- Menyatakan Terdakwa DONI CANDRA Pgl DONI Bin AMIRUDDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DONI CANDRA Pgl DONI Bin AMIRUDDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Tahun dan 6 (Enam) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan agar barang bukti dalam perkara ini berupa:
- 1 (satu) paket besar narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan diberi tanda huruf A.
- 2 (dua) paket sedang narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan diberi tanda huruf B, C.
- 4 (dua) paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan diberi tanda huruf D, E, F, G.
- 1 (satu) unit hand phone merk Oppo F7 warna abu-abu.
- 1 (satu) unit hand phone merk Samsung warna hitam.
- 1 (satu) lembar sobekan kertas warna putih.
- 1 (satu) lembar kertas timah rokok.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam nomor polisi BA 4342 TU.
- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor merk Honda Vario warna hitam nomor polisi BA 4342 TU.
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 15/Pid.Sus/2019/PN Lbs |
|
Nomor | 15/Pid.Sus/2019/PN Lbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK SIKAPING |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cut Carnelia |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sanjaya Sembiring, Br Hakim Anggota Abdul Hasan |
Panitera | Panitera Pengganti: Yenni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Digunakan dalam perkara an. Terdakwa DONI RISNANTO Pgl ARIS. 6.Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 1 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/Pid.Sus/2019/PN_Lbs.zip
- Download PDF
- 15/Pid.Sus/2019/PN_Lbs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 15/Pid.Sus/2019/PN Lbs
Statistik2213