- Menyatakan Terdakwa Syamsu Alam tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.391.600.000,00 (satu milyar tiga ratus sembilan puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika terpidana tidak dapat membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa untuk tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Bundel Dokumen Penawaran Pembangunan RKB SD GKST Kolonodale;
- 1 (Satu) Bundel Laporan dan Proses Hasil Pengadaan Barang/ Jasa Nomor : 01/LHP/Pokja-2/BPBJ-MU/IV/2020 Tanggal 06 April 2020;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Laporan Hasil Pengujian Tanah (SONDIR);
- 1 (Satu) Bundel Laporan Hasil Pemeriksaan Mix Design Beton K-175;
- 1 (Satu) Bundel Laporan Hasil Pemeriksaan Mix Design Beton K-225;
- 1 (Satu) Bundel Surat Perintah (SP) Nomor: 821/05/KONT-L/DISDIKBUD/IV/2020 Tanggal 13 April 2020;
- 1 (Satu) Bundel Berkas Addendum-I (Kesatu) Nomor: 821/05.C/KONT-L/DISDIKBUD/IV/2020 Tanggal, 24 April 2020 Terhadap Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak) Nomor: 821/05/KONT-L/DISDIKBUD/IV/2020 Tanggal 13 April 2020;
- 1 (Satu) Bundel Berita Acara Serah Terima Kedua Hasil Pekerjaan (FHO) Nomor : 001/BASTKHP/PPK3/DISDIKBUD/VI/2021 Tanggal 28 Juni 2021;
- 1 (Satu) Bundel Laporan Sertifikat Bulanan (MC Bulan April) Pembangunan RKB GKST Kolonodale;
- 1 (Satu) Bundel Laporan Sertifikat Bulanan (MC Bulan Mei) Pembangunan RKB GKST Kolonodale;
- 1 (Satu) Bundel Laporan Sertifikat Bulanan (MC Bulan Juni) Pembangunan RKB GKST Kolonodale;
- 1 (Satu) Bundel Laporan Sertifikat Bulanan (MC Bulan Juli) Pembangunan RKB GKST Kolonodale;
- 1 (Satu) Bundel Laporan Sertifikat Bulanan (MC Bulan Agustus) Pembangunan RKB GKST Kolonodale;
- 1 (Satu) Bundel Laporan Kemajuan Pekerjaan (MC-09 Periode 29 November s/d 28 Desember 2020;
- 1 (Satu) Bundel Laporan Kemajuan Pekerjaan Minggu Ke XXXVII (Tiga Puluh Tujuh) 21 Desember s/d 28 Desember 2020;
- 1 (Satu) Bundel Provisional Hand Over (PHO) Nomor: 0282.2/016/ BASTP-PHO/PPK3/DISDIKBUD/XII/2020 Tanggal 28 Desember 2020;
- 1 (Satu) Lembar Berita Acara Pembongkaran Nomor: 421.2/07/SD-GKST/VI/2020;
- 1 (Satu) Lembar Berita Acara Pemindahan Lokasi Nomor: 421.2/07/SD-GKST/VI/2020;
- 2 (Dua) Bundel Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor: 821/28.1/ DISDIKBUD/II/2020;
- 1 (Satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 269/SPM-LS/DISKBUD/2020 Tahun Anggaran 2020;
- 1 (Satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 33/SPM-LS/DISKBUD/2021 Tahun Anggaran 2021;
- As Build Drawing;
- Gambar perencanaan / gambar perubahan perencanaan;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Rekening Koran Bank Sulteng No. Rekening 4010107000362;
- 1 (Satu) Bundel Asli Surat Perintah Bupati Morowali Utara Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor : 049/153/BKPSDM/IV/2020 Tanggal 29 April 2020;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Surat Perintah Bupati Morowali Utara Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor : 049/168.1/BKPSDM/IV/2021Tanggal 02 April 2021;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Surat Keputusan Bupati Morowali Utara Nomor 188.45/KEP-B.MU/0093/VI/2021 Tanggal 23 Juni 2021 Tentang Penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah, dan Kuasa Pengguna Anggaran Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2021;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Surat Keputusan Bupati Morowali Utara Nomor: 821.22/07/RHS/KEP-B.MU/II/2021 Tanggal 11 Februari 2021 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali Utara Selaku Pengguna Anggaran Nomor : 821/05.1/DISDIKBUD/I/2019 Tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019;
