- Menyatakan Terdakwa Andre Jonly Tintingon tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar surat keterangan No.006/Ket.Kary-HRD/III/2021, tanggal 01 Maret 2021;
- 1 (satu) lembar surat kuasa Nomor 0024/SK/FIFGROUP/-62200/BTNG/IV/2021, tanggal 01 April 2021;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan lelaki ANDRE JONLY TINTINGON, tanggal 29 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah NOVY SONNY KAWUNG dengan nomor kontrak 622001477919/62219017143, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah OKTAVIA MANAMPIRING dengan nomor kontrak 622001290519/62219015154, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah INGGRIT VONLY TENDA dengan nomor kontrak 622001363919/62219016028, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah SONYA CICILIA WONGKAR dengan nomor kontrak 622001609619/62219018361, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah ROCKY JHON VANRIO MUNTU dengan nomor kontrak 622001697920/62220028474, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah VEIBY ROOROH dengan nomor kontrak 622001333019/62219015652, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah ANTOINETTE DEIBIE KAPOH dengan nomor kontrak 622000787920/62220007789, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah VICKY JOUBER MAWANUA dengan nomor kontrak 622001659220/62220028189, berwarna merah muda, tanggal 22 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah FEYTI GREGORIUS MORONG dengan nomor kontrak 622001420720/62220025809, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah RONI MANAROINSONG dengan nomor kontrak 622001635419/6221918637, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah JELLY KAWONAL dengan nomor kontrak 622001548320/62220026969, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah JELTI SUAWA dengan nomor kontrak 622000716820/62220007106, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah BERTJE KORENGKENG dengan nomor kontrak 622001632520/62220027914, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah DEYVI PALEMPUNG dengan nomor kontrak 622001503519/62219017372, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah FARLI H POSUMAH dengan nomor kontrak 622000199220/62220001750, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah FRANS WATI dengan nomor kontrak 622000362620/62220003263, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah CHRISTOFEL SINGAL dengan nomor kontrak 622000979019/62219011904, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah NOVIE PANDEY dengan nomor kontrak 622000087120/62220000558, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah HANS FEKIE MANANGKA dengan nomor kontrak 622000767919/62219003295, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah DEIBI GONI dengan nomor kontrak 622000545719/62219001583, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah JOHANA PIOH dengan nomor kontrak 622000286620/62220002574, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah SONNY MAMENGKO dengan nomor kontrak 622000147920/62220000978, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah SELVIANE KAMBEY dengan nomor kontrak 622000011520/62219019227, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah JEANE MARIA KURES dengan nomor kontrak 622001581419/62219018139, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah LEXI ADRIE LANTANG dengan nomor kontrak 622000588420/62220005976, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah REYNE TATULUS dengan nomor kontrak 622000392820/62220003354, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah MORAN FIKI SUMAMPOUW dengan nomor kontrak 622001462220/62220026171, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah FIKI FELBRI KOYONGIAN dengan nomor kontrak 622001311319/62219015319, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah SALDY PREL dengan nomor kontrak 622000022420/62219019216, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah FRETS POLII TIWOW dengan nomor kontrak 622001602119/62219018056, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah FRANGKY WALANGITAN dengan nomor kontrak 622001503119/62219017438, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah SANTY PAOKI dengan nomor kontrak 622000225220/62220001881, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021;
- 1 (satu) lembar rekening koran atas nama konsumen/nasabah JEFRY BOY MONIUNG dengan nomor kontrak 622000165919/62219000268, berwarna merah muda, tanggal 14 April 2021.
