- Menyatakan Terdakwa Muhammad Raj Babar Nasution telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak dan Tanpa Izin Pemegang Hak Cipta melakukan Pelanggaran Hak Ekonomi Pencipta untuk Penggunaan secara Komersial? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Wendi Martianus Sitepu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari hukuman pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang tunai sebesar Rp 7.400.000,- (Tujuh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) yang berasal dari rekening BCA nomor 8280408141 a.n. Liza Fathan Sumantri;
- Uang tunai sebesar Rp 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) yang berasal dari rekening BCA 6995011666 a.n. Muhammad Raj Babar Nasution.
- 1 (Satu) Lembar copy legalisir Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Nomor :01788/DJAI.PSE/09/2019;
- 1 (Satu) bundel copy legalisir Akta Pendirian Perseroan Terbatas "PT.Global Media Visual" Berkedudukan diKabupaten Kudus Nomor 11 tanggal 12 April 2018 yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT Lindawati,SH;
- 1 (Satu) bundel copy legalisir Akta Pemyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PerseroanTerbatas "PT.Global Media Visual" berkedudukan di Kabupaten Kudus Nomor 14 tanggal 12 Desember2019 yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT Lindawati,SH;
- 1 (Satu) bundel copy legalisir Akta Pemyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PerseroanTerbatas "PT.Global Media Visual" berkedudukan di Kabupaten Kudus Nomor 15 tanggal 04 November2021 yang dibuat dihadapan Notaris Darmawan Tjoa,SH;
- 1 (Satu) bundel copy legalisir Surat Perjanjian Penayangan Film "Mudik" antara PT. Global Media Visualdengan PT.Lifelike Pictures tertanggal 03 Agustus 2020;
- 1 (Satu) lembar copy legalisir Surat Pencatatan Perjanjian Lisensi Hak Cipta Atau Hak Terkait yang diterbitkan oleh Ditjen Kl atas judul ciptaan atau hak terkait:Film Mudik tertanggal 22 September 2021;
- 1 (Satu) lembar copy legalisir Surat Pencatatan Ciptaan Ditjen HKI Nomor 000269895, tanggal 16 Agustus2019 atas ciptaan berupa Film dengan judul Mudik;
- 1 (Satu) lembar copy legallsir Izin Usaha Industri PT.Global Media Visual dengan Nama KBLI Portal Web danatau Platform Digital dengan Tujuan Komersial kode KBLI 63122 dengan Izin Usaha Industri TELAH berlakuefektif Lokasi Usaha JI. KH Agus Salim No. 240 Panjunan Kota Kudus Kabupaten Kudus Jawa Tengahtanggal 14 Agustus 2019;
- 1 (Satu) lembar copy legalisir Izin Usaha Industri PT. Global Media Visual dengan Nama KBLI PenerbitanPiranti Lunak (Software)kode KBLI 58200 dengan Izin Usaha Industri TELAH berlaku efektif Lokasi Usaha Jln. KH Agus Salim No.240 Panjunan Kota Kudus Kabupaten Kudus Jawa Tengah tanggal 14 Agustus 2019;
- 1 (Satu) lembar copy legalisir Surat Izin Usaha Perdagangan PT. Global Media Visual dengan Nama KBLI Periklanan kode KBLI 73100 dengan Surat Izin Usaha Perdagangan TELAH berlaku efektif Lokasi Usaha JIn.KH Agus Salim No.240 Panjunan Kota Kudus Kabupaten Kudus Jawa Tengah tanggal 14 Agustus 2019;