- 1 (Satu) Bundel Asli Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali Utara Selaku Pengguna Anggaran Nomor : 821/03/DISDIKBUD/I/2020 Tentang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali Utara Sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2020;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Surat Keputusan Bupati Morowali Utara Nomor : 188-45/KEP-B.MU/0031/II/2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2020 Tanggal 19 Februari 2020;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor : 821/01.2/DISDIKBUD/I/2019 Tanggal 10 Januari 2019 Tentang Penetapan Pejabat Pengadaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2019;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor : 821/03/DISDIKBUD/II/2020 Tentang Penetapan Pejabat Pengadaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2020;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan CV. Istiqomah Jaya yang diterbitkan oleh Notaris/ PPAT EDWIN PURNAWAN TAMPAKE, S.H.,M.H.,M.Kn;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Berita Acara Serah Terima Aset Antara Pemerintah Kabupaten Morowali dengan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara Nomor : 028/1122/DPPKAD/XII/2015 Tanggal 30 Desember 2015;
- 1 (Satu) Lembar Asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pengawasan Gedung Bertingkat SD GKST Kolonodale Tahun Anggaran 2020 Tanggal 30 November 2020;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 (DPPA-SKPD 2020);
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Rencana Anggaran Biaya (RAB) Perencanaan Gedung Bertingkat SD GKST Kolonodale Oleh CV. ARSPLAN DUA TUJUH;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Laporan Perencanaan Gedung Bertingkat SD GKST Kolonodale Oleh CV. ARSPLAN DUA TUJUH;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 06/SPK-PRC/DISDIKBUD/III/2019 Tanggal 22 Maret 2019 Kepada CV. ARSPLAN DUA TUJUH;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya Oleh CV. ISTIQOMAH JAYA;
- 1 (Satu) Bundel Asli Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 12/SPK-PWS/DISDIKBUD/VI/2020 Tanggal 01 Juni 2020 Kepada CV. LATUSIWA ENGINEERING;
- 1 (Satu) Bundel Laporan Dokumentasi Pengawasan Pembangunan SD GKST Kolonodale Oleh CV. LATUSIWA ENGINEERING;
- 1 (Satu) Bundel Asli Invoice Bulan Ke-1 Periode 01 Juni 2020 s/d 28 Juni 2020 Pekerjaan Pengawasan Pembangunan SD GKST Kolonodale;
- 1 (Satu) Bundel Asli Laporan Harian Bulan September 2020 Pembangunan RKB SD GKST Kolonodale Oleh CV. ISTIQOMAH JAYA;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Laporan Pengawasan Bulan April 2020 s/d Bulan November 2020 Oleh CV. LATUSIWA ENGINEERING;
- 1 (Satu) Bundel Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 2053/SP2D-LS/DISDIKBUD/BPKAD Tanggal 17 Juni 2020;
- 1 (Satu) Bundel Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 4118/SP2D-LS/DISDIKBUD/BPKAD/2020 Tanggal 09 Oktober 2020;
- 1 (Satu) Bundel Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 360/SP2D-LS/UTG/DISDIKBUD/BPKAD Tanggal 09 Februari 2021;
- 1 (Satu) Bundel Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 461/SP2D-LS/UTG/DISDIKBUD/BPKAD/2021 Tanggal 15 Februari 2021
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN PALU Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pal |
|
Nomor | 3/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 2 Januari 2024 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Akbar Isnanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Henry Jahotman Sinaga, Br Hakim Anggota Sri Agung Mikael |
Panitera | Panitera Pengganti Bagus Irianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali Utara melalui Moh. Ridwan, DM, S.Ag; |
Tanggal Musyawarah | 20 Mei 2024 |
Tanggal Dibacakan | 20 Mei 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
109
0