- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM.
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI SEMARANG NOMOR 87/PID.SUS-TPK/2023/PN SMG, TANGGAL 04 APRIL 2024;
- MENYATAKAN TERDAKWA IRWAN, S.E., BIN TRISYADI TERSEBUT DIATAS, TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI, SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR;
- MENYATAKAN TERDAKWA IRWAN, S.E., BIN TRISYADI TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI, SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN SUBSIDAIR;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN DAN PIDANA DENDA SEJUMLAH RP100.000.000,00 (SERATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR, MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 (TIGA) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DI TAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BUAH BUKU RKP-DES (RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DESA) TAHUN 2019 DESA TLAHAB KECAMATAN KLEDUNG KABUPATEN TEMANGGUNG, DITETAPKAN DI DESA TLAHAB PADA TANGGAL 03 SEPTEMBER 2018;
- 1 (SATU) BUAH BUKU PERATURAN DESA TLAHAP NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG APBDES (ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA) TH. 2019 DESA TLAHAB KECAMATAN KLEDUNG KABUPATEN TEMANGGUNG, DITETAPKAN DI DESA TLAHAB PADA TANGGAL 13 FEBRUARI 2019;
- 1 (SATU) BUAH DOKUMEN SK PKPKD (PEMEGANG KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA) NOMOR 141.3/06/2019 TANGGAL 15 FEBRUARI 2019 DESA TLAHAB KECAMATAN KLEDUNG KABUPATEN TEMANGGUNG;
- 1 (SATU) BUAH DOKUMEN SK PPKD (PELAKSANA PENGELOLAAN DESA) NOMOR 141.3/07/2019 TANGGAL 15 FEBRUARI 2019 DESA TLAHAB KECAMATAN KLEDUNG KABUPATEN TEMANGGUNG;
- 1 (SATU) BUAH DOKUMEN KEPUTUSAN KEPALA DESA TLAHAB NOMOR 141.3/05/2019, TANGGAL 15 FEBRUARI 2019 TENTANG PENUNJUKAN KEANGGOTAAN TIM PELAKSANA KEGIATAN (TPK) DESA TLAHAB KECAMATAN KLEDUNG KABUPATEN TEMANGGUNG DITETAPKAN DI DESA TLAHAB PADA TANGGAL 15 FEBRUARI 2019;
- 1 (SATU) BUAH BUKU PERATURAN DESA TLAHAP NOMOR 06 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN APBDES (ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA) TH. 2019 DESA TLAHAB KECAMATAN KLEDUNG KABUPATEN TEMANGGUNG, DITETAPKAN DI DESA TLAHAB PADA TANGGAL 14 OKTOBER 2019;
- 1 (SATU) BUAH BUKU LRA (LAPORAN REALISASI ANGGARAN) TAHUN 2019 DESA TLAHAB KECAMATAN KLEDUNG KABUPATEN TEMANGGUNG;
- 1 (SATU) BUAH BUKU KIB (KARTU INVESTARIS BARANG) TAHUN. 2019 DESA TLAHAB KECAMATAN KLEDUNG KABUPATEN TEMANGGUNG.
- 1 (SATU) BENDEL PERATURAN DESA TLAHAB NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDES TAHUN 2029.
- 1 (SATU) BENDEL SURAT PERMOHONAN PENCAIRAN DANA TRANSFER DANA DESA (DD) KE DESA TAHUN 2019 NOMOR 142/032/XI/2019, TANGGAL 11 NOVEMBER 2019 SEBESAR RP54.380.995,00 (LIMA PULUH EMPAT JUTA TIGA RATUS DELAPAN PULUH RIBU SEMBILAN RATUS SEMBILAN PULUH LIMA RIBU RUPIAH).
- 1 (SATU) BENDEL SURAT PERMOHONAN PENCAIRAN DANA TRANSFER DANA DESA (DD) KE DESA TAHUN 2019 NOMOR 142/033/XI/2019, TANGGAL 11 NOVEMBER 2019 SEBESAR RP61.289.185,00 (ENAM PULUH SATU JUTA DUA RATUS DELAPAN PULUH SEMBILAN RIBU SERATUS DELAPAN PULUH LIMA RUPIAH).
- 1 (SATU) BENDEL SURAT PERMOHONAN PENCAIRAN DANA TRANSFER DANA DESA (DD) KE DESA TAHUN 2019 NOMOR 142/043/XII/2019, TANGGAL 09 DESEMBER 2019 SEBESAR RP84.980.350,00 (DELAPAN PULUH EMPAT JUTA SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH RIBU TIGA RATUS LIMA PULUH RUPIAH) BESERTA BUKTI SPJ NYA.
