD Kabupaten Muna, Yang ditandatangani oleh SALLY TANGKALALO,SE selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan dan ditandatangani oleh HAMIATI selaku Bendahara Pengeluaran, Tanpa Tanggal dan bulan Tahun 2019 di Raha.
- 1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa SPP LS Barang dan Jasa Nomor : /SPP/LS/Tahun 2019, Ringkasan Kegiatan 1. Program : - , 2. Kegiatan : Belanja Bantuan Keuangan, 3. Nama Bendahara / NIP : HAMIATI / 19720115 200701 2 019, 4. Nama dan Nomor Rekening : BPD Cab. RAHA No. REK : 0105001246-3, 5. Dasar Pengeluaran : No.SPD - , Ringkasan DPA- /DPPA-/DPAL-SKPD, Jumlah dana DPA-SKPD/DPPA- SKPD-SKPD Rp.21.749.075.900, Ringkasan SPD Sisa dana yang belum di SPD-kan Rp.20.033.430.600, Ringkasan Belanja Sisa SPD yang telah diterbitkan, belum dibelanjakan Rp.20.033.430.600. Yang ditandatangani oleh SALLY TANGKALALO,SE selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan dan ditandatangani oleh HAMIATI selaku Bendahara Pengeluaran, Tanpa Tanggal dan bulan Tahun 2019 di Raha.
- 1 (satu) lembar asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS-Barang dan Jasa) Nomor : /LS/Tahun 2019, Rincian Penggunaan Dana, Kode Rekening 5.1.7.03.02, Uraian : Belanja Bantuan Keuangan pada Dana Desa (DD) AN Desa : Pasikuta, Jumlah : Rp.552.321.200, Total Rp.552.321.200, terbilang Lima ratus lima puluh dua juta tiga ratus dua puluh satu ribu dua ratus rupiah. Yang ditandatangani oleh SALLY TANGKALALO,SE selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan dan ditandatangani oleh HAMIATI selaku Bendahara Pengeluaran, Tanpa Tanggal dan bulan Tahun 2019 di Raha.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Proposal Pengadaan dan Pemasangan Lampu PJU Teknologi Solar Cell Hemat energi;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen Spesifikasi dan Gambar Teknis dan Sistem PLTS tersebar (Rumahan);
- 1 (satu) rangkap fotocopy Company Profile CV. ALFA MEDIA;
- 1 (satu) lembar fotocopy Rekening Koran Tabungan Periode 01 Desember 2019 S/D 31 Desember 2019 atas nama La Mohilu, yang ditandatangani oleh BANK SULTRA tanggal 15 June 2022;
- 1 (satu) lembar fotocopy Bukti Setoran, Nomor Rekening 001 02 01 000329 8, atas nama LA MOHILU, senilai Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah), yang ditandatangani oleh LA ODE LAANO, Tanggal 19 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy Kuitansi Untuk Pembayaran Pembelian 20 unit lampu PJU PLTS dan 30 Unit, senilai Rp.567.500.000,- (Lima Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), yang ditandatangani oleh La Mohilu, S.E., M.M. selaku yang menerima, Tanggal 18-12-2019;
- 10 (sepuluh) unit Angkur /Sudah didesain (300 x 300 mm);
- 5 (lima) buah modul surya 20 Wp;
- 73 (tujuh puluh tiga) buah lampu LED 5 Watt;
- 5 (lima) set Box Battery + Cas Hp system digital dan BCR 10A.12 V;
- 4 (empat) buah Battery MF 70AH;
- 25 (dua puluh lima) roll Kabel Modul Surya 2 x 1,5 mm masing-masing Panjang 26 meter;
- 22 (dua puluh dua) roll Kabel instalasi 2 x 0,75 mm masing-masing Panjang 7 meter;
- 30 (tiga puluh) set Brecket Modul Surya;
- 33 (tiga puluh tiga) set Tiang penyangga Galvanis 1? x 1,5 m.
Putusan PN KENDARI Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kdi |
|
Nomor | 18/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 13 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmad Yani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Parsungkunan, Br Hakim Anggota Ardian Hamdani |
Panitera | Panitera Pengganti La Ode Alisabir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TERDAKWA MENINGGAL DUNIA |
Catatan Amar |
Digunakan dalam perkara Terdakwa LA MOHILU, SE., MM. 3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Nihil; |
Tanggal Musyawarah | 25 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 25 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 18/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
16
6