- 1 (Satu) lembar copy legalisir Surat Izin Usaha Perfilman PT.Global Media Visual dengan Nama KBLI Aktivitas Distribusi Film,Video Dan Program Televisi oleh Swasta kode KBLI 59132 dengan lzin Usaha Perfilman BELUM berlaku efektif Lokasi Usaha Jln. KH Agus Salim No. 240 Panjunan Kota Kudus KabupatenKudus Jawa Tengah tanggal 14 Agustus 2019;
- 1 (Satu) lembar copy legalisir Nomor Induk Berusaha 9120502801646 PT. Global Media Visual dengan NamaKBLI Penerbitan Piranti Lunak (Software),Aktivitas Distribusi Film,Video dan Program Televisi oleh Swasta;
- 2 (Dua) lembar asli surat kuasa tertanggal November 2021 dari pihak PT. Global Media Visual (Mola) kepada Johan Nataniel Ega;
- 1 (Satu) berkas data riwayat transfer masuk akun E-Wallet GoPay a.n. Laurentinus Vernando periode 01 Januari 2022 s.d 28 Agustus 2022;
- 1 (Satu) berkas data riwayat transfer keluar akun E-Wallet GoPay a.n. Laurentinus Vernando periode 01 Januari 2022 s.d 28 Agustus 2022;
- 1 (Satu) bundel data riwayat transfer masuk akun E-Wallet LinkAja a.n. Rizki Ariyanda periode 15 Januari 2021 s.d 01 Agustus 2022;
- 1 (Satu) bundel data riwayat transfer keluar akun E-Wallet LinkAja a.n. Rizki Ariyanda periode 15 Januari 2021 s.d 01 Agustus 2022;
- 1 (Satu) Bundel Data transaksi uang masuk dan keluar pada Bank BCA Nomor Rekening 6995011666 a.n Muhammad Raj Babar Nasution;
- 1 (Satu) Bundel Data transaksi uang masuk dan keluar pada Bank BCA Nomor Rekening8280408141 a.n.Liza Fathan Sumantri;
- 1 (Satu) buah KTP NIK Nomor 1210093006970002 a.n. Muhammad Raj Babar Nasution;
- 1 (Satu) buah Paspor Nomor C2427419 a.n. Muhammad Raj Babar Nasution;
- 1 (Satu) unit laptop acer aspire 4750-2332G50;
- 1 (Satu) buah handphone merk Oppo A71 CPH1801, Imei 11:868498033442853 Imei 2 :868498033442846, SimCard Telokomsel 082272686265;
- 1 (Satu) Unit Ipad Merk Huawei MatePad Model BAH 3 - W59;
- 1 (Satu) unit CPU (Rakitan);
- 1 (Satu) Buah Keyboard Red Dragon Model : K630;
- 1 (Satu) Buah Mouse Merk Logitech;
- 1 (Satu) Unit Modem Indihome Merk HUAWEI;
- 1 (Satu) buah kabel jaringan;
- 1 (Satu) Unit Samsung J7PRO Warna Hitam;
- 1 (Satu) Unit Laptop Apple silver casing warna hitam, Model A 2179 FVFDKBZXMNHP;
- 1 (Satu) Unit Laptop Apple warna silver, Model A 1466 FVFYCZK4J1WK;
- 1 (Satu) Unit Samsung Galaxy A51;
- 1 (Satu) Unit Handphone POCO M3 Pro terpasang nomor HP 085155191377;
- 1 (Satu) Unit Handphone Xiao Mi Redmi Note 10, M2101K7BNY;
- 1 (Satu) Unit Flashdisk Sandisk 8G;
- 1 (Satu) Unit SSD Merk Colorfire 240 GB;
- 1 (Satu) Unit Harddisk merek Seagate 2 Terrabyte;
- 2 (Dua) Unit Converter;
- 1 (Satu) buah layar monitor komputer Merk Samsung version No: FGO7;
- 1 (Satu) buah Mouse Merk Steelseries;
- 1 (Satu) buah tas selempang;
- 1 (Satu) buah dompet warna hitam;
- 1 (Satu) buah Sim Card Telkomsel Nomor 6210 0864 2546 6948 00;
- 1 (Satu) buah Sim Card Telkomsel Nomor 0025000004618566;
- 1 (Satu) buah Sim Card BY-U Nomor 6210 0775 9055 3829 00;
- 1 (Satu) buah Sim Card Telkomsel Nomor 6210 0770 3272 6868 00;
- 1 (Satu) buah Sim Card XL Axiata 8962116638;
- 1 (Satu) buah Sim Card Telkomsel Nomor 6210 0096 3228 5855 03;
- 1 (Satu) buah Mouse Logitech;
- 1 (Satu) buah Charger Monitor Samsung Curved.