- 1 (SATU) BENDEL SURAT PERMOHONAN PENCAIRAN DANA TRANSFER DANA DESA (DD) KE DESA TAHUN 2019 NOMOR 142/053/XII/2019, TANGGAL 23 DESEMBER 2019 SEBESAR RP160.632.217,00 (SERATUS ENAM PULUH JUTA ENAM RATUS TIGA PULUH DUA RIBU DUA RATUS TUJUH BELAS RUPIAH).
- 1 (SATU) BENDEL SURAT PERMOHONAN PENCAIRAN DANA TRANSFER DANA DESA (DD) KE DESA TAHUN 2019 NOMOR 142/054/XII/2019, TANGGAL 23 DESEMBER 2019 SEBESAR RP88.715.965,00 (DELAPAN PULUH DELAPAN JUTA TUJUH RATUS LIMA BELAS RIBU SEMBILAN RATUS ENAM PULUH LIMA RUPIAH).
- 1 (SATU) BENDEL SALINAN RISALAH LELANG NOMOR 298/37/2022, TANGGAL 06 APRIL 2022, YANG DIKELUARKAN OLEH KANTOR KPKNL (KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG) SEMARANG;
- 1 (SATU) BENDEL SURAT PERJANJIAN KREDIT, SURAT PENYERAHAN HAK MILIK FIDUSIA DAN HIPOTIK SEBAGAI JAMINAN, KUASA UNTUK MENJUAL DAN KUASA UNTUK PENGAMBILAN TUNAI SALDO REKENING TABUNGAN DAN / ATAU DEPOSITO DENGAN NOMOR 2014 04000698/WK/KLS/VIII/2018, TANGGAL 30 AGUSTUS 2018 AN. IRWAN, S.E. SEBAGAI DEBITUR DI PT. BPR SURYA YUDHA KERTEK WONOSOBO;
- 1 (SATU) UNIT KINCIR AIR BESERTA INSTALASINYA ATAS PEMBANGUNAN/ REHABILITASI PENINGKATAN SUMBER AIR BERSIH MILIK DESA TLAHAB KECAMATAN KLEDUNG KABUPATEN TEMANGGUNG TA 2019;
- 1 (SATU) BUAH BANGUNAN BAK PENAMPUNGAN AIR BERSIH (RESERVOIR) BESERTA INSTALASINYA ATAS PEMBANGUNAN/REHABILITASI PENINGKATAN SUMBER AIR BERSIH MILIK DESA TLAHAB KECAMATAN KLEDUNG KABUPATEN TEMANGGUNG TA. 2019;
- 2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY KEPUTUSAN BUPATI TEMANGGUNG NOMOR : 141/ 356 TAHUN 2016, TANGGAL 1 JULI 2016 TENTANG PENGESAHAN PENGANGKATAN KEPALA DESA BATURSARI, CANGGAL, JAMBU, KLEDUNG, PETARANGAN, TLAHAB, DAN TUKSARI KECAMATAN KLEDUNG KABUPATEN TEMANGGUNG MASA JABATAN 2016 - 2022, DAN 1 (SATU) LEMBAR LAMPIRAN DAFTAR NAMA PENGESAHAN PENGANGKATAN PENGANGKATAN KEPALA DESA BATURSARI, CANGGAL, JAMBU, KLEDUNG, PETARANGAN, TLAHAB, DAN TUKSARI KECAMATAN KLEDUNG, KABUPATEN TEMANGGUNG MASA JABATAN 2016 2022;
- 1 (SATU) AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGANN PERINGKAT I (PERTAMA) NOMOR 169/2020 TANGGAL 24-03-2020, DIBUAT OLEH MURSISI, S.H., PPAT KABUPATEN TEMANGGUNG;
- 1 (SATU) PENETAPAN PENGADILAN NEGERI TEMANGGUNG NOMOR 5/PDT.EKS/2021/PN TMG ;
- 1 (SATU) SALINAN AKTA PERIKATAN JUAL BELI NOMOR 48, TANGGAL 26-10-2023 YANG DI BUAT OLEH NOTARIS ANITA FEBE HOLIANA, S.H.,
- 1 (SATU) SALINAN AKTA KUASA JUAL NEBJUAL NOMOR 49, TANGGAL 26-10-2023 YANG DI BUAT OLEH NOTARIS ANITA FEBE HOLIANA, S.H.,
- 1 (SATU) SALINAN AKTA PERNYATAAN PENEGASAN HIBAH NOMOR 24, TANGGAL 16-01-2024 YANG DI BUAT OLEH NOTARIS ANITA FEBE HOLIANA, S.H.