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah NOVY SONNY KAWUNG dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622001477919, No.RVB : 20-015913, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp 1.400.000.- (Satu juta empat ratus ribu rupiah) tertanggal 10 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah OKTAVIA MANAMPIRING dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622001290519, No.RVB : 20-015911, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp 1.400.000.- (Satu juta empat ratus ribu rupiah) tertanggal 14 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah INGGRIT VONLY TENDA dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622001363919, No.RVB : 20-015915, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp 525.000.- (Lima ratus dua puluh lima ribu rupiah) tertanggal 22 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah SONYA CICILIA WONGKAR dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622001609619, No.RVB : 20-015472, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp.850.000.- ( delapan ratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 14 April 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah ROCKY JHON VANRIO MUNTU dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622001697920, No.RVB : 20-015885, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp 2.000.000.- (Dua juta rupiah) tertanggal 22 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah VEIBY ROOROH dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622001333019, No.RVB : 20-015891, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp 1.300.000.- (Satu juta tiga ratus ribu rupiah) tertanggal 07 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah ANTOINETTE DEIBIE KAPOH dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622000787920, No.RVB : 20-015886, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp 2.400.000.- (Dua juta empat ratus ribu rupiah)berwarna kuning tertanggal 23 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah VICKY JOUBER MAWANUA dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622001659220, No.RVB : 20-015881, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp 690.000.- (enam ratus sembilan puluh ribu rupiah) Bulan Desember 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah FEYTI GREGORIUS MORONG dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622001420720, No.RVB : 20-015904, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp 425.000.- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah) tertanggal 21 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah RONI MANAROINSONG dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622001635419, No.RVB : 20-015461, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp.1.100.000.- ( satu juta seratus ribu rupiah) tertanggal 27 November 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah JELLY KAWONAL dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622001548320, No.RVB : 20-010144, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp.3.650.000.- ( tiga juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 17 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah JELTI SUAWA dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622000716820, No.RVB : 20-010124, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp.3.000.000.- ( tiga juta rupiah) tertanggal 22 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah BERTJE KORENGKENG dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622001632520, No.RVB : 20-010175, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp.3.600.000.- ( tiga juta enam ratus ribu rupiah) tertanggal 27 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah DEYVI PALEMPUNG dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622001503519, No.RVB : 20-011268, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp.700.000.- ( tujuh ratus ribu rupiah) tanggal 03 November 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah FARLIH POSUMAH dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622000199220, No.RVB : 20-011666, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp.1.000.000.- ( satu juta rupiah) tertanggal 16 November 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah FRANS WATI dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622000362620, No.RVB : 20-011701, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp.800.000.- ( delapan ratus ribu rupiah) tertanggal 14 November 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah CHRISTOFEL SINGAL dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622000979019, No.RVB : 20-015480, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp 1.050.000.- ( satu juta lima puluh ribu rupiah) tertanggal 17 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah NOVIE PANDEY dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622000087120, No.RVB : 20-011709, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp.650.000.- ( enam ratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 25 November 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah HANS FEKIE MANANGKA dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622000767919, No.RVB : 20-009407, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp.950.000.- ( sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 27 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah DEIBI GONI dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622000545719, No.RVB : 20-010155, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp.1.000.000.- ( satu juta rupiah) tertanggal 26 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembarslip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah JOHANA PIOH dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622000286620, No.RVB : 20-015883, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp.1.000.000.- (Satu juta rupiah) tertanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah SONNY MAMENGKO dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622000147920, No.RVB : 20-015909, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp 500.000.- (Lima ratus ribu rupiah) tertanggal 27 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah SELVIANE KAMBEY dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622000011520, No.RVB : 20-015636, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp 1.100.000.- ( satu juta seratus ribu rupiah) tertanggal 04 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah JEANE MARIA KURES dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622001581419, No.RVB : 20-015638, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp 900.000.- ( sembilan ratus ribu rupiah) tertanggal 05 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah LEXI ADRIE LANTANG dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622000588420, No.RVB : 20-015877, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp 342.000.- (tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah) tertanggal 07 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah REYNE TATULUS dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622000392820, No.RVB : 20-015879, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp 650.000.- (enam ratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 12 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah MORAN FIKI SUMAMPOUW dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622001462220, No.RVB : 20-015882, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp 739.000.- (tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) tertanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah FIKI FELBRI KOYONGIAN dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622001311319, No.RVB : 20-010129, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp.2.300.000.- (Dua juta tiga ratus ribu rupiah) tertanggal 14 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah SALDY PREL dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622000022420, No.RVB : 20-015867, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp 1.000.000.- (satu juta rupiah) tertanggal 10 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah FRETS POLII TIWOW dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622001602119, No.RVB : 20-015866, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp 650.000.- (enam ratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 08 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah FRANGKY WALANGITAN dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622001503119, No.RVB : 20-011238, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp.2.300.000.- (Dua juta tiga ratus ribu rupiah) tertanggal 30 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah SANTY PAOKI dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622000225220, No.RVB : 20-011549, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp.1.800.000.- (Satu juta delapan ratus ribu rupiah) tertanggal 27 November 2020;
- 1 (satu) lembar slip setoran pembayaran atas nama konsumen/nasabah JEFRY BOY MONIUNG dengan nomor kontrak atau nomor rekening 622000165919, No.RVB : 20-015916, berwarna kuning, dengan jumlah uang setoran sebesar Rp 1.500.000.- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) tertanggal 24 Desember 2020.
Putusan PN TONDANO Nomor 37/Pid.B/2024/PN Tnn |
|
Nomor | 37/Pid.B/2024/PN Tnn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 6 Maret 2024 |
Lembaga Peradilan | PN TONDANO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anita R. Gigir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nur Dewi Sundari, Br Hakim Anggota Steven Christian Walukow |
Panitera | Panitera Pengganti Alfons Rompis Osak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada PT. Federal International Finance lewat Refly Salim ; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5000,- (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Mei 2024 |
Tanggal Dibacakan | 21 Mei 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 37/Pid.B/2024/PN_Tnn.zip
- Download PDF
- 37/Pid.B/2024/PN_Tnn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
45
26