- Menyatakan Terdakwa I ZAINAL Pgl ZAINAL dan Terdakwa II ANHAR Pgl ANHAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Sengaja Mengangkut, Menguasai, Atau Memiliki Hasil Hutan Kayu Yang Tidak Dilengkapi Secara Bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan? sebagaimana dakwaan Penuntut Umum dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I ZAINAL Pgl ZAINAL dan Terdakwa II ANHAR Pgl ANHAR dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) dan Bulan dan denda sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani masing - masing para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit kendaraan roda 4 merk Mitsubishi jenis L300 warna hitam dengan nomor polisi BA 8120 DN,
- 50 (lima puluh) batang kayu olahan jenis Binuang yang termasuk kelompok Rimba Campuran dengan ukuran 6 cm x 15 cm x 400 cm atau volume 1,8 m3 (satu koma delapan meter kubik).
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 76/Pid.Sus/LH/2020/PN Lbs |
|
Nomor | 76/Pid.Sus/LH/2020/PN Lbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK SIKAPING |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cut Carnelia |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Misbahul Anwar, Hakim Anggota Whisnu Suryadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Erismayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada saksi Habib Hasnan Pgl Habib. Dirampas Untuk Negara. 6.Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing - masing sejumlah Rp. 2.000. (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 76/Pid.Sus/LH/2020/PN_Lbs.zip
- Download PDF
- 76/Pid.Sus/LH/2020/PN_Lbs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 76/Pid.Sus/LH/2020/PN Lbs
Statistik179