Putusan PN MEDAN Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn |
|
Nomor | 77/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sarma Siregar |
Hakim Anggota | M.hbr Hakim Anggota H. Edwar, Hakim Anggota Cipto Hosari Parsaoran Nababan |
Panitera | Panitera Pengganti: Oloan Sirait |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa Yantono terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Yantono dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun denda sejumlah Rp. 200.000.000,- (duaratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 3. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 352.590.007,37 (Tiga ratus lima puluh dua juta lima ratus sembilan puluh ribu tujuh rupiah koma tiga puluh tujuh) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan. 4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; 6. Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) set Fotocopy Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2018 Desa Perk. Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara; 2. Peraturan Desa Perk. Sei Dadap I/II No.01 Tahun 2018 tentang APBDes Tahun 2018 ; 3. 1 (satu) set Asli Peraturan Desa Perk. Sei Dadap I/II Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Peraturan Desa Perk. Sei Dadap I/II Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa(P- APBDes) Perk. Sei Dadap I/II Tahun Anggaran 2018 ; 4. 1 (satu) set Asli Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2018 Desa Perk. Sei Dadap I/II Kec. Sei Dadap ; 5. 1 (satu) set Asli Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2018 Desa Perk. Sei Dadap I/II Kec. Sei Dadap ; 6. 1 (satu) set Asli Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahap III Tahun Anggaran 2018 Desa Perk. Sei Dadap I/II Kec. Sei Dadap ; 7. 1 (satu) set Asli Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Bidang Pemberdayaan Tahun Anggaran 2018 Desa Perk. Sei Dadap I/II Kec. Sei Dadap ; 8. 1 (satu) set Asli Buku Kas Umum Desa Perk. Sei Dadap I/II Kec. Sei Dadap Kab. Asahan Tahun Anggaran 2018 ; 9. 1 (satu) set Asli Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dana Desa TA. 2018 Pembangunan Jalan Rabat Dusun III Desa Sei Dadap I/II Kec. Sei Dadap Kab. Asahan ; 10. 1 (satu) set Asli Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dana Desa TA. 2018 Pembangunan Jalan Rabat Dusun II Jalan Anggur Desa Sei Dadap I/II Kec. Sei Dadap Kab. Asahan ; 11. 1 (satu) set Asli Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dana Desa TA. 2018 Pembangunan Jalan Rabat Dusun IV dan Dusun VI Desa Sei Dadap I/II Kec. Sei Dadap Kab. Asahan ; 12. 1 (satu) set Asli Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dana Desa TA. 2018 Pembangunan Drainase Dusun V Desa Sei Dadap I/II Kec. Sei Dadap Kab. Asahan ; 13. 1 (satu) set Asli Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dana Desa TA. 2018 Pembangunan Drainase Dusun IV Desa Sei Dadap I/II Kec. Sei Dadap Kab. Asahan ; 14. 1 (satu) set Asli Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dana Desa TA. 2018 Pembangunan Drainase Dusun I Jalan Dadap Indah Desa Sei Dadap I/II Kec. Sei Dadap Kab. Asahan ; 15. 1 (satu) set Asli Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dana Desa TA. 2018 Pembangunan Tembok Penahan Tanah Dusun I Desa Sei Dadap I/II Kec. Sei Dadap Kab. Asahan ; 16. 1 (satu) bundel Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) bulan Januari 2018 s/d Desember 2018 ; 17. Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) UP 50% Desa Perk. Sei Dadap I/II Kec. Sei Dadap Tahun Anggaran2018 ; 18. Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) GU Tahun Anggaran 2018 Desa Perk. Sei Dadap I/II Kec. Sei Dadap ; 19. Peraturan Desa Perk. Sei Dadap I/II Nomor 12 Tahun 2018 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes TA 2018 ; 20. 1 (satu) set Rekening Koran Desa Perkebunan Sei Dadap I/II Desa Perkebunan Sei Dadap I/II Periode 1 Januari 2018 s/d 15 Februari 2018, Periode 16 Februari 2018 s/d 31 Desember 2018 ; 21. 1 (satu) set Asli Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2019 Desa Perk. Sei Dadap I/II Kec. Sei Dadap Kab. Asahan Prov. Sumut ; 22. Peraturan Desa Perk.Sei Dadap I/II Nomor 01 Tahun 2019 tentang APBDes Tahun Anggaran 2019 ; 23. 