- 1 (Satu) buah Kabel HDMI Monitor warna biru
- 2 (Dua) buah Headset merek 1more
- 2 (Dua) buah Charger Mac Book;
- 1 (Satu) Buah Buku Tabungan Bank BCA Nomor Rekening 8280408141 a.n. Liza Fathan Sumantri;
- 1 (Satu) buah Buku Tabungan Rekening Bank BNI Nomor 1112849053 a.n. Harisman;
- 1 (Satu) buah Buku Tabungan Bank BCA nomor rekening 6995011666 a.n. Muhammad Raj Babar Nasution;
- 1 (Satu) buah Buku Tabungan Bank BCA nomor rekening 7985351848 a.n. Muhammad Risyad Ibrahim;
- 1 (Satu) buah Buku Tabungan Bank Mandiri nomor rekening 1070007812664 a.n. Muhammad Raj Babar Nasution;
- 1 (Satu) Buku Tabungan Maybank nomor rekening 1004939944 a.n. Muhammad Risyad Ibrahim;
- 1 (Satu) buah Kartu Kredit BCA nomor 4556330106162507 a.n. Muhammad Raj Babar Nasution;
- 1 (Satu) buah Kartu Kredit BCA nomor 1889801717860303 a.n. Muhammad Raj Babar Nasution;
- 1 (Satu) buah Kartu Kredit CITIBANK nomor 4140092073959884 a.n. Muhammad Raj Babar Nasution;
- 1 (Satu) buah Kartu Kredit CITIBANK nomor 4140092073895443 a.n. Muhammad Raj Babar Nasution;
- 1 (Satu) buah Kartu Kredit DIGIBank nomor 4157365087503504 a.n. Muhammad Raj Babar Nasution;
- 1 (Satu) buah Kartu ATM DIGIBank Nomor 4602 3803 0450 7296 a.n. Muhammad Raj Babar Nasution;
- 1 (Satu) buah Kartu ATM BRI Nomor 6013 0130 5397 5137 a.n. Liza Fathan Sumantri;
- 1 (Satu) buah Kartu ATM Mandiri Nomor 4616 9932 6376 7026 a.n. Muhammad Raj Babar Nasution;
- 1 (Satu) buah Kartu ATM BCA Platinum Nomor 5260 5120 2501 6229 a.n. Muhammad Raj Babar Nasution;
- 1 (Satu) buah Kartu ATM BCA Nomor 6019 0075 3541 2333 a.n. Liza Fathan Sumantri;
- 1 (Satu) buah Kartu ATM Bank MEGA Nomor 4201 9200 5628 5545 a.n. Muhammad Raj Babar Nasution;
- 1 (Satu) buah Kartu ATM Bank UOB TMRW Nomor 6017 5803 3150 2830 a.n. Muhammad Raj Babar Nasution;
- 1 (Satu) buah Kartu ATM Maybank Nomor 5104 8111 0215 0624 a.n. Muhammad Raj Babar Nasution;
- 1 (Satu) buah Kartu ATM BCA Nomor 5379 4120 1045 5904 a.n. Muhammad Raj Babar Nasution;
- 1 (Satu) buah Kartu ATM PANIN BANK Nomor 6018 7400 0586 3442 a.n. Weldy Alhadi;
- 1 (Satu) buah Kartu ATM Bank BTPN JENIUS Nomor 4661 6010 0731 2553 a.n. Muhammad Raj Babar Nasution;
- 1 (Satu) buah Kartu Perdana Three Nomor 089603001800;
- 1 (Satu) buah Kartu Perdana Telkomsel Nomor 082186019729;
- 1 (Satu) buah Kartu Telkomsel Nomor 081370104191;
- 1 (Satu) buah Kartu Perdana Telkomsel Nomor 081397773290;
Putusan PN MEDAN Nomor 2504/Pid.Sus/2022/PN Mdn |
|
Nomor | 2504/Pid.Sus/2022/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Khamozaro Waruwu |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Immanuel, Hakim Anggota Zufida Hanum |
Panitera | Panitera Pengganti: Febriyandi Ginting |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Masing-masing dikembalikan kepada PT. Global Media Visual (Mola TV) melalui saksi Arcentio Ramadhan Sitompul. Masing-masing terlampir dalam berkas perkara. Masing-masing dikembalikan kepada Terdakwa Muhammad Raj Babar Nasution. Masing-masing dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan terdakwa untuk membayar ongkos perkara ini sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 26 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 26 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2504/Pid.Sus/2022/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 2504/Pid.Sus/2022/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
55
52