- 1 (SATU) SALINAN AKTA PERNYATAAN PELEPASAN HAK NOMOR 25, TANGGAL 16-01-2024 YANG DI BUAT OLEH NOTARIS ANITA FEBE HOLIANA, S.H.
- 1 (SATU) SURAT PERNYATAAN PENGAKUAN HIBAH TANGGAL 09-01-2024 ATAS NAMA MIFTAHUDIN SELAKU PEMBERI HIBAH KEPADA PEMERINTAH DESA TLAHAB, KECAMATAN KLEDUNG, KABUPATEN TEMANGGUNG SELAKU PENERIMA HIBAH.
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum.
- Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 87/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg, tanggal 04 April 2024;
- Menyatakan Terdakwa IRWAN, S.E., BIN TRISYADI tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair;
- Menyatakan Terdakwa IRWAN, S.E., BIN TRISYADI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap di tahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Buku RKP-Des (Rencana Kerja Pemerintahan Desa) Tahun 2019 Desa Tlahab Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung, ditetapkan di Desa Tlahab pada Tanggal 03 September 2018;
- 1 (satu) buah Buku Peraturan Desa Tlahap Nomor 2 Tahun 2019 tentang APBDES (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Th. 2019 Desa Tlahab Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung, ditetapkan di Desa Tlahab pada Tanggal 13 Februari 2019;
- 1 (satu) buah dokumen SK PKPKD (Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa) Nomor 141.3/06/2019 tanggal 15 Februari 2019 Desa Tlahab Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung;
- 1 (satu) buah dokumen SK PPKD (Pelaksana Pengelolaan Desa) Nomor 141.3/07/2019 tanggal 15 Februari 2019 Desa Tlahab Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung;
- 1 (satu) buah dokumen Keputusan Kepala Desa Tlahab Nomor 141.3/05/2019, tanggal 15 Februari 2019 tentang Penunjukan Keanggotaan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tlahab Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung ditetapkan di Desa Tlahab pada tanggal 15 Februari 2019;
- 1 (satu) buah Buku Peraturan Desa Tlahap Nomor 06 Tahun 2019 tentang Perubahan APBDES (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Th. 2019 Desa Tlahab Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung, ditetapkan di Desa Tlahab pada Tanggal 14 Oktober 2019;
- 1 (satu) buah Buku LRA (Laporan Realisasi Anggaran) Tahun 2019 Desa Tlahab Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung;
- 1 (satu) Buah Buku KIB (Kartu Investaris Barang) Tahun. 2019 Desa Tlahab Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung.
- 1 (satu) Bendel Peraturan Desa Tlahab Nomor 1 Tahun 2020 tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDES Tahun 2029.
- 1 (satu) bendel Surat Permohonan Pencairan Dana Transfer Dana Desa (DD) ke Desa Tahun 2019 Nomor 142/032/XI/2019, tanggal 11 November 2019 sebesar Rp54.380.995,00 (lima puluh empat juta tiga ratus delapan puluh ribu sembilan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
- 1 (satu) Bendel Surat Permohonan Pencairan Dana Transfer Dana Desa (DD) ke Desa Tahun 2019 Nomor 142/033/XI/2019, tanggal 11 November 2019 sebesar Rp61.289.185,00 (enam puluh satu juta dua ratus delapan puluh sembilan ribu seratus delapan puluh lima rupiah).
- 1 (satu) Bendel Surat Permohonan Pencairan Dana Transfer Dana Desa (DD) ke Desa Tahun 2019 Nomor 142/043/XII/2019, tanggal 09 Desember 2019 sebesar Rp84.980.350,00 (delapan puluh empat juta sembilan ratus delapan puluh ribu tiga ratus lima puluh rupiah) beserta bukti SPJ nya.
- 1 (satu) Bendel Surat Permohonan Pencairan Dana Transfer Dana Desa (DD) ke Desa Tahun 2019 Nomor 142/053/XII/2019, tanggal 23 Desember 2019 sebesar Rp160.632.217,00 (seratus enam puluh juta enam ratus tiga puluh dua ribu dua ratus tujuh belas rupiah).
- 1 (satu) Bendel Surat Permohonan Pencairan Dana Transfer Dana Desa (DD) ke Desa Tahun 2019 Nomor 142/054/XII/2019, tanggal 23 Desember 2019 sebesar Rp88.715.965,00 (delapan puluh delapan juta tujuh ratus lima belas ribu sembilan ratus enam puluh lima rupiah).