1 (satu) set Asli Peraturan Desa Perk Desa Sei Dadap I/II Nomor 03 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P- ABDes) Tahun Anggaran 2019 Desa Perk. Sei Dadap I/II Kec. Sei Dadap ; 24. 1 (satu) set Asli Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2019 Desa Perk. Sei Dadap I/II Kec. Sei Dadap ; 25. 1 (satu) Asli Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2019 Desa Perk. Sei Dadap I/II Kec. Sei Dadap ; 26. 1 (satu) set Fotocopy Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahap III Tahun Anggaran 2019 Desa Perk. Sei Dadap I/II Kec. Sei Dadap dan RAB pelebaran Jembatan Dusun VI dengan Volume kegiatan 10 x 1,5 m ; 27. SPJ Rabat Beton Jalan Mangga Dusun VI sepanjang 2 x 90 m TA 2019 dan RAB ; 28. SPJ Rabat Beton Jalan Rambutan Dusun VI sepanjang 2 x 65 m TA 2019 dan RAB ; 29. SPJ Rabat Beton Jalan Sawo Dusun VI sepanjang 2,5 x 177 m TA 2019 dan RAB ; 30. SPJ Pembangunan Saluran Drainase Jalan Rambutan sepanjang 65 m TA 2019 dan RAB ; 31. SPJ Pembangunan Saluran Drainase Jln. Lintas Dusun V sepanjang 60 m TA 2019 dan RAB ; 32. SPJ Pembangunan Saluran Drainase (Batubata) Jln Mangga Dusun VI sepanjang 116 m Tahun Anggaran 2019 ; 33. SPJ Pembangunan TPT Jln. Mangga Dusun VI sepanjang 57 m TA 2019 dan RAB ; 34. 1 (satu) set Asli Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi APBDes TA 2019 Desa Perkebunan Sei Dadap Kec. Sei Dadap Kabupaten Asahan. 35. 1 (satu) set Asli Buku Kas Umum dan Buku Pembantu Pajak Pemerintah Desa Perkebunan Sei Dadap Kec. Sei Dadap Tahun Anggaran 2019 periode 01 Januari 2019 s.d 31 Desember 2019; 36. 1 (satu) set Asli Rekening Koran Desa Perkebunan Sei Dadap I/II Periode 01 Januari 2019 s.d 31 Desember 2019; 37. 1 (satu) bundel Permohonan Pencairan Dana Desa (DD) Tahap I, Tahap II, Tahap III Tahun Anggaran 2019. 38. 1 (satu) bundel Asli Permohonan Pencairan Dana ADD Tahun Anggaran 2019 39. 1 (Satu) bundel Berita Acara Klarifikasi Dana ADD dan DD Tahun 2019. 40. 1 (satu) set Fotocopy Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor : 316- BAPEMMAS/2013 Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Perkebunan Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan tanggal 20 September 2013 Masa Jabatan 2013-2019. 41. 1 (satu) set Fotocopy Peraturan Desa Perk. Sei Dadap I/II Nomor : 04 Tahun 2017 tanggal 19 Juni 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Perk. Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan; 42. 1 (satu) set Fotocopy Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor : 20.13-PEMASDES-TAHUN 2020 tanggal 13 Februari 2020 Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa, dan Penetapan Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Perk. Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2020-2026 43. 1 (satu) set Fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Perk. Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan Nomor : 140/08/SKPTS/2002/III/2018 tanggal 7 Maret 2018 Tentang Pengukuhan Perangkat Desa Perk. Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap ; 44. 1 (satu) set Fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Perk. Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan Nomor : 06/KPTS/2002/I/2019 tanggal 14 Januari 2019 Tentang Mengangkat Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Tahun Anggaran 2019 ; 45. SK Kepala Desa Perk.Sei Dadap I/II Ke.Sei Dadap Kab.Asahan No.05/KPTS/2002/III/2018 tanggal 15 Maret 2018 tentang mengangkat TPK Tahun Angaran 2018 ; 46. Fotocopy SK Kepala Desa Perk.Sei Dadap I/II Ke.Sei Dadap Kab.Asahan No: 140/09/SKPTS/2002/III/2018 tanggal 7 Maret 2018 tentang pelantikan perangkat desa Perk.Sei Dadap I/II Kec.Sei Dadap Kab.Asahan ; 47. Fotocopy SK Kepala Desa Perk.Sei Dadap I/II No : 05 /KPTS/2002 /I/2019 tanggal 14 Januari 2019 tentang PPKD Desa Perk.Sei Dadap I/II Kabupaten Asahan ; Tetap terlampir dalam berkas perkara Dikembalikan kepada pihak Pemerintahan Desa Perk. Sei. Dadap I/ II Kecamatan Sei. Dadap Kabupaten Asahan melalui saksi Rahmawati. 7. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 9 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 9 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 77/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 77/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
45
34