- 1 (satu) Bendel Salinan Risalah Lelang Nomor 298/37/2022, tanggal 06 April 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Semarang;
- 1 (satu) Bendel Surat Perjanjian Kredit, Surat Penyerahan Hak Milik Fidusia dan Hipotik sebagai jaminan, kuasa untuk menjual dan kuasa untuk pengambilan tunai saldo Rekening tabungan dan / atau deposito dengan Nomor 2014 04000698/WK/KLS/VIII/2018, tanggal 30 Agustus 2018 an. IRWAN, S.E. sebagai debitur di PT. BPR SURYA YUDHA KERTEK ? WONOSOBO;
- 1 (satu) unit Kincir Air beserta instalasinya atas Pembangunan/ Rehabilitasi Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa Tlahab Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung TA 2019;
- 1 (satu) buah bangunan bak penampungan air bersih (Reservoir) beserta instalasinya atas Pembangunan/Rehabilitasi Peningkatan Sumber Air Bersih milik Desa Tlahab Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung TA. 2019;
- 2 (dua) lembar Foto Copy Keputusan Bupati Temanggung Nomor : 141/ 356 Tahun 2016, tanggal 1 Juli 2016 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Batursari, Canggal, Jambu, Kledung, Petarangan, Tlahab, dan Tuksari Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung masa jabatan 2016 - 2022, dan 1 (satu) lembar Lampiran daftar nama pengesahan pengangkatan Pengangkatan Kepala Desa Batursari, Canggal, Jambu, Kledung, Petarangan, Tlahab, dan Tuksari Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung masa jabatan 2016 ? 2022;
- 1 (satu) Akta Pemberian Hak Tanggungann Peringkat I (pertama) Nomor 169/2020 Tanggal 24-03-2020, dibuat oleh Mursisi, S.H., PPAT Kabupaten Temanggung;
- 1 (satu) Penetapan Pengadilan Negeri Temanggung Nomor 5/Pdt.Eks/2021/PN Tmg ;
- 1 (satu) Salinan Akta Perikatan Jual Beli Nomor 48, tanggal 26-10-2023 yang di buat oleh Notaris Anita Febe Holiana, S.H.,
- 1 (satu) Salinan Akta Kuasa Jual Nebjual Nomor 49, tanggal 26-10-2023 yang di buat oleh Notaris Anita Febe Holiana, S.H.,
- 1 (satu) Salinan Akta Pernyataan Penegasan Hibah Nomor 24, tanggal 16-01-2024 yang di buat oleh Notaris Anita Febe Holiana, S.H.
- 1 (satu) Salinan Akta Pernyataan Pelepasan Hak Nomor 25, tanggal 16-01-2024 yang di buat oleh Notaris Anita Febe Holiana, S.H.
- 1 (satu) Surat Pernyataan Pengakuan Hibah Tanggal 09-01-2024 atas nama Miftahudin selaku Pemberi Hibah kepada Pemerintah Desa Tlahab, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung selaku penerima Hibah.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PT SEMARANG Nomor 19/PID.SUS-TPK/2024/PT SMG |
|
Nomor | 19/PID.SUS-TPK/2024/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 6 Mei 2024 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Dedeh Suryanti |
Hakim Anggota | Brwiji Pramajati, Kisworo |
Panitera | Andriani Tri Wismintarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: MENGADILI SENDIRI: DIKEMBALIKAN KEPADA PEMERINTAHAN DESA TLAHAB KECAMATAN KLEDUNG KABUPATEN TEMANGGUNG. DIKEMBALIKAN KEPADA PIHAK BPR SURYA YUDHA WONOSOBO. DIKEMBALIKAN KEPADA PEMERINTAHAN DESA TLAHAB KECAMATAN KLEDUNG KABUPATEN TEMANGGUNG, YANG SELANJUTNYA DICATAT SEBAGAI ASET DESA TLAHAB KECAMATAN KLEDUNG KABUPATEN TEMANGGUNG. DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA IRWAN,S.E. BIN TRISYADI ; DAN BARANG BUKTI BERUPA : DISERAHKAN KEPADA PEMERINTAH DESA TLAHAB KECAMATAN KLEDUNG KABUPATEN TEMANGGUNG. |
Catatan Amar |
MENGADILI: MENGADILI SENDIRI: Dikembalikan kepada Pemerintahan Desa Tlahab Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung. Dikembalikan kepada pihak BPR SURYA YUDHA Wonosobo. Dikembalikan kepada Pemerintahan Desa Tlahab Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung, yang selanjutnya dicatat sebagai aset Desa Tlahab Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung. Dikembalikan kepada Terdakwa Irwan,S.E. Bin Trisyadi ; Dan barang bukti berupa : Diserahkan kepada Pemerintah desa Tlahab Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung. |
Tanggal Musyawarah | 28 Mei 2024 |
Tanggal Dibacakan | 28 Mei 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada